PARLEMEN

Puan Tegaskan Tunjangan Diberikan ke DPR Sebagai Kompensasi Rumah Jabatan

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi berbagai kritik publik terkait tunjangan perumahan Rp 50 juta bagi anggota DPR yang belakangan ramai diperbincangkan. Puan pun kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR, dan tunjungan rumah jabatan terjadi karena penghapusan rumah jabatan yang sebelumnya disediakan di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan.

“Yang saya bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR, saat ini tidak ada kenaikan gaji. Yang ada perubahan adalah sekarang semua anggota DPR tidak mendapat rumah jabatan di Kalibata,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Puan menjelaskan bahwa tunjangan perumahan diberikan sebagai bentuk kompensasi kepada anggota DPR sebab kini seluruh rumah jabatan telah diserahkan kembali kepada negara.

“Karena semua rumah jabatan yang di Kalibata dan Ulujami sudah kami serahkan kepada pemerintah atau kepada negara,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“Dan memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah yang mana. Cuma itu saja yang ada perubahan yang lainnya tidak ada perubahan, itu saja,” imbuh Puan.

Terkait nilai tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta yang dinilai terlalu besar oleh sebagian pihak, Puan menyatakan bahwa besaran tersebut telah melalui proses kajian sesuai dengan kondisi di Ibu Kota.

“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,” sebutnya.

“Namun apapun kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR,” tambah Puan.

Mantan Menko PMK itu juga menegaskan bahwa DPR terbuka terhadap evaluasi jika memang ditemukan hal-hal yang dirasa belum tepat oleh masyarakat. Puan memastikan DPR mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut,” tegas cucu Bung Karno ini.

“Namun hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi. Namun apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan,” pungkas Puan.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Guruh Soekarnoputra Wariskan Nasionalisme Lewat Seni dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Kepergian seniman dan budayawan Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra meninggalkan warisan penting dalam…

7 jam yang lalu

Delegasi U.S. Army War College Sambangi Istiqlal, Gugun Gumilar Dorong Penguatan Dialog Indonesia-AS

MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…

1 hari yang lalu

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

2 hari yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

2 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

2 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

3 hari yang lalu