PARLEMEN

Polemik Larangan Study Tour, Legislator Singgung Kebutuhan Siswa SMK

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai aspek dalam pelaksanaan study tour di sekolah usai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang kegiatan tersebut. Ia mengatakan sebelum study tour dilarang, sebaiknya dipertimbangkan relevansi terhadap pembelajaran dan dampaknya terhadap orang tua siswa.

“Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan ketika bicara soal study tour, bukan cuma soal membebani orang tua. Memang harus dipikirkan bagaimana caranya study tour yang dimaksud tentu sangat, harus sangat berkaitan erat dengan pembelajarannya,” kata Ledia Hanifa, Kamis (31/7/2025).

Seperti diketahui, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 45/PK.03.03/KESRA untuk melarang kegiatan study tour bagi pelajar. Selama ini, kegiatan study tour diadakan sebagai perjalanan yang dirancang khusus untuk tujuan pendidikan.

Sejumlah Kepala daerah di Jabar berbeda pendapat dengan Dedi Mulyadi. Setidaknya ada 3 kepala daerah yang secara gamblang tetap mengizinkan study tour sekolah di wilayahnya dilakukan.

Seperti Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan yang tidak melarang kegiatan studi tur selama tidak berkaitan dengan penilaian akademik. Kebijakan serupa juga dilakukan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang mengizinkan studi tur selama ada aturan dan pengawasan ketat.

Kemudian Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang tetap memberi izin. Menurutnya, selama kegiatan studi tur mendapatkan persetujuan orang tua dan memiliki nilai edukatif, maka tidak seharusnya dilarang.

Terkait hal ini, Ledia mengatakan pemerintah daerah memang sebaiknya melihat kebutuhan para murid dalam pembelajaran. Selain itu, perlu juga diperhatikan apakah lingkungan sekolah dapat memenuhi kebutuhan tersebut.

“Apa yang diperlukan, juga bagaimana guru punya keterampilan untuk membuat anak bisa mengambil pelajaran dari apa-apa yang ada di sekitarnya. Tapi tidak semua bisa dipenuhi dengan sekadar dari lingkungan itu,” jelas Ledia.

Anggota komisi di DPR yang membidangi urusan pendidikan itu kemudian menyinggung kondisi khusus bagi sekolah menengah kejuruan (SMK), yang membutuhkan kunjungan industri sebagai bagian dari kurikulum pembelajaran. Menurut Ledia, kunjungan industri bukan hanya sekadar tambahan, melainkan elemen penting dalam mempersiapkan siswa SMK agar siap kerja.

“Saya baru menerima curhatan dari sejumlah guru sekolah menengah kejuruan. Karena bagi SMK, kunjungan industri itu adalah bagian dari pembelajaran. Anak kan disuruh lulus SMK siap kerja tapi (kalau kunjungan dilarang) nggak pernah lihat dunia industri kayak apa,” tutur Legislator asal dapil Jawa Barat I itu.

Menurut Ledia, siswa SMK akan merasa kesulitan masuk ke dunia kerja bila tidak pernah melihat langsung industri yang dituju yang biasanya diakomodasi melalui studi tur.

“Sebelum dia PKL (Praktik Kerja Lapangan), dia harus tahu dulu apa saja, bagaimana, apa yang dilakukan, bisnis prosesnya bagaimana, secara umum dia harus tahu dulu. Ketika kunjungan industrinya tidak ada, menjadi kesulitan,” papar Ledia.

“Memang namanya beda, kunjungan industri yang satu study tour gitu, ya. Nah, itu jadi bagian yang sangat penting untuk dipahami oleh pengambil kebijakan,” sambungnya.

Oleh karena itu, Ledia menekankan pentingnya pendekatan yang tidak seragam dalam menyikapi kegiatan study tour dan kunjungan industri. Ia mendorong agar kebijakan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah dan siswa.

“Tidak semua bisa dipukul rata. Ada, harus ada tetap persyaratan dan kebutuhan, kebutuhan-kebutuhannya apa, bagaimana gitu. Di samping juga sekolah harus memikirkan juga, harus yang bagaimana yang lebih efisien, yang tidak memberatkan orang tua tapi anak tetap dapat ilmunya,” terang Ledia.

Lebih lanjut, Ledia mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor di mana setiap pemangku kebijakan harus duduk bersama dan menemukan solusi terbaik yang berpihak pada pendidikan dan kesejahteraan siswa.

“Nah, ini yang harus dicari titik temunya, dirundingkan bersama karena ada banyak kebutuhan-kebutuhan pembelajaran yang memang mau tidak mau, seperti yang tadi saya ceritakan tentang anak-anak SMK itu, yang juga dia harus dilaksanakan,” ucapnya.

“Ini juga jadi bagian yang sangat penting untuk duduk bersama, berkomunikasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan juga, kota kabupaten, dan juga pihak sekolah. Saya rasa itu jadi akan ada jalan keluar kalau duduk bersama, karena tidak bisa dipukul rata sama semuanya,” tutup Ledia.

Recent Posts

DPR Minta Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Tewasnya Diplomat Muda

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, menanggapi pernyataan keluarga diplomat Kementerian Luar…

1 jam yang lalu

Kemenperin Dorong Industri Refraktori Nasional untuk Perkuat Hilirisasi Pertambangan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berkomitmen mendorong pengembangan industri refraktori nasional yang mandiri dan…

7 jam yang lalu

Kementerian PU Lanjutkan Pembangunan Bendungan Karangnongko

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berkomitmen menyelesaikan pembangunan bendungan yang telah masuk tahap…

9 jam yang lalu

JMM: Aksi Menteri IMIPAS Makan Bareng WBP Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

MONITOR, Jakarta - Direktur Eksekutif Jaringan Mulism Madani (JMM) menilai tindakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan…

13 jam yang lalu

Menag Lantik Lima Pimpinan PTKN 2025-2029

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar melantik lima pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri…

15 jam yang lalu

Menteri Agus Santap Nasi Cadong Bareng Warga Binaan di Lapas

MONITOR, Malang - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, makan siang bersama Warga Binaan…

15 jam yang lalu