PARLEMEN

DPR Sebut Iuran BPJS Naik Harus Dibarengi Penguatan Subsidi Masyarakat Rentan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menanggapi wacana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tahun depan, sebagaimana yang disampaikan pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2026. Bila wacana ini jadi diterapkan, Nurhadi mengingatkan agar jangan sampai berdampak terhadap subsidi bagi masyarakat.

Menurut Nurhadi, kenaikan iuran BPJS Kesehatan bukan sekadar angka, namun juga menyangkut keberlanjutan akses layanan kesehatan rakyat, terutama kelompok miskin dan rentan.

“Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya hanya karena hitung-hitungan fiskal,” kata Nurhadi, Rabu (20/8/2025).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan iuran BPJS Kesehatan perlu disesuaikan demi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini menjadi andalan jutaan masyarakat Indonesia. Hanya saja, Pemerintah menyebut tidak akan menaikkan tarif iuran BPJS secara serentak, melainkan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara.

Menkeu juga menjelaskan skema pembiayaan harus disusun secara menyeluruh agar tetap seimbang antara tiga pilar utama yakni peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Kenaikan iuran ini juga diharapkan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, karenanya Pemerintah memilih pendekatan bertahap agar penyesuaian tetap terukur.

Terkait hal ini, Nurhadi mengatakan Pemerintah tidak bisa menjadikan alasan efisiensi untuk menutup akses masyarakat mendapatkan JKN.

“Kesehatan adalah hak dasar warga negara, bukan komoditas. Karena itu, kebijakan pembiayaan tidak boleh menutup akses masyarakat terhadap JKN dengan alasan efisiensi semata,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur VI itu.

Nurhadi juga menilai Pemerintah harus membenahi tata kelola dan efisiensi BPJS Kesehatan terlebih dahulu, bukan menjadikan kenaikan iuran sebagai jalan pintas. Menurutnya, banyak potensi kebocoran, inefisiensi, dan tumpang tindih program kesehatan yang harus dibereskan.

“Jika beban iuran dinaikkan, subsidi bagi masyarakat miskin atau masyarakat rentan harus diperkuat, bukan dipangkas. Prinsip keadilan fiskal menuntut keberpihakan negara kepada yang lemah,” sebut Nurhadi.

Lebih lanjut, Anggota Komisi Kesehatan DPR tersebut mendorong audit menyeluruh pengelolaan BPJS Kesehatan. Selain itu, kata Nurhadi, diperlukan pula integrasi layanan dengan sistem digital yang transparan, dan peningkatan kualitas pelayanan.

“Jangan sampai rakyat dipaksa membayar lebih mahal untuk layanan yang justru semakin rumit dan mengecewakan,” tuturnya.

“Pemerintah harus bisa memastikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus sejalan dengan peningkatan pelayanan dan fasilitas kesehatan,” pungkas Nurhadi.

Recent Posts

Jadi Pilar Utama Demokrasi, Gus Khozin Sebut Peran Pers Tak Tergantikan AI

MONITOR, Jakarta - Peringatan hari pers nasional (HPN) pada 9 Februari 2026 semakin mengukuhkan institusi…

3 jam yang lalu

Solusi Migas Offshore, DPR Usul Rig Bekas Jadi Terumbu Karang Buatan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mendorong inovasi pengelolaan lingkungan…

13 jam yang lalu

Gus Izzuddin Terpilih Pimpin GP Ansor Lumajang 2026-2030, Usung Visi Kolaboratif dan Mandiri

MONITOR, Lumajang – Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Lumajang resmi menetapkan…

14 jam yang lalu

Wamenhaj Ungkap Perantau Sulsel Hibahkan Tanah Rp30 Miliar untuk Urusan Haji

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan kekagumannya terhadap…

16 jam yang lalu

Prabowo: NU Selalu Jadi Teladan dalam Menjaga Persatuan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi peran Nahdlatul Ulama (NU) dalam menjaga persatuan dan…

17 jam yang lalu

Wamenag Romo Syafi’i: Kemerdekaan Palestina Harga Mati bagi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i menegaskan sikap pemerintah dalam mendukung kemerdekaan…

19 jam yang lalu