POLITIK

Tunjangan Rumah Hanya Setahun, DPR Dinilai Tunjukkan Sensitivitas Publik

MONITOR, Jakarta – Polemik tunjangan DPR tengah mengemuka dan memicu respons beragam dari publik. Pengamat Politik dari Spektrum Politika Institute, Hairunnas menyambut positif transparansi yang dilakukan DPR terkait besaran tunjungan rumah kepada masyarakat.

“Kita patut apresiasi transparansi dari DPR dalam isu gaji atau tunjangan rumah ini. Hal tersebut juga menunjukkan sensitivitas publik karena DPR melalui pimpinan-pimpinannya mampu menjelaskan secara detil mengenai sumber penghasilan mereka,” kata Hairunnas, Kamis (28/8/2025).

Seperti diketahui, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkap tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan bagi anggota dewan hanya berlangsung selama satu tahun sejak awal periode pada Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Artinya, tunjangan tersebut tidak diberikan selama 5 tahun hingga akhir masa periode di tahun 2029.

Adapun tunjangan rumah diberikan kepada anggota DPR sebagai pengganti rumah dinas. Untuk periode sekarang, anggota DPR sudah tidak lagi mendapat rumah dinas dari Negara. Padahal rumah menjadi penting mengingat banyak anggota DPR berasal dari daerah, atau dari luar Jakarta.

Dengan diberikan hanya satu tahun, tunjangan rumah DPR untuk 5 tahun (60 bulan) besarannya hanya Rp 10 juta/bulan atau total Rp 600 juta selama masa periode 2024-2029. Hanya saja nominalnya diberikan di tahun pertama dengan besaran Rp 50 juta selama 12 bulan (Rp 600 juta).

Besaran Rp 10 juta/bulan pun dianggap wajar mengingat harga sewa rumah di ibukota. Sementara banyak pejabat Negara lain yang memiliki fasilitas rumah lebih besar nominalnya dibandingkan DPR.

Terkait hal ini, Hairunnas menilai tunjangan anggota DPR seperti reses, kunjungan kerja, dan perumahan bukan sekadar fasilitas pribadi. Ia mengatakan tunjungan tersebut merupakan bagian dari instrumen kerja politik untuk mendekatkan diri dengan rakyat.

“Tunjangan ini adalah instrumen yang memungkinkan wakil rakyat menjalankan fungsi representasi mereka dengan optimal. Idealnya, dana ini digunakan untuk menjangkau warga di setiap daerah pemilihan (Dapil) serta merumuskan kebijakan yang memiliki dampak nyata,” terang Hairunnas.

Dalam konteks tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat, Hairunnas menilai narasi yang beredar cenderung berkembang di luar konteks faktual sehingga menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Di sinilah pentingnya komunikasi yang berimbang dan detail. Publik perlu mendapatkan informasi yang jelas bahwa transparansi anggaran bukanlah tanda kegagalan, melainkan cerminan dari parliamentary accountability yang sehat,” ungkapnya.

Lebih jauh, Hairunnas berpandangan polemik soal tunjangan seharusnya menjadi cermin bagi lembaga negara lain agar lebih sensitif terhadap persepsi masyarakat. Ia mengatakan keterbukaan DPR seperti yang diperlihatkan Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terhadap kritik masyarakat juga perlu dicontoh oleh lembaga lainnya.

“Polemik tunjangan ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi lembaga negara lainnya seperti BUMN mengenai sensitivitas dalam melakukan penyesuaian tunjangan,” sebut Hairunnas.

“Kepekaan terhadap persepsi publik harus selalu menjadi pertimbangan utama, agar kebijakan tidak hanya sah secara hukum dan administratif, tetapi juga selaras dengan rasa keadilan masyarakat,” sambungnya.

Hairunnas pun menekankan bahwa kepekaan terhadap keadilan sosial harus menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan yang menyangkut anggaran publik. Selain itu, yang terpenting bukan sekadar berapa banyak aspirasi yang diterima DPR, tapi bagaimana aspirasi itu diolah menjadi kebijakan nyata.

“Ketika anggota DPR berhasil mengubah aspirasi rakyat menjadi kebijakan konkret yang berdampak positif di daerah, legitimasi politik mereka akan meningkat secara substansial. Oleh karena itu, kritik harus bersifat membangun, bukan menjatuhkan,” urai Hairunnas.

