PARLEMEN

DPR Setuju Gagasan Prabowo Hapus Tantiem, Komisaris BUMN Harus Fokus Kinerja

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim, mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus pemberian tantiem bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, kebijakan ini penting untuk membenahi sistem insentif di BUMN dan memastikan para komisaris benar-benar bekerja demi kemajuan perusahaan milik negara.

“Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan. Tanpa kontribusi nyata, tidak sepantasnya ada bonus tantiem yang diterima,” kata Rivyq, Selasa (19/8/2025).

Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam pidatonya di Rapat Paripurna I DPR Tahun Sidang 2025/2026 dan Penyampaian RAPBN 2026 menyatakan akan menghapus tantiem dan merampingkan jumlah komisaris BUMN.

Prabowo menyatakan tidak memahami apa tujuan dari tantiem. Menurutnya, tantiem hanya akal-akalan komisaris BUMN saja. Ia bahkan menyinggung ada komisaris yang hanya rapat sebulan sekali tetapi menerima tantiem hingga Rp40 miliar setahun.

Berdasarkan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-02/MBU/2009, tantiem adalah penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN setiap tahun apabila perusahaan memperoleh laba, atau diberikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Persero apabila terjadi peningkatan kinerja Persero walaupun masih mengalami kerugian.

Terkait hal ini, Rivqy sepakat dengan Prabowo. Ia menekankan BUMN harus dikelola secara akuntabel, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Oleh karenanya, anggota komisi yang membidangi urusan perdagangan dan BUMN itu menilai pemberian tantiem seharusnya hanya dilakukan jika perusahaan benar-benar mencetak kinerja positif. Kemudian, kata Rivqy, perusahaan juga harus berdampak nyata bagi masyarakat.

“Jadi kalau perusahaannya rugi, direksi juga tidak layak mendapat tantiem. Bonus hanya diberikan jika kinerja positif dan perusahaan memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur IV tersebut.

Rivqy pun mendukung rencana Prabowo untuk memangkas jumlah komisaris BUMN agar lebih ramping dan efektif. Dengan demikian, ia berharap kinerja BUMN akan semakin gesit.

“Pemangkasan jumlah komisaris merupakan langkah yang tepat. Jumlah komisaris tidak perlu terlalu banyak,” tutup Rivqy.

Recent Posts

PT BSIS Tandatangani PPJT Ruas Bogor-Serpong, Dukung Konektivitas Kawasan Permukiman Bogor dan Kawasan Komersial Tangerang

MONITOR, Jakarta - PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)…

3 jam yang lalu

Terobosan Jitu! Kemendikdasmen Gelar TKA SMA agar Siswa Makin Kuasai Skill Akademik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA)…

8 jam yang lalu

UU BUMN Baru Larang Rangkap Jabatan, Legislator Sebut Perkuat Komitmen

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19…

8 jam yang lalu

Kemenhaj RI Inisiasi Kolaborasi dengan KPK, Perkuat Integritas Penyelenggaraan Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) melakukan audiensi dengan Komisi…

11 jam yang lalu

Puan Dianggap Tunjukkan Kerendahan Hati Saat Ingatkan DPR

MONITOR, Jakarta - Pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna khusus yang mengingatkan…

12 jam yang lalu

Kiai NU Tak Terima Kasus Kuota Haji Diframing Keterlaluan

MONITOR, Jakarta - Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Cilandak, Jakarta Selatan, KH Muhyidin Ishak menanggapi…

13 jam yang lalu