MEGAPOLITAN

Kejari dan Walikota Didesak Usut Pengelolaan Keuangan PT Migas Kota Bekasi

MONITOR, Bekasi – Forum Masyarakat Bekasi (Formasi) mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi (Kejari Kota Bekasi) untuk mengusut kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi. Koordinator Formasi Syarif Hidayatulloh mengatakan Kejari kota Bekasi berwenang untuk mengusut kejanggalan pengelolaan yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan kepentingan masyarakat kota Bekasi tersebut.

“Kejari Kota Bekasi harus mengusut kejanggalan ini (Pengelolaan Keuangan PT Migas Kota Bekasi). Ini sesuai dengan Tupoksi Kejari Kota Bekasi untuk mendukung pelaksanaan penegakan hukum secara preventif,” kata Syarif dalam keterangan kepada awak media, Selasa (1/7) siang.

Syarif menjelaskan dugaan kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi ini menganggu keresahan publik selama beberapa pekan terakhir. Utamanya, ungkap dia, terkait dengan tanggung jawab aliran dana perusahaan yang tidak diketahui jelas kemana penggunaannya.

“Jangan sampai masyarakat kota Bekasi merasa uang mereka (publik) yang dikelola PT Migas Kota Bekasi digunakan untuk memperkaya seseorang. Itu uang masyarakat, uang pemerintah kota Bekasi. Bukan uang milik pimpinan PT Migas Kota Bekasi. Harus dipertanggungjawabkan,” jelas dia.

Syarif pun mempertanyakan skema pembayaran uang muka di depan yang dilakukan PT Migas Kota Bekasi untuk operasional perusahaan sebesar Rp 5,37 miliar dan pembayaran jasa konsultan hukum senilai Rp 3,97 miliar. Menurutnya, sangat tidak masuk akal menggunakan skema pembayaran uang muka untuk sesuatu yang bisa dibayarkan setelah aktivitas terjadi atau selesai dilakukan.

“Untuk apa pembayaran uang muka senilai Rp 9,3 miliar tersebut? Itu kan bisa dibayar aktual setelah aktivitas terjadi. Apa ini cara agar ada pihak yang diuntungkan dari skema tersebut. Bisa diasumsikan ada uang beredar Rp 9,3 miliar di luar rekening resmi perusahaan. Ini harus diusut !,” tegas dia.

Syarif menghimbau semua pihak untuk bersama-sama mengawasi kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi ini. Warga Jatiasih ini menyebut pemerintah kota Bekasi juga tidak boleh tinggal diam mengungkap kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi.

“Pak Walikota Tri Adhianto juga tidak boleh tinggal diam. Ini uang masyarakat kota Bekasi. Jangan sampai potensi pendapatan Kota Bekasi jadi hilang gara-gara salah kelola keuangan PT Migas Kota Bekasi,” tuturnya.

Recent Posts

Soroti Dugaan Salah Tangkap Belasan Anak di Magelang, DPR Minta Sanksi Tegas!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menilai kasus dugaan salah tangkap…

22 menit yang lalu

Menperin Raih Komitmen Investasi Rp 5,25 Triliun dari Chery

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan apresiasi kepada Chery atas kontribusinya dalam…

2 jam yang lalu

Kecam Tayangan TV Lecehkan Kiai, DPR Akan Panggil Komdigi, KPI dan Trans7

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengecam tayangan salah satu stasiun…

3 jam yang lalu

Mulyanto Desak Audit Investigatif BPK Terhadap Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung

MONITOR, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto prihatin atas beban utang proyek Kereta…

4 jam yang lalu

Respon Soal Tayangan Trans Media, Menag Minta Jaga Marwah Pesantren

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta semua pihak untuk menjaga marwah pondok pesantren…

5 jam yang lalu

Sekjen Kemenag Buka Program LAPP untuk Para Calon Awardee ke Luar Negeri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA)…

5 jam yang lalu