NASIONAL

Tunjangan Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa tunjangan profesi guru Non PNS naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Hal ini disampaikan Menag dalam tausiyah kepada sekitar 7.000 peserta acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring.

“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah. Dan kita tambah kesejahteraan guru (Non PNS), tadinya hanya 1,5 juta, sekarang menjadi 2 juta per bulan,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kamis (4/9/2025).

Menag menekankan pentingnya profesi guru. Ia menyebut bahwa guru adalah pelayan umat sekaligus pelayan bangsa. “Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak.” kata Menag.

Menurutnya, profesi ASN, baik guru maupun pegawai di kementerian, adalah pekerjaan yang harus dijalani dengan penuh pengabdian.

“Semuanya kita harus menganggap profesi bagi wali negeri atau ASN itu adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat. Pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi,” tuturnya.

Menag juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan dan sertifikasi adalah bentuk prioritas pemerintah dalam memperhatikan nasib tenaga pendidik. “Nah jadi inilah prioritas saya. Itu sedikit sekali, bahkan kadang tidak ada pengangkatan. Nah ini kemarin kita tambahkan sertifikasi (pendidikan profesi) guru itu 700 persen,” pungkasnya.

Kementerian Agama, terus berkomitmen menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. Tahun ini, misalnya, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta per bulan.

Tak hanya itu, perhatian juga diberikan pada peningkatan kompetensi. Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Bila ditotal, sepanjang 2025 ada 206.411 guru yang menjalani program penting ini. Padahal, pada 2024 hanya 29.933 yang ikut PPG. Artinya ada kenaikan hingga 700% pada tahun ini. PPG bukan sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga telah membuka jalan lebih luas bagi para pendidik honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Recent Posts

BNI Digugat Rp 6,5 Miliar: Pengusaha MICE Tuntut Uang Raib di Rekening Dikembalikan

MONITOR, Jakarta – Bank Nasional Indonesia (BNI) harus menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta…

1 jam yang lalu

TNI Serahkan Santunan untuk Keluarga Prajurit Gugur saat Evakuasi Banjir Sumatera

MONITOR, Jakarta - TNI melalui Kodam XX/TIB, menyerahkan santunan kepada keluarga prajurit yang gugur saat…

3 jam yang lalu

Menyambung Hati: JTT Dengar Aspirasi Pengguna Jalan Tol Jawa Timur

MONITOR, Surabaya - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menggelar kegiatan Temu Pelanggan Wilayah Jawa Timur…

5 jam yang lalu

Panen Raya Padi di Tegal, PB JATMA ASWAJA Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta - Langkah nyata Jamiyah Ahlith Thariqah Al Mutabarah Ahlussunah Wal Jamaah (JATMA ASWAJA),…

6 jam yang lalu

Kemenag Berkomitmen Perkuat Layanan Pendidikan Inklusif untuk Kelompok Difabel

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat layanan…

7 jam yang lalu

Keluarga KH. Ma’ruf Amin Bantah Klaim Restu KH. Zulva Mustafa

MONITOR, Jakarta — Keluarga Wakil Presiden RI ke-13 sekaligus Mustasyar PBNU, Prof. Dr. KH. Ma’ruf…

8 jam yang lalu