HUKUM

LSAK: KPK Jangan Ragu Gulung Semua Anggota DPR ‘Penikmat’ CSR BI

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) meminta kepada KPK untuk tidak ragu-ragu menangkap seluruh Anggota DPR RI yang memang menikmati uang haram dari Dana CSR Bank Indonesia (BI).

Peneliti LSAK, Ahmad A. Hariri, mengungkapkan bahwa siapapun pihak yang menikmati uang haram tersebut harus ditangkap dan diadili, termasuk seluruh Anggota Komisi XI DPR RI yang diduga terlibat.

“Tangkap semua, adili, KPK harus berani dan jangan ragu. Itu uang rakyat, masa malah dinikmati sama anggota DPR,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025.

Dana CSR yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat malah dinikmati sendiri dengan cara manipulatif. Ada yang dipakai untuk modal bisnisnya sendiri, bahkan tak menampik kemungkinan dana CSR ini justru dipakai untuk gaya hidup hedon.

“Yang kerap terjadi pada kasus seperti ini pasti bancakan. Bahkan ada jatah kuotanya sesuai posisi di komisi. Maka, KPK jangan setengah-setengah, termasuk telusuri semua lembaga atau yayasan yang dijadikan kedok penampung dana tersebut dan gulung semuanya ke pengadilan,” Imbuhnya.

Dalam kondisi seperti saat ini, Hariri meyakini, rakyat pasti mendukung KPK untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, hingga ke akar-akarnya.

“Kasus yang diduga melibatkan puluhan anggota DPR harus dibongkar hingga terang benderang. Rakyat pasti mendukung KPK untuk membongkarnya, KPK jangan takut,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) dari 2020-2023.

Kedua tersangka tersebut adalah Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Satori, anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Partai Nasdem.

“Perkara ini bermula dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK dan pengaduan masyarakat. Setelah dilakukan penyidikan umum sejak Desember 2024, penyidik menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dana CSR diberikan kepada anggota Komisi XI DPR melalui yayasan yang dikelola oleh anggota Komisi XI DPR. Teknis pelaksanaan penyaluran dana CSR dibahas lebih lanjut oleh tenaga ahli dari masing-masing anggota Komisi XI DPR, serta pelaksana dari BI dan OJK dalam rapat lanjutan.

Recent Posts

Kasus Alvaro Situasi Darurat, Puan Tegaskan Negara Harus Ikut Tanggung Jawab

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa sekaligus keprihatinan mendalam atas kasus…

19 menit yang lalu

Soroti Danantara hingga Pertanian, Prof Rokhmin: Petani Harus Jadi Subjek bukan Objek!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyampaikan sejumlah catatan strategis…

1 jam yang lalu

Hari Guru 2025, Puan Harap Sekolah Perkuat Lingkungan yang Aman di Tengah Maraknya Kasus Bullying

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh guru…

2 jam yang lalu

Hadiri Upacara HGN 2025, Rektor UIN Jakarta beri Semangat Guru MP

MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Asep Saepudin Jahar, menghadiri upacara Peringatan…

3 jam yang lalu

DPR Dorong Indonesia Contoh Korsel yang Akan Pampang Riwayat Pelaku Bullying Saat Daftar Kuliah

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati mendesak adanya penguatan…

4 jam yang lalu

Menag Sebut Guru Pilar Utama Pembangunan Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pesan rasa hormat kepada seluruh guru di…

5 jam yang lalu