PARLEMEN

DPR Sebut Iuran BPJS Naik Harus Dibarengi Penguatan Subsidi Masyarakat Rentan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menanggapi wacana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tahun depan, sebagaimana yang disampaikan pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2026. Bila wacana ini jadi diterapkan, Nurhadi mengingatkan agar jangan sampai berdampak terhadap subsidi bagi masyarakat.

Menurut Nurhadi, kenaikan iuran BPJS Kesehatan bukan sekadar angka, namun juga menyangkut keberlanjutan akses layanan kesehatan rakyat, terutama kelompok miskin dan rentan.

“Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya hanya karena hitung-hitungan fiskal,” kata Nurhadi, Rabu (20/8/2025).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan iuran BPJS Kesehatan perlu disesuaikan demi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini menjadi andalan jutaan masyarakat Indonesia. Hanya saja, Pemerintah menyebut tidak akan menaikkan tarif iuran BPJS secara serentak, melainkan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara.

Menkeu juga menjelaskan skema pembiayaan harus disusun secara menyeluruh agar tetap seimbang antara tiga pilar utama yakni peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Kenaikan iuran ini juga diharapkan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, karenanya Pemerintah memilih pendekatan bertahap agar penyesuaian tetap terukur.

Terkait hal ini, Nurhadi mengatakan Pemerintah tidak bisa menjadikan alasan efisiensi untuk menutup akses masyarakat mendapatkan JKN.

“Kesehatan adalah hak dasar warga negara, bukan komoditas. Karena itu, kebijakan pembiayaan tidak boleh menutup akses masyarakat terhadap JKN dengan alasan efisiensi semata,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur VI itu.

Nurhadi juga menilai Pemerintah harus membenahi tata kelola dan efisiensi BPJS Kesehatan terlebih dahulu, bukan menjadikan kenaikan iuran sebagai jalan pintas. Menurutnya, banyak potensi kebocoran, inefisiensi, dan tumpang tindih program kesehatan yang harus dibereskan.

“Jika beban iuran dinaikkan, subsidi bagi masyarakat miskin atau masyarakat rentan harus diperkuat, bukan dipangkas. Prinsip keadilan fiskal menuntut keberpihakan negara kepada yang lemah,” sebut Nurhadi.

Lebih lanjut, Anggota Komisi Kesehatan DPR tersebut mendorong audit menyeluruh pengelolaan BPJS Kesehatan. Selain itu, kata Nurhadi, diperlukan pula integrasi layanan dengan sistem digital yang transparan, dan peningkatan kualitas pelayanan.

“Jangan sampai rakyat dipaksa membayar lebih mahal untuk layanan yang justru semakin rumit dan mengecewakan,” tuturnya.

“Pemerintah harus bisa memastikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus sejalan dengan peningkatan pelayanan dan fasilitas kesehatan,” pungkas Nurhadi.

Recent Posts

Wamen UMKM Sebut Kewirausahaan Jadi Kunci Keberhasilan Hadapi Puncak Demografi

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan penguatan…

2 jam yang lalu

1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Ikuti AN-TKA 2026, Kemenag Dorong Transformasi Evaluasi Pendidikan Islam

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menggelar Asesmen Nasional (AN) yang terintegrasi dengan Tes Kompetensi…

3 jam yang lalu

Monitoring Kebun Jagung Kemitraan GNTI, Persiapan Panen Raya 1.500 Hektare

MONITOR, Pesawaran - Tim program kemitraan Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) melaksanakan kegiatan monitoring kebun…

4 jam yang lalu

69 Ribu Santri Ikuti UAN PKPPS 2025/2026, Kemenag Tekankan Integritas dan Transformasi Digital

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mulai melaksanakan Ujian Akhir Nasional (UAN)…

5 jam yang lalu

Maxim Perluas Program Penghargaan Pengemudi, Dorong Kualitas Layanan Transportasi Online

MONITOR, Jakarta — Platform transportasi online Maxim terus memperkuat program penghargaan bagi mitra pengemudi terbaik…

5 jam yang lalu

Kemenperin Akselerasi Industri Barang Gunaan Penuhi Sertifikasi Halal 2026

MONITOR, Jakarta - Menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal untuk produk obat-obatan, kosmetik, dan barang gunaan…

7 jam yang lalu