PENDIDIKAN

Ayo Coba Tes Kemampuan Akademik, Gratis

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilaksanakan secara gratis. Murid dan orang tua tidak dibebankan biaya apa pun untuk mengikuti TKA.

TKA adalah program resmi pemerintah yang bertujuan untuk memetakan capaian akademik individu murid secara adil, terukur, dan kredibel. Semua murid berhak mengikutinya tanpa biaya, baik di jenjang SD/MI/sederajat, SMP/MTs/sederajat, maupun SMA/MA/sederajat, dan SMK/MAK.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menyampaikan, “Kami pastikan TKA tidak dipungut biaya. Dana pelaksanaan dibebankan kepada anggaran pemerintah. Satuan Pendidikan (sekolah/madrasah) dilarang membebankan biaya persiapan TKA kepada murid dan orang tua. Persiapan dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembelajaran, menggunakan sumber daya sekolah dan pemerintah.”

Materi serta kemampuan yang diukur pada TKA telah dipublikasikan melalui Peraturan Kepala BSKAP Nomor 45 Tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik jenjang SMA/MA/SMK sederajat serta Peraturan Kepala BSKAP nomor 47 tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat. Kerangka Asesmen memuat ruang lingkup, cakupan materi, kompetensi yang diukur untuk tes setiap mata pelajaran. Selain itu, diberikan contoh soal yang memberi gambaran kepada guru maupun murid mengenai TKA.

Apabila murid ingin berlatih TKA, pemerintah menyediakan paket simulasi TKA yang tersedia di https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka. Paket simulasi dapat diakses sewaktu-waktu oleh siapapun, sehingga TKA dapat dipersiapkan secara berkeadilan tanpa harus membayar.

Kemendikdasmen mengimbau kepada seluruh orang tua untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang menyatakan bahwa TKA memerlukan biaya tertentu untuk dapat diikuti. Jika ditemukan pungutan atau kewajiban mengikuti program berbayar yang mengatasnamakan TKA, masyarakat dapat melaporkannya ke Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen.

Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat bersama-sama memastikan pelaksanaan TKA 2025 berjalan sesuai prinsip adil, kredibel, dan tanpa membebani murid dan orangtua.

Recent Posts

Munas ASPEKSINDO, Prof Rokhmin: Optimalkan Blue Economy untuk Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta - Musyawarah Nasional (Munas) III Asosiasi Pemerintah Daerah Pesisir dan Kepulauan se-Indonesia (ASPEKSINDO)…

1 jam yang lalu

Puan Ungkap Harapan Presiden Peru, Kerja Sama Pariwisata Hingga Sektor Pertanian

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani baru saja menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik…

2 jam yang lalu

Kritik Film Merah Putih One For All, DPR Suarakan Aspirasi Rakyat

MONITOR, Jakarta - Kritik DPR RI terhadap film Merah Putih One for All dinilai sebagai…

2 jam yang lalu

PJMI Kecam Pembunuhan Jurnalis di Gaza, Desak Aksi Global Lindungi Kebebasan Pers

MONITOR, Jakarta - Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) menyampaikan duka cita mendalam sekaligus kecaman keras…

3 jam yang lalu

Puan Sebut Akan Ada Kejutan Soal Sekjen PDIP: Tunggu Saja

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menjelaskan…

4 jam yang lalu

Bertemu Peserta Delegasi, Menag Jelaskan Program Lintas Agama di Masjid Istiqlal

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar hari ini menerima kunjungan delegasi Zayed Award…

5 jam yang lalu