MEGAPOLITAN

Pilar Tindak Tegas Truk Bertonase Besar yang Melintas di Tangsel

MONITOR, Serpong – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan turun gunung. Dia menindak tegas pengemudi truk tonase besar yang melintas melebihi jam operasional.

Pilar melakukan penindakan ini dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Satlantas Polres Tangsel, Polisi Militer (POM), TNI, dan Kejaksaan Tangsel di Jalan Raya Serpong-Puspitek (Hutama Karya) pada Rabu (30/7/2025).

“Hari ini kita melakukan razia gabungan terhadap kendaraan-kendaraan yang overload, ataupun lebih daripada 2 sumbu yang melintasi wilayah Tangsel melewati aturan yang seharusnya,” ujar Pilar.

Pilar menegaskan, Pemkot Tangsel telah memberikan ruang bagi para pengendara, pengusaha ekspedisi dengan tonase besar bisa mengikuti jam operasional. Namun sampai saat ini dia mengaku masih terdapat pengemudi yang melanggar.

“Karena seharusnya mereka beroperasi mulai jam 10 malam sampai jam 5 subuh. Tapi ini saya lihat jam 11 (siang) masih ada juga mobil mobil overload yang masih melintas,” tegasnya.

Padahal, kata Pilar, aturan tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwal) nomor 58 Tahun 2019 terkait pembatasan operasional mobil besar di Tangsel.

“Jadi agenda ini kami lakukan secara rutin. Di tahun ini juga sudah 7 kali kami adakan lagi. Lalu juga setelah diadakan 7 kali ini alhamdulillah penurunan cukup besar terjadi, karena memang sopir-sopir ini tahu di Tangsel kontrolnya cukup ketat,” ujarnya.

Ia mengimbau perusahaan yang bergerak di bidang logistik atau para pengusaha lainnya agar tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan.

“Karena kami akan tindak tegas dan berikan sanksi melalui pengadilan,” kata dia.

Bahkan, akibat tegasnya aturan yang diterapkan Pilar mengaku terdapat penurunan hingga 50 persen.

“Kami juga berterima kasih terhadap pihak terkait telah mendukung kami,” kata dia.

Pilar memastikan akan melakukan sanksi tegas terhadap pelanggar yang berulangkali.

“Jika ada saksi denda uang atau tilang. Itu sudah ada aturannya, melalui proses pengadilan. Kalau bandel lagi ya kami panggil perusahaan atau pemilik, kendaraan tersebut juga dapat kami larang melintasi Tangsel,” tegas Pilar.

“Mungkin juga kami juga akan berkoordinasi dengan Polda. Karena ini berulang dan bekerjasama,” tambahnya.

Recent Posts

Penasihat DWP Kemenag: Beragama dengan Asyik Lahirkan Santri Tangguh

MONITOR, Jakarta - Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Helmi Halimatul Udhma menegaskan bahwa…

58 menit yang lalu

Kemenag Gelar Takjil Pesantren, Gaungkan Spirit Beragama dengan Asyik

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kementerian Agama kembali menggelar Takjil Pesantren yang dirangkai dengan Talkshow…

1 jam yang lalu

Mudik Tenang, Polda Banten Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

MONITOR, Serang-Banten - Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan Idulfitri di kampung halaman,…

3 jam yang lalu

Tindak Lanjut Asesmen Ditjen Pendis, Prodi PAI FITK UIN Jakarta Perkuat Kompetensi BTQ Mahasiswa

MONITOR, Tangerang Selatan - Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan…

4 jam yang lalu

Soliditas Menguat, BPC HIPMI Lumajang All Out Dukung Jawa Timur Tuan Rumah Munas XVIII HIPMI 2026

MONITOR, Lumajang – BPC HIPMI Lumajang secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada BPD HIPMI Jawa…

4 jam yang lalu

Mudik Aman, Kemenag Siapkan 6.800 Masjid Jadi Tempat Istirahat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama kembali akan mengoptimalkan peran masjid sebagai tempat beristrahat bagi para…

6 jam yang lalu