HUMANIORA

Guru Besar UIN Jakarta Dorong Pelembagaan Pancasila dalam UU

MONITOR, Jakarta – Delapan dekade setelah Pancasila disahkan sebagai dasar negara, perdebatan mengenai pelembagaannya kembali mengemuka. Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, menilai saat ini Pancasila berisiko terjebak dalam retorika tanpa penguatan struktural. Ia menegaskan bahwa pelembagaan Pancasila melalui undang-undang adalah langkah strategis yang tidak bisa ditunda lagi.

“Pancasila bukan sekadar teks historis atau slogan politik. Pancasila adalah jiwa bangsa yang mesti diarusutamakan dalam kebijakan publik, pendidikan, hingga kehidupan sehari-hari,” ujar Tholabi (14/9/25), yang juga pengurus pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara (APHTN-HAN).

Menurut dia, keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dibentuk lewat Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 masih memiliki kelemahan mendasar. Perpres, kata dia, rentan terhadap perubahan politik rezim. “Agenda strategis seperti pembinaan ideologi semestinya tidak bergantung pada kehendak presiden. Ia harus memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu undang-undang,” ucapnya.

Tholabi memaparkan setidaknya empat alasan mengapa payung hukum berupa undang-undang menjadi keniscayaan. Pertama, memberi jaminan konstitusional agar Pancasila memiliki kedudukan lebih kokoh. Kedua, memperluas kewenangan lembaga pelaksana dalam membangun jejaring lintas kementerian dan sektor. Ketiga, menunjukkan political will pemerintah yang serius. Keempat, menjamin kontinuitas lintas rezim sehingga pembinaan ideologi tidak terputus di tengah jalan.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa pengarusutamaan Pancasila tidak boleh berhenti pada ranah normatif. Setiap kebijakan, mulai dari anggaran negara, hukum, hingga pendidikan, harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Misalnya, sila keadilan sosial mesti tercermin dalam kebijakan ekonomi, sedangkan sila persatuan Indonesia harus menjadi fondasi politik kebangsaan yang menghindari polarisasi ekstrem.

“Sejarah bangsa mengajarkan bahwa Pancasila lahir dari kompromi luhur pendiri bangsa. Tugas generasi kini adalah memastikan nilai itu tetap hidup, bukan sekadar dibacakan saat upacara,” tegas Tholabi.

Ia mendorong negara segera menghadirkan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila sebagai jawaban konstitusional. “Jika kita ingin Pancasila benar-benar menjadi arus utama kehidupan berbangsa, political will pemerintah harus nyata. Undang-undang itu adalah jalan strategis sekaligus historis,” pungkasnya.

Recent Posts

Rakernas Evaluasi Haji, Wamenhaj Ajak Bangun Budaya Kerja Baru Demi Pelayanan Terbaik bagi Jemaah

MONITOR, Jakarta — Transformasi penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya ditentukan oleh penyempurnaan sistem dan regulasi,…

6 jam yang lalu

Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi

MONITOR, Lombok Tengah - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak perusahaan-perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika…

7 jam yang lalu

Penasihat Khusus Presiden Apresiasi Kinerja Kemenhaj, Nilai Transisi Penyelenggaraan Haji Berjalan Baik

MONITOR, Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy mengapresiasi kinerja Kementerian Haji dan…

23 jam yang lalu

IPW Apresiasi Kepemimpinan Irjen Agus Suryonugroho di Korlantas: Humanis, Profesional dan Berbasis Teknologi

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi atas kepemimpinan Irjen Pol. Agus Suryonugroho…

1 hari yang lalu

Lolos Karantina, 10.362 Ekor Ikan Hidup Asal Natuna Kembali Diekspor ke Hong Kong

MONITOR, Batam – Sebanyak 10.362 ekor ikan hidup asal Kabupaten Natuna kembali berhasil menembus pasar…

2 hari yang lalu

Rukun, Kompak dan Bahagia, Warga RT 03 Perumahan Muslim Alfalaah 3 Gelar Family Gathering

MONITOR, Cisarua - Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memperkuat rasa kebersamaan, warga Perumahan Muslim Alfalaah…

2 hari yang lalu