PARLEMEN

Singgung Kesejahteraan Guru, DPR Dorong Paud Quran Dapat Dana BOS

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong agar Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al-Qur’an atau PaudQu dalam sistem pendidikan nasional. Menurutnya, selama ini posisi PaudQu belum mendapatkan perhatian yang memadai dan cenderung terpinggirkan dalam tata kelola pendidikan.

Maman juga mendorong pembentukan Direktorat Pendidikan Diniyyah di bawah Dirjen Pesantren agar pembinaan PaudQu lebih fokus dan berkelanjutan, termasuk untuk kesejahteraan gurunya.

“Guru PaudQu adalah fondasi pembentukan karakter dan akhlak generasi muda. Negara wajib memastikan mereka memiliki payung hukum yang jelas dan mendapatkan kesejahteraan yang layak,” kata Maman, Rabu (13/7/2028).

Seperti diketahui, PAUD Al-Qur’an (PaudQu) adalah lembaga pendidikan formal di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang berdiri sejak 2020. Lembaga ini mengenalkan dan mendidik anak Paud dengan Al Quran.

Tujuan dibentuknya PaudQU yakni untuk mengenalkan anak membaca, menulis, tahfidz, dan mengamalkan ayat Al Quran dalam kehidupan sehari-hari. Di PaudQu juga diajarkan antara lain praktik ibadah, doa sehari-hari, dan sejarah Islam.

Awalnya lembaga ini adalah Taman Kanak-kanak Al Quran (TKQ) yang diubah menjadi PaudQu. Oleh karenanya, saat ini PaudQu setara dengan Raudatul Athfal (RA) dan Taman Kanak-kanak (TK), serta sudah resmi memenuhi syarat untuk mengikuti proses akreditasi yang bertujuan menjamin mutu dan layanan pendidikan di PaudQu.

Terkait perkembangan ini, Maman menyoroti keterbatasan alokasi anggaran PaudQu dalam anggaran pendidikan Kementerian Agama tahun 2025 yang mencapai Rp 25 triliun. Ia pun mendukung upaya agar PaudQu dapat memperoleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler, menggantikan mekanisme insidental yang selama ini diterapkan.

Anggota Komisi Agama DPR itu juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi dengan Kementerian Agama dan IPPAQI dalam memperkuat regulasi. Selain itu, kata Maman, untuk meningkatkan kesejahteraan guru, dan memastikan alokasi anggaran PaudQu lebih proporsional dalam APBN mendatang.

“PaudQu tidak boleh tersisih oleh minimnya perhatian negara,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Barat IX tersebut.

“Dengan regulasi yang jelas, BOS yang teratur, serta kesejahteraan guru terjaga, lembaga ini dapat mengokohkan generasi berakhlak Qur’ani,” pungkas Maman.

Recent Posts

Antisipasi PPPK Dirumahkan Buntut Efisiensi, Legislator Sebut Lebih Baik Hapus Kegiatan Seremonial

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti fenomena dirumahkannya Pegawai Pemerintah…

9 jam yang lalu

Gunung Anak Krakatau Aktif, Puan Dorong Kesiapsiagaan Nasional Demi Keselamatan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melakukan persiapan yang matang menyusul…

9 jam yang lalu

BBM Nelayan Rp15.000, GNTI: Benahi Akses dan Tata Kelola agar Kebijakan Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana,…

18 jam yang lalu

LSAK Desak Presiden Copot Jaksa Agung, Sebut Jadi Tolok Ukur Independensi Pengusutan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST.…

19 jam yang lalu

Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga…

23 jam yang lalu

Komnas Haji: Skema Biaya Haji 2027 Populis tapi Berpotensi Mengganggu Keberlanjutan

MONITOR, Tangerang Selatan - Ketua Komnas Haji, Dr. H. Mustolih Siradj, S.H.I., M.H., menilai rancangan…

23 jam yang lalu