POLITIK

Rommy: Kebijakan Pro Dalam Negeri Prabowo Tidak Diterjemahkan Sejalan Para Pembantunya

MONITOR, Jakarta – Keputusan pemerintah melonggarkan impor food tray atau ompreng untuk program makan bergizi gratis (MBG) menuai banyak kritikan, salah satunya dari ketua majelis pertimbangan PPP Romahurmuzy atau yang biasa disapa Rommy. Kebijakan tersebut menurutnya tidak pro terhadap industri dalam negeri.

“Semestinya APBN untuk bantuan sosial dalam rangka Makan Bergizi Gratis memberi dampak pertumbuhan kepada industri domestik,” kata Rommy seperti dikutip dari akun facebook pribadinya, Kamis (14/8/2025).

“Kalau untuk teknologi serendah ompreng pun pemerintah membolehkan impor mulai akhir Agustus 2025 ini, saya tidak tahu apakah sebenarnya pemerintah punya keberpihakan kepada industri domestik,” tegasnya.

Rommy mengaku sangat risau dengan kebijakan besar pro dalam negeri presiden Prabowo tidak diterjemahkan sejalan oleh para pembantunya. “Saya sangat risau, policy besar pro dalam negeri yang menjadi kebijakan Presiden, tidak diterjemahkan dengan konsisten oleh para pembantunya. Semoga dari jajaran pemerintah tergerak untuk tidak hanya omon-omon,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana mengakui pihaknya mengimpor food tray dari China sebagai wadah makan. Hal ini dilakukan karena adanya kebutuhan dalam jumlah sangat besar, yang tidak mampu dipenuhi pengusaha dalam negeri.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Industri Tertentu. Barang-barang impor yang masuk dalam paket deregulasi mencakup 10 komoditas, salah satunya adalah food tray yang tidak memiliki pembatasan impor.  Tujuannya, supaya kebutuhan food tray untuk MBG yang ditargetkan mencapai 82,9 juta orang tahun ini terpenuhi. Menurut Dadan, industri dalam negeri cuma mampu memproduksi dua juta unit food tray.

Sementara itu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk food tray yang bersentuhan langsung dengan makanan. Pasalnya, hal tersebut jika tidak diterapkan, sangat berpotensi mengancam hak dasar konsumen terkait keamanan, kesehatan dan keselamatan. 

“Prinsipnya, ada hak dasar konsumen terhadap keamanan, kesehatan, dan keselamatan dan itu bukan hanya dalam sisi SNI saja, tapi dalam sisi hak fundamental konsumen. Mau produk apapun, termasuk food tray, hak ini harus dijamin,” kata Ketua YLKI Niti Emiliana kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/8/2025). 

Asosiasi Produsen Wadah Makanan Indonesia (APMAKI) mendesak pemerintah menghentikan impor ompreng untuk program MBG. Menurut Apmaki, kebijakan impor tersebut merugikan produsen lokal yang sudah berinvestasi untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto.

Sekretaris Jenderal APMAKI, Alie Cendrawan, menyampaikan banyak produsen ompreng MBG terancam gulung tikar akibat banjir produk impor.
“Itu membahayakan kami. Kami sudah berinvestasi di pabrik miliaran. Kami berinvestasi, tiba-tiba datang deregulasi, yaitu regulasi dari Permendag 22, sehingga terbukalah semua pihak bisa mengimpor food tray,” ucap Alie.

Recent Posts

Miliki Privat Pool, Probosiwi Resort Hotel Tawarkan Menginap Ekslusif dengan Keindahan Alam Kulonprogo

​MONITOR, Kulonprogo - Potensi wisata Kabupaten Kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta terus menguat seiring dengan munculnya…

11 menit yang lalu

Menag Harap Rumah Ibadah Jadi Rumah Besar Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengistilahkan Indonesia sebagai "sekeping surga yang diturunkan…

34 menit yang lalu

Dirut Jasa Marga: Arus Lalu Lintas Meninggalkan Jabotabek Libur Tahun Baru 2026 Tercatat 311 Ribu Kendaraan

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa arus lalu lintas…

5 jam yang lalu

Kemenimipas Komitmen Berantas Peredaran Narkoba Tanpa Pandang Bulu

MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di…

6 jam yang lalu

Indeks Kerukunan Beragama 2025 Tertinggi dalam 11 Tahun Terakhir

MONITOR, Jakarta - Kerukunan Umat Beragama sepanjang 2025 berjalan baik. Hal ini setidaknya bisa dilihat…

8 jam yang lalu

KKP Berlakukan Moratorium Sementara Izin Kapal Penangkap Ikan di Muara Angke

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberlakukan moratorium sementara penerbitan izin kapal penangkap…

9 jam yang lalu