PARLEMEN

DPR Sepakat Revisi UU Pemilu Harus Berbasis Ilmiah Bukan Emosional

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, sepakat untuk memperbaiki sistem politik melalui revisi UU Pemilu. Namun, ia berharap seluruh langkah dilakukan berdasarkan pendekatan ilmiah (scientific approach), tidak emosional.

“Tentu ini harus gayung bersambut untuk bersih-bersih. Tapi kata pepatah, jangan mengambil keputusan di saat emosi. Ini yang harus kita jadikan dasar,” kata Willy pada Media, di Jakarta, Selasa  (9/9/2025).

Hal tersebut ditegaskan Willy mengomentari wacana yang dilempar Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihaza Mahendra, terkait revisi UU Pemilu. Yusril mengatakan revisi untuk membuka sistem Pemilu agar partisipasi politik terbuka bagi semua orang, tidak hanya berpihak bagi orang yang punya uang atau selebritis.

“Saya berulang kali mengatakan, keputusan kita harus kita letakkan secara scientific approach on development on policy. Kenapa? karena harus ada riset,” tandas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Menurut Willy, diperlukan pembaharuan semesta politik secara dalam. Tidak hanya melihat satu sisi, dan mengabaikan sisi yang lain.

“Kalau kita berbicara hanya semata-mata pada satu sisi atau satu variabel, saya mau tanya, apakah (misalnya) seorang Rieke Diah Pitaloka (yang berlatar belakang selebritis) tidak hebat? Maka kemudian politik itu punya dua kaki, apalagi demokrasi,” katanya.

Terkait sistem proporsional terbuka yang kini digunakan, ataupun wacana sistem proporsional tertutup, menurut Willy, kedua sistem tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

“Semua teori sosial politik itu memiliki cacat bawaan. Tinggal yang harus kita lakukan,yang pertama adalah scientific apparoach, kita harus melakukan pendekatan berbasis riset yang kemudian berbasiskan dialog, harus dialog multi layer. Inilah deliberative democracy,” tandasnya.

Deliberative democracy, kata Willy, berbasis dialog yang melibatkan semua pihak dari semua lapisan.

“Maka kemudian kita harus mencari benang merah bahwasannya deliberative democracy itu adalah basisnya dialog yang melibatkan political society, civil society, state, dan kelompok kepentingan lainnya untuk duduk bersama. Karena tidak ada yang sempurna atau paripurna, ada kelemahan dan kelebihannya,” tukasnya. 

Recent Posts

ASDP Tutup Layanan Nataru, Penumpang Tumbuh dan Kepuasan Publik Sangat Tinggi

MONITOR, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menutup penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun…

5 jam yang lalu

DPR: KUHP dan KUHAP Baru Jamin Aktivis Tak Bisa Asal Dipenjara

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan reformasi hukum pidana dengan terbitnya…

7 jam yang lalu

Haji 2026, Pemerintah Perkuat Petugas dan Layanan Ramah Perempuan

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya menghadirkan layanan haji yang ramah perempuan melalui penguatan kualitas…

9 jam yang lalu

Tinjau IKN, Menag Harap Rumah Ibadah di IKN Jadi Simbol Kerukunan Beragama

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meninjau progres pembangunan fasilitas rumah ibadah di Ibu…

10 jam yang lalu

Eks Menag Yaqut Tersangka, DPR: Kerja Pansus Tidak Sia-sia

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja Haji 2025, Abdul…

12 jam yang lalu

Buka Diklat PPIH 2026, Menhaj Gus Irfan: Fokus Bahasa Arab dan Disiplin

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi membuka Pendidikan dan Latihan (Diklat) Petugas Penyelenggara…

15 jam yang lalu