HUMANIORA

Kemenag dan Dubes RI Malaysia Bahas Program Nikah Massal dan Pencatatan Nikah

MONITOR, Jakarta – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad didampingi Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat, melakukan pertemuan dengan Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono.

Pertemuan yang berlangsung di sela kegiatan Muzakarah Falak Peringkat MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) di Kuala Lumpur Malaysia, Rabu (23/7/2025) itu membahas usulan program nikah massal dan mekanisme pencatatan nikah baru bagi WNI di Malaysia.

Dalam kesempatan itu, Abu memaparkan pentingnya pencatatan nikah sebagai amanat konstitusional yang tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Menurutnya, pernikahan yang dilakukan secara resmi akan memberi perlindungan hukum dan pemenuhan hak bagi WNI, terutama perempuan dan anak-anak hasil pernikahan tersebut.

“Undang-undang telah mengamanatkan bahwa setiap perkawinan harus dicatat. Ini bukan hanya masalah administrasi, tapi bentuk perlindungan negara terhadap warganya. Karena itu, penting bagi WNI di luar negeri yang belum menikah, serta memenuhi syarat untuk melangsungkan pernikahan secara sah dan tercatat secara resmi,” ujar Abu.

Untuk itu, pihaknya mengusulkan pelaksanaan program nikah massal bagi WNI di Malaysia. Program ini, menurut Abu, merupakan bagian dari pelayanan publik berbasis keadilan yang menjangkau semua kalangan.

“Program nikah massal akan memberi kepastian hukum, membuka akses terhadap dokumen penting seperti akta kelahiran, KTP, KK, hingga akses pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Abu juga mengungkapkan pentingnya memahami posisi isbat nikah yang selama ini menjadi solusi alternatif bagi pernikahan tidak tercatat. “Isbat nikah tidak termuat dalam UU Perkawinan, tapi hadir dalam Kompilasi Hukum Islam. Ini solusi darurat, bukan pilihan permanen. Untuk itu, langkah preventif seperti nikah massal dan pencatatan sejak awal harus lebih dikedepankan,” tegas Abu.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono, menyambut baik inisiatif Kemenag terkait program nikah massal dan pencatatan nikah bagi WNI. Menurutnya, persoalan legalitas pernikahan menjadi salah satu isu krusial yang kerap ditemui di kalangan diaspora Indonesia di Malaysia. “Kami mendukung penuh program nikah massal ini sebagai bagian dari perlindungan WNI,” ungkapnya.

Dato’ Hermono menambahkan, Kedutaan Besar RI siap menjadi fasilitator dan penghubung bagi WNI. Ia juga menyarankan agar program ini dilaksanakan secara berkala dan disosialisasikan secara masif agar menjangkau komunitas WNI di pelosok-pelosok Malaysia.

“Masih banyak WNI yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di berbagai sektor yang kesulitan mengakses layanan pencatatan nikah. Dengan pendekatan jemput bola dan kolaborasi lintas instansi, kita bisa bantu mereka mendapatkan legalitas yang layak,” tandasnya.

Recent Posts

Menag Minta Santri Teladani Ulama Terdahulu

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para santri untuk meneladani ulama-ulama terdahulu yang…

2 jam yang lalu

Gelar Stadium General PBAK 2025, UID Angkat Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) menggelar Stadium General bertema “Indonesia Emas 2045: Peran…

2 jam yang lalu

Wamen UMKM Apresiasi Muhammadiyah Jogja Expo #4 2025 Perkuat Kapasitas Wirausaha

MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mengapresiasi penyelenggaraan…

5 jam yang lalu

DPR Dorong Perbaikan Tata Niaga Gula, Kunci Swasembada Pangan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyerukan perlunya evaluasi…

5 jam yang lalu

DPR Apresiasi PT Sido Muncul, Proses Modernisasi Produksi Tanpa Korbankan Karyawan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, memberikan apresiasi tinggi kepada PT…

8 jam yang lalu

Kementan Dukung DPP PATRIA Bangun Industri Peternakan Babi

MONITOR, Jakarta – Harapan baru bagi kebangkitan peternakan babi di Indonesia Timur mengemuka saat Kementerian…

10 jam yang lalu