NASIONAL

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri Tahun 2025

MONITOR, Jakarta – Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kemenag membuka pendafatran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri (BPP S3 Dalam Negeri), tahun anggaran 2025. Proses pendaftaran dibuka dari 5 sampai 15 oktober 2025 melalui akun https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id

Kepala Puspenma Ruchman Basori mengatakan bantuan ini menjadi stimulus agar para dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pegawai Kementerian Agama yang sedang menempuh studi S3 bisa segera lulus. “Anggaran BPP dapat digunakan untuk membayar SPP, pembiayaan penulisan desertasi, peneribitan jurnal ilmiah bereputasi sebagai syarat kelulusan dan pembelian pelbagai literatur yang duperlukan,” kata Ruchman Basori di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Bantuan Penyelesaian Pendidikan adalah satu di antara pembiayaan yang merupakan kolaborasi antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan Kementerian Agama. Selain BPP, ada beasiswa full scholarship untuk S1, S2 dan S3 baik Dalam dan Luar Negeri, Bantuan Riset Indonesia Bangkit (MoRA The Air Fund) dan pembiayaan program beasiswa non degree untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.

Ruchman yang merupakan alumni IAIN Walisongo ini menegaskan bahwa komitmen untuk membantu civitas akademika di lingkungan Kemenag harus diperkuat, salah satunya melalui BPP S3 Dalam Negeri. “Bantuan ini diberikan dengan syarat dan mekanisme yang mudah, tidak berbelit semata-mata untuk membantu penyelesaian pendidikian,” katanya.

Ruchman menambahkan, nilai BPP S3 Dalam Negeri adalah Rp30 juta yang akan ditransfer oleh LPDP, setelah calon penerima bantuan memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos seleksi oleh Puspenma.

Syarat-syarat pendaftaran Adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berstatus sebagai: (a). Guru Pendidikan Dasar dan Menengah Keagamaan; (b). Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan/Ma’had Aly; (c). Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah Keagamaan dan Perguruan Tinggi Keagamaan; (d). Ustadz/Kyai Pondok Pesantren; dan (e). Pegawai Kementerian Agama;
3. Mahasiswa aktif minimal semester 3;
4. Telah Lulus Seminar Proposal Disertasi;
5. Surat Keterangan Hasil Studi (Indeks Prestasi Kumulatif/IPK);
6. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Satuan Kerja (Tempat Tugas);
7. Menandatangani Pakta Integritas;
8. Belum/tidak sedang menerima Beasiswa/Bantuan;
9. Surat Permohonan Bantuan.

Puspenma berharap agar keluarga besar Kementerian Agama mengambil bagian BPP S3 Dalam Negeri ini untuk menyelesaikan studi pada jenjang strata tiga, yang kehadirannya sangat dibutuhkan masyarakat. Informasi mengenai program-program layanan pembiayaan Puspenma, dapat di akses melalui beasiswa.kemenag.go.id. 

Recent Posts

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

5 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

6 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

9 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

9 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

9 jam yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

9 jam yang lalu