HEADLINE

DPR Sahkan Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

MONITOR, Jakarta – DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-4 DPR masa persidangan tahun 2025-2026 yang dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan pimpinan DPR RI.

“Panja Komisi 8 DPR RI dan Panja Pemerintah Republik Indonesia bersepakat, kelembagaan penyelenggara akan berbentuk Kementerian Haji dan Umrah, yang akan bersistem one stop service dimana semua yang berkaitan dengan Haji dan Umrah, akan dikendalikan dan dikoordinasikan oleh Kementerian ini”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam laporannya.

Marwan Dasopang menegaskan bahwa perubahan UU ini menjawab berbagai kebutuhan mendesak, seperti peningkatan kualitas pelayanan jamaah haji dalam hal akomodasi, transportasi, konsumsi, dan kesehatan baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.

“Perubahan juga menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, kebijakan terbaru Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, serta rencana pembentukan kelembagaan khusus yang mengelola haji dan umrah,” ucap Marwan di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas membacakan Pendapat akhir Presiden terkait UU ini yang menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji dan umrah agar aman, nyaman, tertib, dan sesuai syariat.

“Beberapa poin krusial yang diatur dalam UU ini meliputi pemanfaatan sisa kuota, pengawasan terhadap visa non-kuota, mekanisme pembahasan biaya penyelenggaraan, serta pemanfaatan sistem informasi terpadu untuk memperkuat transparansi,” ucap Supratman.

“Undang-undang ini adalah bentuk tanggung jawab negara untuk pemenuhan hak bebas beragama diwujudkan dengan memberikan pembinaan pelayanan dan perlindungan bagi warga negara Indonesia yang menunaikan ibadah haji dan umrah agar dapat dilaksanakan secara aman nyaman, tertib dan sesuai dengan ketentuan syariat”, tandasnya.

Recent Posts

Ekspor Tembus USD 8 Miliar, Industri Pulp dan Kertas Perkuat Peran Strategis Nasional

Jakarta – Industri pulp dan kertas nasional terus menunjukkan peran strategis sebagai sektor manufaktur bernilai…

2 jam yang lalu

Ekonomi Kreatif Jadi Andalan Tangsel 2027, Pilar Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas dan Tertib Perizinan

MONITOR, Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat sektor ekonomi kreatif sebagai motor…

8 jam yang lalu

Hari Nelayan Nasional 2026, HKTI Lumajang dorong 3 Agenda Strategis untuk Nelayan Pesisir Selatan

MONITOR, Lumajang - Memperingati Hari Nelayan Nasional 2026, Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…

8 jam yang lalu

Pengumuman SPAN-PTKIN 2026 Hari Ini Pukul 15.00 WIB, 143.948 Siswa Berebut Kursi PTKIN

MONITOR, Jakarta – Sebanyak 143.948 siswa dari seluruh Indonesia menanti pengumuman hasil Seleksi Prestasi Akademik Nasional…

13 jam yang lalu

Jasa Marga Perbaiki Tol Cipularang dan Padaleunyi hingga 11 April 2026, Pengguna Diimbau Atur Waktu Perjalanan

MONITOR, Bandung — Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division melanjutkan program pemeliharaan jalan di ruas Tol…

14 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Produk Lokal Tembus Pasar China

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah…

15 jam yang lalu