ilustrasi: Kantor Walikota Bekasi (bekasikota.go.id)
MONITOR, Bekasi – Forum Masyarakat Bekasi (Formasi) mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi (Kejari Kota Bekasi) untuk mengusut kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi. Koordinator Formasi Syarif Hidayatulloh mengatakan Kejari kota Bekasi berwenang untuk mengusut kejanggalan pengelolaan yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan kepentingan masyarakat kota Bekasi tersebut.
“Kejari Kota Bekasi harus mengusut kejanggalan ini (Pengelolaan Keuangan PT Migas Kota Bekasi). Ini sesuai dengan Tupoksi Kejari Kota Bekasi untuk mendukung pelaksanaan penegakan hukum secara preventif,” kata Syarif dalam keterangan kepada awak media, Selasa (1/7) siang.
Syarif menjelaskan dugaan kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi ini menganggu keresahan publik selama beberapa pekan terakhir. Utamanya, ungkap dia, terkait dengan tanggung jawab aliran dana perusahaan yang tidak diketahui jelas kemana penggunaannya.
“Jangan sampai masyarakat kota Bekasi merasa uang mereka (publik) yang dikelola PT Migas Kota Bekasi digunakan untuk memperkaya seseorang. Itu uang masyarakat, uang pemerintah kota Bekasi. Bukan uang milik pimpinan PT Migas Kota Bekasi. Harus dipertanggungjawabkan,” jelas dia.
Syarif pun mempertanyakan skema pembayaran uang muka di depan yang dilakukan PT Migas Kota Bekasi untuk operasional perusahaan sebesar Rp 5,37 miliar dan pembayaran jasa konsultan hukum senilai Rp 3,97 miliar. Menurutnya, sangat tidak masuk akal menggunakan skema pembayaran uang muka untuk sesuatu yang bisa dibayarkan setelah aktivitas terjadi atau selesai dilakukan.
“Untuk apa pembayaran uang muka senilai Rp 9,3 miliar tersebut? Itu kan bisa dibayar aktual setelah aktivitas terjadi. Apa ini cara agar ada pihak yang diuntungkan dari skema tersebut. Bisa diasumsikan ada uang beredar Rp 9,3 miliar di luar rekening resmi perusahaan. Ini harus diusut !,” tegas dia.
Syarif menghimbau semua pihak untuk bersama-sama mengawasi kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi ini. Warga Jatiasih ini menyebut pemerintah kota Bekasi juga tidak boleh tinggal diam mengungkap kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi.
“Pak Walikota Tri Adhianto juga tidak boleh tinggal diam. Ini uang masyarakat kota Bekasi. Jangan sampai potensi pendapatan Kota Bekasi jadi hilang gara-gara salah kelola keuangan PT Migas Kota Bekasi,” tuturnya.
MONITOR, Jakarta - Rahmad Darmawan resmi ditunjuk sebagai pelatih tim Liga Indonesia All Star yang…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara dan syukuran Hari Bhayangkara ke-79.…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak kurang lebih 2.000 umat Buddha dari berbagai wilayah Indonesia akan bertemu…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mendukung pembangunan Bandara…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi mengkritik pendekatan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak menuju Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025). Keberangkatan…