PENDIDIKAN

Ayo Coba Tes Kemampuan Akademik, Gratis

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilaksanakan secara gratis. Murid dan orang tua tidak dibebankan biaya apa pun untuk mengikuti TKA.

TKA adalah program resmi pemerintah yang bertujuan untuk memetakan capaian akademik individu murid secara adil, terukur, dan kredibel. Semua murid berhak mengikutinya tanpa biaya, baik di jenjang SD/MI/sederajat, SMP/MTs/sederajat, maupun SMA/MA/sederajat, dan SMK/MAK.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menyampaikan, “Kami pastikan TKA tidak dipungut biaya. Dana pelaksanaan dibebankan kepada anggaran pemerintah. Satuan Pendidikan (sekolah/madrasah) dilarang membebankan biaya persiapan TKA kepada murid dan orang tua. Persiapan dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembelajaran, menggunakan sumber daya sekolah dan pemerintah.”

Materi serta kemampuan yang diukur pada TKA telah dipublikasikan melalui Peraturan Kepala BSKAP Nomor 45 Tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik jenjang SMA/MA/SMK sederajat serta Peraturan Kepala BSKAP nomor 47 tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat. Kerangka Asesmen memuat ruang lingkup, cakupan materi, kompetensi yang diukur untuk tes setiap mata pelajaran. Selain itu, diberikan contoh soal yang memberi gambaran kepada guru maupun murid mengenai TKA.

Apabila murid ingin berlatih TKA, pemerintah menyediakan paket simulasi TKA yang tersedia di https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka. Paket simulasi dapat diakses sewaktu-waktu oleh siapapun, sehingga TKA dapat dipersiapkan secara berkeadilan tanpa harus membayar.

Kemendikdasmen mengimbau kepada seluruh orang tua untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang menyatakan bahwa TKA memerlukan biaya tertentu untuk dapat diikuti. Jika ditemukan pungutan atau kewajiban mengikuti program berbayar yang mengatasnamakan TKA, masyarakat dapat melaporkannya ke Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen.

Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat bersama-sama memastikan pelaksanaan TKA 2025 berjalan sesuai prinsip adil, kredibel, dan tanpa membebani murid dan orangtua.

Recent Posts

Sambut Hari Batik, Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem UMKM Batik

MONITOR, Jakarta - Menyambut Hari Batik Nasional 2025, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)…

4 menit yang lalu

Rasid, Kader Muda PKB Lebak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD

MONITOR, Lebak - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna Pergantian Pelantikan…

58 menit yang lalu

Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar hari ini membuka Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK)…

1 jam yang lalu

Tragedi di Sidoarjo Jadi Pelajaran, DPR Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam…

1 jam yang lalu

Industri Pengolahan Nonmigas Jadi Penopang Utama Ekspor Nasional

MONITOR, Jakarta - Industri pengolahan nonmigas kembali menegaskan perannya sebagai penopang utama kinerja ekspor nasional.…

2 jam yang lalu

Laporkan Kinerja Tahunan dalam Rangka HUT DPR, Puan Sampaikan Dukacita Atas Peristiwa Agustus

MONITOR, Jakarta - DPR RI menggelar Rapat Paripurna Khusus dalam rangka Laporan Kinerja DPR RI…

3 jam yang lalu