PARLEMEN

DPR Minta Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Tewasnya Diplomat Muda

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, menanggapi pernyataan keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan yang menolak anggapan bahwa kematian Arya disebabkan karena bunuh diri. Ia meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk secara serius mendengar dan mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga serta melanjutkan proses penyelidikan secara transparan dan menyeluruh.

“Kita tidak bisa serta-merta menutup kasus ini. Kalau keluarga menyatakan keberatan dengan kesimpulan bunuh diri, maka suara mereka harus didengar. Polisi perlu menggali semua kemungkinan dan menuntaskan penyelidikan tanpa praduga,” ujar Abdullah kepada media di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Abdullah menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil harus mengedepankan kejelasan dan kepastian, terutama dalam kasus yang menyangkut keselamatan jiwa seorang aparatur sipil negara yang berdinas sebagai diplomat. “Kita bicara tentang seorang diplomat muda yang memiliki masa depan panjang. Jika ada kejanggalan dalam proses atau hasil investigasi awal, maka penting untuk dibuka kembali ruang klarifikasi, termasuk mendalami keterangan saksi dan bukti lainnya,” paparnya.

Ia juga mengimbau Kepolisian agar menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik secara berkala untuk mencegah spekulasi liar yang justru bisa merugikan banyak pihak, termasuk keluarga almarhum dan institusi negara. “Kita harus hormati duka keluarga, sekaligus memastikan keadilan tetap berjalan. Ini bukan hanya soal individu, tapi juga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” tandas Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. 

Sebagai informasi, Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kemlu RI, ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025). Hingga kini kasus itu masih menyisakan tanda tanya. Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya. Jadi, Arya dianggap mati bunuh diri.

Pihak keluarga secara terbuka menyatakan ketidaksepakatan terhadap dugaan kematian karena bunuh diri. Meta Bagus, kakak ipar Arya, menyatakan bahwa keluarga tidak sepakat dengan kesimpulan aparat penegak hukum.

Menurut Meta, Arya dikenal sebagai sosok yang ceria, bertanggung jawab, dan tidak menunjukkan tanda-tanda tekanan berat selama hidupnya. Untuk itu, Keluarga Arya meminta pihak kepolisian tidak menghentikan kasus itu dan mendesak polisi melanjutkan penyelidikan. 

Recent Posts

Hadiri Forum BRICS, Wamenperin Perkuat Kerja Sama Indonesia dan Rusia di Sektor Industri

MONITOR, Jakarta - Hubungan kerja sama strategis antara Indonesia dan Rusia terus diperdalam dalam rangka…

2 jam yang lalu

Panglima TNI Hadiri Penganugerahan Pangkat Istimewa dan Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri penganugerahan pangkat istimewa kepada masing-masing…

9 jam yang lalu

Jasa Marga Masuk Daftar 100 Perusahaan Terbesar Versi Fortune Indonesia

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menempati peringkat ke-47 dalam daftar Fortune Indonesia…

11 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Penghargaan Top 50 Emiten Kapitalisasi Pasar Terbesar di Ajang The 16th IICD CG Award 2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali mencatat prestasi dengan meraih penghargaan Top…

11 jam yang lalu

Singgung Aksi Scammer dan Hoax, DPR Nilai Wacana Satu Warga Satu Akun Bisa Cegah Kriminalitas

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyoroti maraknya penyalahgunaan nomor telepon…

12 jam yang lalu

DPR Minta Produk Kesehatan Bermasalah Segera Tindaklanjut dan Sanksi Tegas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti laporan Badan Pengawasan…

14 jam yang lalu