MEGAPOLITAN

Kejari dan Walikota Didesak Usut Pengelolaan Keuangan PT Migas Kota Bekasi

MONITOR, Bekasi – Forum Masyarakat Bekasi (Formasi) mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi (Kejari Kota Bekasi) untuk mengusut kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi. Koordinator Formasi Syarif Hidayatulloh mengatakan Kejari kota Bekasi berwenang untuk mengusut kejanggalan pengelolaan yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan kepentingan masyarakat kota Bekasi tersebut.

“Kejari Kota Bekasi harus mengusut kejanggalan ini (Pengelolaan Keuangan PT Migas Kota Bekasi). Ini sesuai dengan Tupoksi Kejari Kota Bekasi untuk mendukung pelaksanaan penegakan hukum secara preventif,” kata Syarif dalam keterangan kepada awak media, Selasa (1/7) siang.

Syarif menjelaskan dugaan kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi ini menganggu keresahan publik selama beberapa pekan terakhir. Utamanya, ungkap dia, terkait dengan tanggung jawab aliran dana perusahaan yang tidak diketahui jelas kemana penggunaannya.

“Jangan sampai masyarakat kota Bekasi merasa uang mereka (publik) yang dikelola PT Migas Kota Bekasi digunakan untuk memperkaya seseorang. Itu uang masyarakat, uang pemerintah kota Bekasi. Bukan uang milik pimpinan PT Migas Kota Bekasi. Harus dipertanggungjawabkan,” jelas dia.

Syarif pun mempertanyakan skema pembayaran uang muka di depan yang dilakukan PT Migas Kota Bekasi untuk operasional perusahaan sebesar Rp 5,37 miliar dan pembayaran jasa konsultan hukum senilai Rp 3,97 miliar. Menurutnya, sangat tidak masuk akal menggunakan skema pembayaran uang muka untuk sesuatu yang bisa dibayarkan setelah aktivitas terjadi atau selesai dilakukan.

“Untuk apa pembayaran uang muka senilai Rp 9,3 miliar tersebut? Itu kan bisa dibayar aktual setelah aktivitas terjadi. Apa ini cara agar ada pihak yang diuntungkan dari skema tersebut. Bisa diasumsikan ada uang beredar Rp 9,3 miliar di luar rekening resmi perusahaan. Ini harus diusut !,” tegas dia.

Syarif menghimbau semua pihak untuk bersama-sama mengawasi kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi ini. Warga Jatiasih ini menyebut pemerintah kota Bekasi juga tidak boleh tinggal diam mengungkap kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi.

“Pak Walikota Tri Adhianto juga tidak boleh tinggal diam. Ini uang masyarakat kota Bekasi. Jangan sampai potensi pendapatan Kota Bekasi jadi hilang gara-gara salah kelola keuangan PT Migas Kota Bekasi,” tuturnya.

Recent Posts

Baleg DPR Targetkan RUU PPRT Rampung demi Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Selly Andriany Gatina mengusulkan hak perlindungan…

12 menit yang lalu

Gandeng Menkeu, Menag Pastikan Dana Umat Dikelola Profesional

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pertemuan ini…

7 jam yang lalu

Tak Ada Pilihan Lain, Indonesia Harus Menjadi Pengendali Harga Nikel Dunia

MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki modal kuat untuk menjadi penentu harga nikel dunia dan meraup…

10 jam yang lalu

Kelola Dana Umat, Menhaj Irfan Yusuf: Haji 2026 Harus Bersih!

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penguatan…

11 jam yang lalu

Bantu Korban Bencana Sumut, Kemenag Beri Rp50 Juta per Masjid dan Musala

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menyalurkan bantuan kepada lembaga keagamaan…

13 jam yang lalu

DPR Pertanyakan Nasib Perpusnas Usai Anggaran 2026 Dipangkas Drastis

MONITOR, Jakarta - Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perpustakaan Nasional…

14 jam yang lalu