PARLEMEN

Puan Tegaskan Tunjangan Diberikan ke DPR Sebagai Kompensasi Rumah Jabatan

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi berbagai kritik publik terkait tunjangan perumahan Rp 50 juta bagi anggota DPR yang belakangan ramai diperbincangkan. Puan pun kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR, dan tunjungan rumah jabatan terjadi karena penghapusan rumah jabatan yang sebelumnya disediakan di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan.

“Yang saya bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR, saat ini tidak ada kenaikan gaji. Yang ada perubahan adalah sekarang semua anggota DPR tidak mendapat rumah jabatan di Kalibata,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Puan menjelaskan bahwa tunjangan perumahan diberikan sebagai bentuk kompensasi kepada anggota DPR sebab kini seluruh rumah jabatan telah diserahkan kembali kepada negara.

“Karena semua rumah jabatan yang di Kalibata dan Ulujami sudah kami serahkan kepada pemerintah atau kepada negara,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“Dan memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah yang mana. Cuma itu saja yang ada perubahan yang lainnya tidak ada perubahan, itu saja,” imbuh Puan.

Terkait nilai tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta yang dinilai terlalu besar oleh sebagian pihak, Puan menyatakan bahwa besaran tersebut telah melalui proses kajian sesuai dengan kondisi di Ibu Kota.

“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,” sebutnya.

“Namun apapun kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR,” tambah Puan.

Mantan Menko PMK itu juga menegaskan bahwa DPR terbuka terhadap evaluasi jika memang ditemukan hal-hal yang dirasa belum tepat oleh masyarakat. Puan memastikan DPR mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut,” tegas cucu Bung Karno ini.

“Namun hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi. Namun apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan,” pungkas Puan.

Recent Posts

Kabel Menjuntai Sebabkan Siswi SMA Tewas, Mardani DPR Sebut Utilitas Kota Harus Pastikan Keselamatan Publik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden…

3 jam yang lalu

Legislator: Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Korban Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Jadi Bagian Proses Pemulihan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas…

7 jam yang lalu

Soal Usul Pasien TBC Jadi Penerima MBG, Legislator Ingatkan Agar Ada Kajian Komprehensif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadimempertanyakan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian vaksin…

8 jam yang lalu

UIN Jakarta Tuan Rumah AIUA 2026: Mengintegrasikan Sains, Teknologi, dan Perdamaian dalam Pendidikan Tinggi Islam Global

MONITOR, ​Jakarta — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi menjadi tuan rumah International Seminar and The…

8 jam yang lalu

Dugaan Permainan Politik Tingkat Tinggi, IPW Desak Kepastian Hukum Kasus Roy Suryo dan dr Tifa cs

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai terdapat sejumlah kejanggalan…

13 jam yang lalu

Menaker: Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha, dan Organisasi Pekerja Kunci Penguatan Daya Saing Tenaga Kerja

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan…

14 jam yang lalu