HUKUM

IPW Desak Propam Mabes Polri Tangkap Brimob Penabrak Ojol

MONITOR, Jakarta – Oknum personel Brimob yang menabrak dan melindas seorang pengendara ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Agustus 2025, harus segera ditangkap dan diproses hukum karena melakukan pelanggaran pidana penganiayaan. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melalui pesan elektroniknya di Jakarta, Kamis (28/08/2025).

Menurut Ketua IPW, oknum personel Brimob tersebut jelas telah melakukan kesalahan prosedur pengamanan gedung DPR RI sebagai objek vital. Padahal, prinsip dalam pengamanan objek vital adalah bahwa aparatur polisi dan alat kelengkapan disiapkan untuk menjaga keamanan personel yang ada dan menghuni objek vital dan gedung sebagai objek vital dari tindakan yang melawan hukum. 

Ketua IPW juga menyampaikan, pada saat objek vital telah aman maka tujuan pengamanan tercapai. “Sehingga pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojol adalah pelanggaran prosedur karena pengemudi ojol tidak dalam posisi membahayakan petugas polisi dan objek vital sudah terlindungi,” kata Sugeng. 

Oleh karena itu, IPW menilai pengejaran para pelaku unjuk rasa adalah kesalahan prosedur. Bahkan posisi rantis tidak boleh dalam posisi blind spot dengan massa aksi karena rawan bagi keamanan personel polisi serta massa aksi tersebut.

“IPW mendesak Propam Mabes Polri menangkap personel Brimob yang brutal tersebut dan melakukan proses kode etik serta proses hukum pidana,” kata Sugeng. 

IPW juga mendorong adanya evaluasi pengamanan objek vital DPR RI dilakukan secara profesional dan terukur agar tidak terjadi over ekses adanya luka fisik dan kematian, baik pada pihak massa aksi dan aparat polisi. 

“Harus dicegah terjadinya kematian pada warga masyarakat sipil akibat ekses kekerasan aparatur. Sebab, hal ini akan menjadi pemicu kemarahan makin besar masyatakat pada pemerintah dan aparatur kepolisian,” pungkas Sugeng.

Recent Posts

KemenUMKM Perkuat Ekosistem Digital dan Kemitraan untuk Perluas Akses Pasar

MONITOR, Denpasar — Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem digital…

4 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Layanan Jemaah di Jamarat pada Fase Mina

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan jemaah haji Indonesia pada fase Mina, khususnya…

4 jam yang lalu

Bantuan Sapi Kurban Presiden Dinilai Lebih Tepat Diposisikan sebagai Program Sosial Negara

MONITOR, Jakarta — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menilai bantuan…

18 jam yang lalu

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah untuk Perluas Akses Kompetensi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di…

19 jam yang lalu

Kementan-BUMN Tegaskan Hilirisasi Ayam di Bone untuk Peternak Rakyat

MONITOR, Makassar - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama BUMN pangan mempertegas komitmen pengembangan hilirisasi ayam terintegrasi di…

22 jam yang lalu

Pelayanan Haji 2026 Dinilai Melompat Jauh, Amirul Hajj Apresiasi Kinerja Kemenhaj

MONITOR, Mina — Anggota Amirul Hajj 1447 H/2026 M, H.R. Muhammad Syafi’i, menilai penyelenggaraan ibadah…

1 hari yang lalu