“Tujuannya adalah mendorong DPR agar menjadi lebih responsif, lebih dekat, punya sensitivitas yang tinggi dan lebih terukur dalam menjalankan fungsi representasi mereka,” imbuhnya.

Hairunnas juga berpandangan narasi yang berkembang sering kali tidak mencerminkan realitas utuh yang terjadi di parlemen.

“Opini publik kerap terjebak pada isu populer yang digeneralisasi, menciptakan stigma bahwa DPR abai terhadap tugas utamanya. Padahal, aspirasi publik tidak bisa disamaratakan dari satu kejadian atau kelompok saja,” paparnya.

Menurut Hairunnas, persepsi bahwa gaji anggota DPR tidak sebanding dengan kinerjanya, tidak sepenuhnya adil. Ia mengatakan banyak anggota DPR justru menjalankan fungsinya secara aktif dengan menjangkau konstituen di berbagai daerah pemilihan.

“Banyak anggota DPR sebenarnya aktif menjemput suara konstituen melalui berbagai cara, seperti kegiatan reses, baik secara langsung maupun virtual, hingga dialog terbuka dan kunjungan lapangan. Mekanisme ini merupakan bagian esensial dari demokrasi representatif,” tutur Hairunnas.

Selain penjelasan dari Dasco, Hairunnas juga mengapresiasi pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang menegaskan DPR terbuka dengan kritik. Puan memastikan tunjangan rumah jabatan anggota sudah berdasarkan kajian mendalam dan akan dikaji ulang sesuai aspirasi publik.

Hairunnas pun mengapresiasi sikap pimpinan DPR RI yang tidak menutup diri terhadap kritik dan partisipasi masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran DPR dalam merespons aspirasi publik secara terbuka dan demokratis

“Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa DPR siap menampung aspirasi publik terkait berbagai isu, termasuk wacana demonstrasi. Pernyataan ini menunjukkan bahwa DPR menyadari perannya sebagai wadah bagi suara masyarakat,” jelasmya.

“Demonstrasi sendiri merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, bahkan menjadi indikasi tingkat partisipasi aktif warga. Alih-alih menggeneralisasi bahwa seluruh anggota DPR acuh, sebaiknya kita menggunakan hak suara dan partisipasi ini sebagai momentum untuk kritik konstruktif,” tambah Hairunnas.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tunjangan uang rumah bagi anggota dewan hanya diberikan selama satu tahun alias hanya sampai Oktober 2025. Tunjangan diberikan setelah anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan di Kalibata, Jakarta Selatan.

“Bahwa tunjangan perumahan itu pada saat anggota DPR dilantik bulan Oktober 2024 itu, anggota DPR sudah tidak mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata. Sehingga dipandang perlu, untuk kemudian memberikan fasilitas rumah berupa dana untuk kontrak rumah,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).

Dasco menegaskan tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan hanya diberikan mulai dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Nantinya, tunjangan perumahan yang diberikan selama satu tahun itu akan dipakai untuk mengontrak rumah selama 5 tahun.

“Bahwa anggota DPR itu menerima, mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun, yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029,” ujarnya.

“Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” tutup Dasco.

Recent Posts

Menteri UMKM Luncurkan Program Lokamodal Sebagai Solusi Pembiayaan Alternatif

MONITOR, Makassar - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meluncurkan program Lokamodal…

4 jam yang lalu

Panglima TNI Hadiri APKASI Otonomi Expo 2025, Produk Lokal Mengglobal

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pembukaan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh…

7 jam yang lalu

PBAK 2025, Dirjen Pendis Tekankan Tiga Pesan pada Mahasiswa UIN Siber Cirebon

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon atau Cyber Islamic University…

9 jam yang lalu

Muktamar PPP Menanti Figur Baru Caketum, Ketua DPP: Tunggu Tanggal Mainnya

MONITOR, Jakarta - Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) direncanakan akan digelar pada tanggal 27-29 September…

10 jam yang lalu

Pemerintah Bakal Terapkan Single Salary Bagi ASN, DPR Bicara Spirit Efisiensi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, menanggapi rencana Pemerintah yang akan…

11 jam yang lalu

Kementerian UMKM Tekankan KUR Sektor Produksi Indonesia Timur Perlu Ditingkatkan

MONITOR, Makassar - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menekankan penyaluran Kredit Usaha Rakyat…

11 jam yang lalu