PEMERINTAHAN

Kemenperin Cetak SMART ASN Bidik Visi Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta – Pembangunan sumber daya manusia menjadi salah satu program prioritas nasional untuk mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. Dalam hal ini, aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten dan profesional selaku pelayan publik, turut menjadi bagian dalam upaya pembangunan SDM tersebut.

“Teman-teman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai talenta muda dituntut untuk agile dalam artian lincah dan tangkas dalam menghadapi perubahan, serta siap berkolaborasi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).

Pada tahun 2025, Kemenperin telah membina 832 CPNS melalui Pelatihan Dasar CPNS untuk menjadi SMART ASN. CPNS tersebut merupakan bagian dari total 6.064 ASN Kementerian Perindustrian baik di unit pusat maupun daerah.

SMART ASN adalah pegawai yang berintegritas tinggi, kompeten dan menguasai substansi pekerjaannya, berorientasi pelayanan, adaptif terhadap perubahan, kritis, terbuka, serta memiliki learning agility. Selain itu, SMART ASN harus berwawasan global namun tetap berpijak pada nilai-nilai kebangsaan, mahir dalam penggunaan teknologi dan pengolahan data, serta mampu berkoordinasi lintas sektor.

“Dengan bekal kompetensi yang kuat, integritas yang tinggi, dan semangat kerja yang profesional, saya percaya SMART ASN Kemenperin mampu mendukung terciptanya SMART Governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang cerdas, efektif, dan berorientasi pada hasil, sehingga pelayanan publik dapat diberikan dengan kualitas terbaik dan akuntabilitas yang tinggi,” ujar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Masrokhan.

Pelatihan Dasar CPNS Kemenperin terbagi menjadi 21 angkatan dengan durasi pelatihan masing-masing angkatan selama 64 hari dengan metode blended learning. Para calon SMART ASN tersebut akan melakukan pembelajaran mandiri melalui Massive Online Open Course (MOOC), distance learning, habituasi atau aktualisasi di tempat kerja, dan diakhiri dengan pembelajaran klasikal.

“Pelatihan dasar ini bukan hanya sekadar kewajiban administratif. Lebih dari itu, ini adalah proses pembentukan karakter, pemupukan nilai-nilai kebangsaan, pembentukan kompetensi teknis dan manajerial, serta pengembangan sikap profesional yang akan menjadi landasan kuat dalam menjalankan tugas sebagai ASN,” jelas Masrokhan.

Kepala BPSDMI juga menekankan bahwa keberhasilan ASN tidak dapat dicapai tanpa komitmen tinggi, kerja keras, dan pengembangan kompetensi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, pelatihan dasar ini menjadi investasi awal yang sangat penting untuk membekali kalian dengan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan sebagai ASN profesional.

“ASN Kemenperin tidak cukup hanya menjadi pelaksana regulasi, tetapi juga harus menjadi inisiator kebijakan yang responsif terhadap perubahan, fasilitator kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat, sebagai motor penggerak inovasi dan transformasi industri, serta penjaga integritas dan kepastian layanan publik di sektor industri,” pungkas Masrokhan.

Recent Posts

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

7 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

8 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

10 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

10 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

11 jam yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

11 jam yang lalu