HUKUM

Prajurit TNI Prada Lucky Tewas, Puan: Jangan Sampai Terulang Lagi

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus tewasnya prajurit TNI, Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga menjadi korban kekerasan oleh seniornya. Seiring dengan penetapan 20 tersangka dalam kasus ini, Puan menegaskan pentingnya evaluasi mendalam agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

“Ya hal tersebut tentu saja jangan sampai terulang lagi. Bahwa hubungan antara senior dan junior jangan kemudian didasarkan oleh tindak atau perilaku kekerasan,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/8/2025).

“Namun bagaimana saling hormat dan menghormati, saling menghargai dan menghargai,” tambah perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Seperti diketahui, Prajurit Dua (Prada) TNI Lucky Chepril Saputra Namo atau Prada Lucky tewas karena diduga dianiaya oleh sejumlah seniornya pada Kamis, 6 Agustus 2025. Anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan lalu itu bertugas di Batalion Pembangunan 843 Wakanga Mere yang terletak di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Pada tubuh Lucky ditemukan beberapa luka sayat dan lebam di tubuh korban. Bekas luka akibat sundutan rokok juga terlihat pada punggung prajurit TNI itu.

Sebanyak 4 prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga tewas karena dianiaya senior. Sementara 16 prajurit lainnya masih diperiksa.

Puan menilai langkah penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan aparat patut diapresiasi, termasuk penetapan 4 tersangka yang kini tengah diproses hukum. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara adil dan transparan.

“Jadi apa yang sudah dilakukan, dilakukan penyelidikan-penyidikan sampai kemudian akhirnya sudah ditentukan atau ditemukan 20 tersangka, ya tentu saja harus diproses secara adil dan diproses dengan baik,” tutur Puan.

Lebih lanjut, Puan menegaskan pentingnya pemberian hukuman yang memberikan efek jera serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan mekanisme di institusi TNI agar tidak ada lagi praktik kekerasan serupa.

“Apa yang menjadi penyebab dan bagaimana nantinya harus diberikan hukuman jera yang sebaik-baiknya. Dan mekanisme yang ada harus dievaluasi jangan sampai terulang lagi,” pungkasnya.

Recent Posts

Tito dan Dasco Rakor di Aceh, 12 Wilayah Belum Pulih Pascabencana

MONITOR, Jakarta - DPR RI kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR dengan…

3 jam yang lalu

Menag Dukung STABN Raden Wijaya Jadi Institut, Tekankan Kematangan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendukung rencana transfornasi  Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri…

6 jam yang lalu

Kemenhaj: Nilai Manfaat Haji Khusus Hak Jemaah, PIHK Wajib Transparan!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa proses PK (Pengembalian Keuangan) Haji…

8 jam yang lalu

DPR: Kritik Pandji di Mens Rea Wajar, Tak Harus Dipolisikan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah merespons pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke…

9 jam yang lalu

HAB-80 di Wonogiri, Menag Sebut Jalan Sehat Lintas Iman Wujud Keindonesiaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar melepas ribuan peserta Jalan Sehat Kerukunan Umat Beragama…

11 jam yang lalu

Mahfuz Sidik Prediksi Rentetan Peristiwa Tak Terduga di Politik Global

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Mahfuz Sidik Indonesia mengatakan, pemerintah Indonesia…

12 jam yang lalu