HUKUM

Kritik KPK Atas KUHAP, LSAK: DPR dan Pemerintah Tak Serius Berantas Korupsi

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Kritik KPK terhadap sejumlah pasal dalam pembahasan RUU KUHAP menunjukkan proses pembahasannya memang acakadut (istilah sunda: beratakan). Para pembuat undang-undang hanya mementingkan formalitas dan mengabaikan subtansi.

Peneliti LSAK, Ahmad Aron Hariri mengatakan, Apa yang selalu disampaikan DPR tentang transparansi dan penyerapan aspirasi selama ini terbantah oleh fakta dan data. Beberapa pasal yang mengebiri kewenangan KPK menunjukkan ada kajian yang tidak komprehensif. Hal ini memantik kecurigaan bahwa pemberantasan korupsi tidak lagi prioritas dalam kepentingan pemerintah dan KPK tengah diposisikan sebagai anak tiri.

“Seperti yang ramai dibicarakan pada awal pembahasan RUU KUHAP, upaya rebutan dominasi kewenangam dengan munculnya wacana domitus litis hingga upaya mengembalikan KUHAP seperti HIR (Herzien Inlandsch Reglement), menjadi petunjuk bahwa kerangka pembahasan KUHAP hanya win-win solution antar dua kelembagaan penegak hukum. Sementara KPK disingkirkan dan makin dilemahkan melalui KUHAP,” ucap Hariri, Kamis (17/7/2025).

Menurut Ahmad Aron Hariri, Kewenangan-kewenangan KPK yang semakin dilucuti jelas memperlemah pemberantasan korupsi. Sementara para koruptor nantinya makin banyak mendapat privilege atas pemberlakuan KUHAP.

“Bahkan kita juga sangat terperangah, saat ini pembahasan DIM telah selesai di bahas, tapi kemudian timbul 17 kajian pasal di KUHAP yang dianggap bermasalah dan bertentangan dengan UU KPK. Ini nyata menunjukkan KPK sama sekali tidak pernah dilibatkann dalam proses pembahasan DIM (daftar inventarisasi masalah) KUHAP selama ini,” ungkap Hariri.

“DPR dan Pemerintah tidak benar serius memberantas korupsi. Pun tidak sedikit memberi perhatian khusus kepada KPK,” pungkas Hariri.

Recent Posts

Puan Hadiri Launching Tema HUT ke-80 RI, Puan: Menjadi Simbol Pemersatu

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara peluncuran logo HUT Kemerdekaan ke-80…

4 jam yang lalu

447 Perwira Polri Muda Dilantik, Ini Pesan Komisi III DPR di Lapangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Sarifudin Sudding berpandangan pelantikan lebih dari 2 ribu…

4 jam yang lalu

Kementerian PU Targetkan Konstruksi Inpres Jalan Daerah pada Kuartal III 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan perbaikan jalan-jalan di daerah dimulai pada awal kuartal…

7 jam yang lalu

Puan Soal Skandal Beras Oplosan, Jangan Biarkan Konsumen dan Pedagang Kecil Jadi Korban

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti serius skandal beras premium oplosan yang…

8 jam yang lalu

Tinjau Langsung Lokasi Karhutla di Riau, Ini Kata Menhut!

MONITOR, Riau - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan penijauan secara langsung ke lokasi…

10 jam yang lalu

Hari Anak Nasional, Kementerian UMKM Tanamkan Kreativitas dan Keberanian Pupuk Jiwa Entrepreneur Sejak Dini

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP)…

10 jam yang lalu