NASIONAL

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri Tahun 2025

MONITOR, Jakarta – Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kemenag membuka pendafatran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri (BPP S3 Dalam Negeri), tahun anggaran 2025. Proses pendaftaran dibuka dari 5 sampai 15 oktober 2025 melalui akun https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id

Kepala Puspenma Ruchman Basori mengatakan bantuan ini menjadi stimulus agar para dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pegawai Kementerian Agama yang sedang menempuh studi S3 bisa segera lulus. “Anggaran BPP dapat digunakan untuk membayar SPP, pembiayaan penulisan desertasi, peneribitan jurnal ilmiah bereputasi sebagai syarat kelulusan dan pembelian pelbagai literatur yang duperlukan,” kata Ruchman Basori di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Bantuan Penyelesaian Pendidikan adalah satu di antara pembiayaan yang merupakan kolaborasi antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan Kementerian Agama. Selain BPP, ada beasiswa full scholarship untuk S1, S2 dan S3 baik Dalam dan Luar Negeri, Bantuan Riset Indonesia Bangkit (MoRA The Air Fund) dan pembiayaan program beasiswa non degree untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.

Ruchman yang merupakan alumni IAIN Walisongo ini menegaskan bahwa komitmen untuk membantu civitas akademika di lingkungan Kemenag harus diperkuat, salah satunya melalui BPP S3 Dalam Negeri. “Bantuan ini diberikan dengan syarat dan mekanisme yang mudah, tidak berbelit semata-mata untuk membantu penyelesaian pendidikian,” katanya.

Ruchman menambahkan, nilai BPP S3 Dalam Negeri adalah Rp30 juta yang akan ditransfer oleh LPDP, setelah calon penerima bantuan memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos seleksi oleh Puspenma.

Syarat-syarat pendaftaran Adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berstatus sebagai: (a). Guru Pendidikan Dasar dan Menengah Keagamaan; (b). Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan/Ma’had Aly; (c). Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah Keagamaan dan Perguruan Tinggi Keagamaan; (d). Ustadz/Kyai Pondok Pesantren; dan (e). Pegawai Kementerian Agama;
3. Mahasiswa aktif minimal semester 3;
4. Telah Lulus Seminar Proposal Disertasi;
5. Surat Keterangan Hasil Studi (Indeks Prestasi Kumulatif/IPK);
6. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Satuan Kerja (Tempat Tugas);
7. Menandatangani Pakta Integritas;
8. Belum/tidak sedang menerima Beasiswa/Bantuan;
9. Surat Permohonan Bantuan.

Puspenma berharap agar keluarga besar Kementerian Agama mengambil bagian BPP S3 Dalam Negeri ini untuk menyelesaikan studi pada jenjang strata tiga, yang kehadirannya sangat dibutuhkan masyarakat. Informasi mengenai program-program layanan pembiayaan Puspenma, dapat di akses melalui beasiswa.kemenag.go.id. 

Recent Posts

Hadiri Acara Sedekah Bumi di Pasuruan, Prof Rokhmin Tekankan Spiritualitas Dalam Bertani

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof Rokhmin Dahuri, hadiri acara semarak tradisi…

54 menit yang lalu

Kemenperin Klaim Penerapan SNI Jadi Kunci Penguatan Industri Hadapi Tantangan Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat peran standardisasi industri sebagai salah satu instrumen penting…

1 jam yang lalu

Dorong Pertanian Sehat, AQUA Subang dan SUN Gelar Pelatihan Pupuk Organik di Pasanggarahan

MONITOR, Jawa Barat - Petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Kembang Lembur serta kader Posyandu…

2 jam yang lalu

Haji 2026, Kementerian Haji dan Umrah Dipastikan Hanya Gandeng Dua Syarikah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 hanya…

3 jam yang lalu

Soroti Pencabutan ID Pers Istana, DPR Harap Pejabat Terbuka Atas Kritik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyoroti serius pencabutan kartu identitas…

4 jam yang lalu

KKP Inisiasi RPerpres Gemarikan untuk Wujudkan Swasembada Pangan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginisiasi penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang…

5 jam yang lalu