NASIONAL

Kemenag Umumkan Hasil Seleksi BAZNAS 2025-2030, Sebanyak 48 Dinyatakan Lulus

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi kompetensi tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat masa kerja 2025–2030. Sebanyak 48 orang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi wawancara.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, yang juga bertindak sebagai ketua tim seleksi, menyampaikan bahwa pendaftar yang dinyatakan lulus wajib mengikuti seleksi kompetensi wawancara. Tahap ini dilaksanakan pada 30 September – 1 Oktober 2025, di Jakarta.

Peserta diwajibkan membawa kartu tanda peserta yang diunduh dari laman simzat.kemenag.go.id (SIMZAT) serta kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya. Peserta juga diharapkan mengenakan pakaian bebas rapi. Untuk peserta laki-laki diwajibkan memakai pakaian sipil lengkap (PSL), sedangkan peserta perempuan menyesuaikan.

“Peserta wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi wawancara,” tegas Abu Rokhmad di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Seleksi calon anggota BAZNAS tahun ini mendapat respons tinggi dari masyarakat. Tercatat sebanyak 383 orang mendaftar. Dari jumlah itu, 141 dinyatakan lulus seleksi administrasi, sebanyak 130 orang hadir mengikuti tes kompetensi yang mencakup ujian pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara.

Hasil ujian pengetahuan dasar dan penulisan makalah menjadi dasar penentuan peringkat peserta. Dari hasil tersebut, 48 orang dengan nilai tertinggi akan melanjutkan ke tahap wawancara.

“Seleksi menjadi upaya menghadirkan kepemimpinan BAZNAS yang kredibel, amanah, dan mampu menjawab tantangan pengelolaan zakat di masa depan,” ungkap Abu Rokhmad.

Ia menjelaskan, proses seleksi anggota BAZNAS sejalan dengan kebijakan nasional. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem menjadi landasan strategis seleksi ini.

“Ke depan, BAZNAS diharapkan mampu bersinergi lebih kuat dengan agenda pengentasan kemiskinan dan visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, seleksi ini sangat menentukan arah kepemimpinan dan tata kelola zakat nasional,” tandas Abu Rokhmad.

Recent Posts

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

6 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

7 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

9 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

10 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

10 jam yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

10 jam yang lalu