HUKUM

LSAK: KPK Jangan Ragu Gulung Semua Anggota DPR ‘Penikmat’ CSR BI

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) meminta kepada KPK untuk tidak ragu-ragu menangkap seluruh Anggota DPR RI yang memang menikmati uang haram dari Dana CSR Bank Indonesia (BI).

Peneliti LSAK, Ahmad A. Hariri, mengungkapkan bahwa siapapun pihak yang menikmati uang haram tersebut harus ditangkap dan diadili, termasuk seluruh Anggota Komisi XI DPR RI yang diduga terlibat.

“Tangkap semua, adili, KPK harus berani dan jangan ragu. Itu uang rakyat, masa malah dinikmati sama anggota DPR,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025.

Dana CSR yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat malah dinikmati sendiri dengan cara manipulatif. Ada yang dipakai untuk modal bisnisnya sendiri, bahkan tak menampik kemungkinan dana CSR ini justru dipakai untuk gaya hidup hedon.

“Yang kerap terjadi pada kasus seperti ini pasti bancakan. Bahkan ada jatah kuotanya sesuai posisi di komisi. Maka, KPK jangan setengah-setengah, termasuk telusuri semua lembaga atau yayasan yang dijadikan kedok penampung dana tersebut dan gulung semuanya ke pengadilan,” Imbuhnya.

Dalam kondisi seperti saat ini, Hariri meyakini, rakyat pasti mendukung KPK untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, hingga ke akar-akarnya.

“Kasus yang diduga melibatkan puluhan anggota DPR harus dibongkar hingga terang benderang. Rakyat pasti mendukung KPK untuk membongkarnya, KPK jangan takut,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) dari 2020-2023.

Kedua tersangka tersebut adalah Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Satori, anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Partai Nasdem.

“Perkara ini bermula dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK dan pengaduan masyarakat. Setelah dilakukan penyidikan umum sejak Desember 2024, penyidik menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dana CSR diberikan kepada anggota Komisi XI DPR melalui yayasan yang dikelola oleh anggota Komisi XI DPR. Teknis pelaksanaan penyaluran dana CSR dibahas lebih lanjut oleh tenaga ahli dari masing-masing anggota Komisi XI DPR, serta pelaksana dari BI dan OJK dalam rapat lanjutan.

Recent Posts

Kemendag Dorong Pelaku Usaha Adaptif Hadapi Peluang Global

MONITOR, Surabaya - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong pelaku usaha nasional untuk lebih adaptif dalam menghadapi…

8 jam yang lalu

Harlah PMII ke-66: PB IKA PMII Gelar Halalbihalal dan Konsolidasi Kebangsaan di Jakarta

MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) akan menggelar…

10 jam yang lalu

IKM Binaan Kemenperin Pasok Perlengkapan Haji 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar mampu…

11 jam yang lalu

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

MONITOR, Bogor — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya transformasi pendekatan pengawasan internal di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)…

12 jam yang lalu

Napi Koruptor Ngopi di Kafe, Waka Komisi XIII DPR Curiga Petugas Lapas Disuap

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti viral narapidana…

21 jam yang lalu

Harga Plastik Melonjak, DPR Imbau Masyarakat Biasakan Bawa Kantong Belanja dan Perkuat Sistem Bank Sampah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengajak masyarakat untuk melihat fenomena…

21 jam yang lalu