PARLEMEN

DPR Tekankan RUU Ketenagakerjaan Harus Jadi Regulasi yang Adil Bagi Pekerja dan Dunia Usaha

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menanggapi masukan dari sejumlah serikat buruh terkait Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang disampaikan kemarin. Ia mengatakan bahwa RUU Ketenagakerjaan harus seimbang dan mampu melindungi pekerja serta mendorong keberlanjutan usaha.

Netty pun memastikan, pembahasan undang-undang ini dilakukan secara hati-hati dan komprehensif, tentunya dengan memperhatikan kepentingan seluruh pihak.

“RUU Ketenagakerjaan menyangkut hajat hidup jutaan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Oleh sebab itu, setiap usulan dari serikat pekerja, pengusaha, maupun Pemerintah perlu dipertimbangkan secara proporsional agar melahirkan regulasi yang berkeadilan,” kata Netty, Rabu (24/9/2025).

Sebelumnya, sebanyak 17 konfederasi serikat pekerja dan buruh menghadiri rapat Panitia Kerja RUU Ketenagakerjaan bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).

Mereka memberikan masukan terhadap revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang tengah dibahas dalam Prolegnas DPR RI.

Mayoritas perwakilan konfederasi mendesak penghapusan praktik outsourcing atau alih daya yang dinilai merugikan pekerja. Sebab hubungan kerja mereka berada di bawah pihak ketiga, bukan langsung dengan perusahaan utama.

Selain outsourcing, serikat buruh juga menyoroti praktik magang tanpa upah. Di mana perusahaan kerap menggunakan pekerja magang untuk menekan biaya operasional, bahkan membuka lowongan bagi lulusan sarjana dengan status magang.

Dalam rapat itu, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) juga menekankan perlunya perbaikan regulasi izin pekerja asing. KSPSI menilai, aturan saat ini terlalu longgar hingga mengancam posisi tenaga kerja lokal. Diharapkan, negara hadir lebih kuat dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

Masukan serikat buruh tersebut akan dibahas Panja RUU Ketenagakerjaan yang dibentuk sejak 22 April 2025. Adapun RUU Ketenagakerjaan sudah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026.

Terkait hal ini, Netty menilai upah layak dan kesejahteraan pekerja penting untuk dibahas dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional.

“Prinsip upah layak harus menjadi perhatian, namun dalam implementasinya perlu memperhitungkan kondisi ekonomi nasional dan daya saing industri,” sebutnya.

“Misalnya, terkait pesangon sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pekerja. Formulasinya perlu dibuat adil, realistis, dan dapat dijalankan tanpa membebani pekerja maupun pelaku usaha,” lanjut Netty.

Selain itu, Netty menegaskan perlunya penguatan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagai jaminan perlindungan pekerja. Penguatan ini penting agar dapat memberi layanan yang lebih luas, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja.

Netty juga berharap, RUU Ketenagakerjaan bisa menjadi jembatan yang mempertemukan kepentingan semua pihak secara adil, dan bukan malah menjadi sumber konflik.

“Regulasi yang baik harus menjaga hak pekerja sekaligus memberikan ruang bagi dunia usaha untuk berkembang,” pungkas Netty.

Recent Posts

Anis Matta Dorong Isu Geopolitik Jadi Wawasan Umum

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Anis Matta memberikan kuliah umum soal dinamika…

27 menit yang lalu

Gus Irfan: Kemenhaj Harus Hadirkan Kinerja Nyata, Akuntabel, dan Transparan

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf atau akrab disapa…

1 jam yang lalu

Analis Apresiasi Respon Cepat Kapolri terhadap Rencana Presiden Bentuk Komite Reformasi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Komite Reformasi Kepolisian, yang akan melibatkan berbagai…

2 jam yang lalu

Kemenperin Tegaskan Tata Niaga Tekstil, Impor tak semua melalui  Pertek

MONITOR, Jakarta - Pada tahun 2025, harapan baru dalam pembangunan industri tekstil nasional mulai terlihat…

3 jam yang lalu

Menag Tekankan Transformasi dan Tanggung Jawab PTKN

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya transformasi dan tanggung jawab Perguruan Tinggi…

9 jam yang lalu

Kemenperin Dorong Industrialisasi Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen mendukung pesan penting yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan…

12 jam yang lalu