HUKUM

CFIRST Sebut Indonesia Masih Darurat Intoleransi

MONITOR, Jakarta – Center for Inter-Religious Studies and Traditions (CFIRST) mengutuk keras aksi intoleransi yang kembali terjadi. Kali ini sejumlah warga diduga membubarkan aktivitas ibadah dan pendidikan agama di Rumah Doa milik Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah, Padang, Sumetera Barat, pada Minggu 27 Juli 2025.

Direktur CFRIST Arif Mirdjaja menilai aksi intoleransi semakin menjadi-jadi. Pembubaran tempat Ibadah di Padang seolah mengisi daftar panjang aksi intoleransi di Indonesia.

“Situasi ini menggambarkan darurat pelanggaran konstitusi tentang kebebasan beragama yang timbul dari sikap kebencian dan permusuhan oleh ustad-ustad, ulama-ulama hingga youtuber-youtuber yang secara konsisten menyebarkannya lewat berbagai plaform media, hingga kebijakan dalam perda-perda yang diskriminatif bahkan UU yang berbau sara,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).

Arif mengatakan situasi ini menjadi semakin menyala ketika negara melakukan pembiaran, sehingga doktrin-doktrin intoleran terus dipelihara.

Selain itu, sikap diskrimatif juga ditunjukkan oleh aparat ketika menyikapi kelompok minoritas. Menurutnya, dikriminalisasi dan penghinanan terhadap simbol-simbol agama minoritas dibiarkan, namun sebaliknya ketika ketika ada kritik terhadap kelompok mayoritas justru aparat seolah dengan sigap langsung melakukan tindakan.

“Pembiaran ini adalah sebuah kejahatan by omission oleh negara, pemerintah harus segera bertindak dan memastikan bahwa negara menjamin kebebasan beragama setiap orang tanpa terkecuali,” ujarnya.

“Negara juga harus memastikan dan membuka ruang dialog antar umat, dan mendorong moderasi keagaman. Sosialisasi tentangg nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bernegara harus di dorong lebih masih,” imbuh Arif.

Lebih lanjut eks Aktivis 98 ini menganggap hampir 80 tahun Indonesia merdeka, ternyata Indonesia justru masuk dalam kemunduran ideologi pancasila dan hilangnya falsafah keberagaman bhineka tunggal ika.

Oleh karenanya, bukan tidak mungkin jika sikap-intoleransi dibiarkan maka Pancasila akan punah digantikan oleh doktrin radikal. “Untuk itu pemerintah harus mengambil sikap tegas baik secara hukum maupun secara sosial budaya dan melakukan mitigasi menjaga nilai-nilai luhur pancasila,” tandasnya

Recent Posts

Kementerian PU Lanjutkan Pembangunan Bendungan Karangnongko, Penopang Swasembada Pangan dan Air

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berkomitmen menyelesaikan pembangunan bendungan yang telah masuk tahap…

16 menit yang lalu

JMM: Aksi Menteri IMIPAS Makan Bareng WBP Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

MONITOR, Jakarta - Direktur Eksekutif Jaringan Mulism Madani (JMM) menilai tindakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan…

4 jam yang lalu

Menag Lantik Lima Pimpinan PTKN 2025-2029

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar melantik lima pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri…

6 jam yang lalu

Menteri Agus Santap Nasi Cadong Bareng Warga Binaan di Lapas

MONITOR, Malang - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, makan siang bersama Warga Binaan…

6 jam yang lalu

Menag Ajak PTKIS Aktif Bangun Peradaban Islam di Era Digital

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) untuk…

7 jam yang lalu

Pilar Tindak Tegas Truk Bertonase Besar yang Melintas di Tangsel

MONITOR, Serpong - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan turun gunung. Dia menindak…

8 jam yang lalu