PARLEMEN

DPR Soroti Pemangkasan Bantuan KIP, Anak Dari Keluarga Tak Mampu Kehilangan Kesempatan Kuliah

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti menyoroti kebijakan Pemerintah yang menurunkan nilai bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, terutama bagi mahasiswa di perguruan tinggi swasta unggulan. Menurutnya, penurunan ini memicu keresahan di berbagai kampus dan berpotensi menghalangi akses pendidikan tinggi bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

“Ini sangat berat. Sudah menerima mahasiswa dengan KIP, tahu-tahu bantuannya dipotong hampir setengah. Kampus swasta yang seharusnya dibantu, malah terbebani,” kata Esti, Selasa (23/9/2025).

Menurut Esti, pemangkasan nilai bantuan KIP Kuliah hingga 45% bagi kampus unggulan menimbulkan efek berlapis. Selain mahasiswa dari keluarga prasejahtera yang terancam tidak dapat melanjutkan kuliah, kampus juga ikut terbebani karena tidak diperbolehkan memungut selisih biaya dari mahasiswa penerima KIP.

“Dan banyak kampus menyampaikan keberatan. Efeknya, jumlah mahasiswa yang diterima dengan KIP Kuliah berkurang, dan membuat anak dari keluarga tidak mampu kehilangan kesempatan untuk kuliah,” tutur Legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

Seperti diketahui, keluhan terhadap kebijakan ini datang dari sejumlah kampus, seperti Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang dalam pernyataan sikap resminya menolak pemangkasan KIP Kuliah tahun 2025, karena dinilai bertentangan dengan konstitusi dan regulasi nasional.

UMY menyebut bahwa kebijakan ini berpotensi memperlebar ketimpangan akses pendidikan tinggi dan memperbesar beban kampus swasta.

Wakil Rektor UMY, Prof. Dr. Zuly Qodir menjelaskan bahwa nilai bantuan KIP yang sebelumnya berkisar Rp8,5 juta per semester, kini hanya sekitar Rp4,5 juta. Ia menyebut keputusan ini diambil tanpa pertimbangan matang, bahkan setelah kampus selesai menerima mahasiswa baru.

Menanggapi hal itu, Esti khawatir pemangkasan bantuan KIP Kuliah dapat memutus rantai harapan keluarga miskin untuk mengangkat derajat melalui pendidikan. Ia menegaskan pendidikan adalah hak konstitusional setiap warga negara.

“Pendidikan adalah hak konstitusional setiap warga negara. Negara tidak boleh mengabaikan tanggung jawabnya terhadap pemerataan kesempatan belajar,” tegas Esti.

Pimpinan komisi DPR yang membidangi urusan pendidikan ini pun meminta Pemerintah melalui kementerian terkait, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) untuk segera meninjau ulang kebijakan ini dan memperkuat kembali alokasi anggaran KIP Kuliah.

Esti mendorong adanya mekanisme pengawasan yang ketat agar program strategis nasional seperti KIP Kuliah tidak tergeser oleh alokasi anggaran lain yang kurang tepat sasaran.

“Ini bukan hanya soal beasiswa, ini soal keadilan sosial dan masa depan bangsa. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap anak bangsa, tanpa terkecuali, tetap memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi dan berkontribusi pada pembangunan nasional,” paparnya.

Lebih lanjut, Esti memastikan Komisi X DPR RI akan terus memantau dan mengawal kebijakan ini agar sesuai dengan amanat konstitusi.

“Komisi X akan terus mengawasi pelaksanaan program KIP Kuliah. Kami akan dorong agar kebijakan ini dikembalikan pada prinsip dasarnya memberikan akses setara bagi seluruh anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan tinggi, bukan justru menutup jalan mereka,” tutup Esti.

Recent Posts

Panen 88 Hari, Demplot Padi Organik di Subang Tingkatkan Produktivitas hingga Tiga Kali Lipat

MONITOR, Subang – Demplot budidaya padi organik di kawasan Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan,…

1 hari yang lalu

DPR Dukung Aksi Jerhemy Nemo Tebang Sawit Ilegal, Dorong Gerakan Penghijauan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan…

2 hari yang lalu

Legislator Soroti Dugaan Klaim Fiktif JKN, Dorong Agar Diusut Tuntas karena ‘Rampok’ Uang Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan…

2 hari yang lalu

Evaluasi Haji Embarkasi Banjarmasin, Menhaj Utamakan Istithaah Kesehatan Hingga Nol Toleransi Pelanggaran

MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi…

2 hari yang lalu

Perkuat Ekosistem Transportasi Berkelanjutan, Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan…

2 hari yang lalu

Sikapi Penyesuaian BPIH 2027, Menhaj Tekankan Efisiensi Tanpa Turunkan Kualitas Layanan

MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Biaya…

2 hari yang lalu