KEAGAMAAN

Menag Harap MQK Internasional Jadi Tradisi Baru Dunia Islam

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Internasional yang pertama kali digelar di Indonesia dapat berkembang menjadi tradisi keilmuan yang diikuti banyak negara, sebagaimana Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ).

“MTQ pertama kali dilembagakan oleh Indonesia. Kini, banyak negara mengadopsi tradisi ini. Harapan saya, MQK juga bisa menular ke negara-negara lain, termasuk negara Arab,” ujar Menag saat membuka Rapat Koordinasi Dewan Hakim MQK Internasional Ke-1 Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Menag menegaskan, memahami kitab kuning tidak cukup hanya dengan menguasai bahasa Arab secara gramatikal. Diperlukan pula pemahaman terhadap budaya dan karakter di balik bahasa yang digunakan.

Menag berpesan kepada dewan hakim agar dalam penilaian MQK tetap mengedepankan prinsip objektivitas. Menurutnya, bisa jadi masing-masing peserta memiliki latar belakang pemikiran dan mazhab yang berbeda, sehingga dibutuhkan kesepakatan bersama dalam mengukur kemerdekaan berpikir.

“Bagaimana mengukur kemerdekaan berpikir peserta MQK harus disepakati bersama. Jangan sampai perbedaan mazhab memengaruhi penilaian. Objektivitas adalah kunci agar kompetisi ini benar-benar mencerminkan kualitas keilmuan para peserta,” tegasnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menambahkan bahwa sejumlah negara telah mengonfirmasi keikutsertaan pada MQK Internasional perdana ini, antara lain Brunei Darussalam, Kamboja, Timor Leste, Malaysia, Myanmar, Vietnam, dan Indonesia sendiri. Sementara itu, Singapura dan Filipina berencana mengirim observer.

“Juri MQK kali ini juga bertaraf internasional, melibatkan tokoh dan pakar dari negara-negara peserta. Hal ini memastikan penilaian berlangsung objektif, transparan, dan sesuai standar keilmuan dunia pesantren,” sambungnya.

Dikatakan Suyitno, penyelenggaraan MQK Internasional 2025 bukan hanya ajang kompetisi keilmuan, tetapi juga menjadi momentum percepatan digitalisasi di lingkungan pesantren.

“Seluruh proses penilaian dilakukan secara paperless, mulai dari input nilai hingga rekapitulasi, semuanya berbasis digital,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pembekalan literasi digital kepada dewan hakim menjadi langkah strategis untuk mendorong adaptasi teknologi di kalangan pesantren.

“Kalau para kiai sudah terbiasa menggunakan teknologi, tentu santri akan lebih cepat mengikuti. MQK ini sekaligus menjadi laboratorium penerapan teknologi di pesantren,” pungkasnya.

Recent Posts

Baleg DPR Pastikan Revisi UU Hak Cipta Lindungi Karya Intelektual

MONITOR, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus melakukan harmonisasi dan menyerap aspirasi publik…

2 jam yang lalu

Kemenag Terbitbitkan Regulasi Penegerian Widyalaya Swasta sebagai Upaya Pemerataan Layanan Pendidikan Keagamaan Hindu

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 51 Tahun 2025 tentang…

2 jam yang lalu

Menag: Perbedaan Mazhab Jangan Jadi Alat Memecah Belah Bangsa

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan peran strategis Kementerian Agama dalam menjaga persatuan…

3 jam yang lalu

Haji 2026, Menhaj Tekankan Ketepatan Waktu dan Perlindungan Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa…

3 jam yang lalu

KKP Terbitkan 292 Sertifikat CoA, Pastikan Ekspor Rajungan ke AS Aman

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan sebanyak 292 dokumen Certificate of…

4 jam yang lalu

Sekjen Kemenag: Percaya Penuh Bawahan Kunci Organisasi Dinamis

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menekankan pentingnya pola kepemimpinan yang…

7 jam yang lalu