Kamis, 17 Juli, 2025

Kemenag Sambut Rencana Penilaian Komnas HAM, Wujudkan Pendidikan Inklusif

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama menyatakan komitmennya dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan bebas diskriminasi. Sebagai bentuk keterbukaan dan tanggung jawab publik, Kemenag menyambut positif rencana pelaksanaan Penilaian Hak atas Pendidikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Hal ini ditegaskan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menerima audiensi Tim Komnas HAM di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
“Komnas HAM adalah cermin bagi kami. Dengan penilaian ini, kami bisa melihat di mana letak kekuatan dan kelemahan untuk terus memperbaiki kualitas layanan pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan yang menjangkau semua kelompok masyarakat,” ujar Menag Nasaruddin Umar, Selasa (15/07/2025).

Penilaian ini, lanjut Menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag, termasuk aspek keadilan dalam pemenuhan anggaran bagi madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Menurutnya, lembaga-lembaga pendidikan keagamaan ini masih kurang mendapat perhatian, terutama dari sisi pendanaan negara.

“Madrasah dan pesantren itu ada sebelum bangsa ini ada. Bahkan di makam-makam pahlawan, mayoritasnya adalah alumni madrasah dan pesantren. Tapi giliran sudah merdeka, malah madrasah dan pesantren kurang mendapatkan pendanaan yang memadai dibanding lembaga pendidikan umum,” tegasnya.

- Advertisement -

Menag berkomitmen untuk terus menyuarakan pentingnya keadilan anggaran pendidikan agar lembaga-lembaga pendidikan keagamaan mendapat perhatian yang setara, karena kontribusinya telah terbukti dalam membentuk karakter dan kemajuan bangsa.

Kemenag menjadi salah satu dari tujuh kementerian yang terpilih untuk dinilai oleh Komnas HAM tahun ini. Penilaian akan mencakup berbagai aspek, termasuk struktur kebijakan, pelaksanaan program pendidikan, dan pemenuhan hak pendidikan bagi kelompok rentan.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan bahwa fokus penilaian meliputi satuan pendidikan di bawah Kemenag, seperti pondok pesantren, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan pendidikan keagamaan sederajat. Penilaian akan mencakup aspek keselarasan kebijakan, tantangan implementasi, serta upaya perlindungan terhadap hak atas pendidikan.

Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal, Putu Elvina, menambahkan bahwa penilaian dilakukan dengan mengacu pada 10 indikator, termasuk prinsip non-diskriminasi, ketersediaan sarana pendidikan, dan akses bagi kelompok rentan seperti anak berkebutuhan khusus dan masyarakat adat.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Staf Khusus Menag Bidang Media dan SDM Ismail Cawidu, Direktur GTK Madrasah Thobib Al Asyhar, Direktur Pesantren Basnang Said, Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah, serta Tenaga Ahli Menag Bidang Hukum dan HAM Andi Salman Maggalatung.

Menag berharap, melalui penilaian ini, Kementerian Agama dapat semakin memperkuat posisi pendidikan keagamaan sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional yang inklusif dan berkeadilan. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER