HUKUM

LSAK: KPK Jangan Ragu Gulung Semua Anggota DPR ‘Penikmat’ CSR BI

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) meminta kepada KPK untuk tidak ragu-ragu menangkap seluruh Anggota DPR RI yang memang menikmati uang haram dari Dana CSR Bank Indonesia (BI).

Peneliti LSAK, Ahmad A. Hariri, mengungkapkan bahwa siapapun pihak yang menikmati uang haram tersebut harus ditangkap dan diadili, termasuk seluruh Anggota Komisi XI DPR RI yang diduga terlibat.

“Tangkap semua, adili, KPK harus berani dan jangan ragu. Itu uang rakyat, masa malah dinikmati sama anggota DPR,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025.

Dana CSR yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat malah dinikmati sendiri dengan cara manipulatif. Ada yang dipakai untuk modal bisnisnya sendiri, bahkan tak menampik kemungkinan dana CSR ini justru dipakai untuk gaya hidup hedon.

“Yang kerap terjadi pada kasus seperti ini pasti bancakan. Bahkan ada jatah kuotanya sesuai posisi di komisi. Maka, KPK jangan setengah-setengah, termasuk telusuri semua lembaga atau yayasan yang dijadikan kedok penampung dana tersebut dan gulung semuanya ke pengadilan,” Imbuhnya.

Dalam kondisi seperti saat ini, Hariri meyakini, rakyat pasti mendukung KPK untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, hingga ke akar-akarnya.

“Kasus yang diduga melibatkan puluhan anggota DPR harus dibongkar hingga terang benderang. Rakyat pasti mendukung KPK untuk membongkarnya, KPK jangan takut,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) dari 2020-2023.

Kedua tersangka tersebut adalah Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Satori, anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Partai Nasdem.

“Perkara ini bermula dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK dan pengaduan masyarakat. Setelah dilakukan penyidikan umum sejak Desember 2024, penyidik menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dana CSR diberikan kepada anggota Komisi XI DPR melalui yayasan yang dikelola oleh anggota Komisi XI DPR. Teknis pelaksanaan penyaluran dana CSR dibahas lebih lanjut oleh tenaga ahli dari masing-masing anggota Komisi XI DPR, serta pelaksana dari BI dan OJK dalam rapat lanjutan.

Recent Posts

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang Hingga Fasilitas di Sejumlah Ruas Tol Jakarta–Jabar Rusak

MONITOR, Jakarta — Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang yang melanda Jakarta dan…

5 jam yang lalu

Dari Sektor Ekstraktif ke Agro-Maritim: Prof Rokhmin dan Gubernur Sherly Gagas Arah Masa Depan Maluku Utara berbasis Ekonomi Biru

MONITOR, Ternate - Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly…

8 jam yang lalu

Inovasi Lingkungan Pertamina Patra Niaga Diklaim Mampu Tekan Emisi hingga 45,6 Persen

MONITOR, Jakarta — Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) melalui unit…

11 jam yang lalu

Silatnas & Pengaosan IKTASA ke-100 Perkokoh Peran Alumni dalam Membangun Bangsa

MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Assalafie–Assalafiat (IKTASA) menggelar Silaturrahim Nasional (Silatnas), Pengaosan ke-100, serta pengukuhan…

11 jam yang lalu

Program Belanja Nasional Triwulan I 2026 Lampaui Target, Transaksi Tembus Rp184 Triliun

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perdagangan mencatat capaian positif Program Belanja Nasional Triwulan I 2026 yang berhasil…

12 jam yang lalu

Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Energi Nasional, STS Kalbut Jadi Urat Nadi Distribusi LPG Indonesia

MONITOR, Surabaya — Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui penyediaan dan…

20 jam yang lalu