DAERAH

PKB Lega SPMB di Depok Tak Tercoreng Jual Beli Bangku

MONITOR, Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi konsistensi Wali Kota dan Wakil Walikota Kota Depok (Supian-Chandra). Terlebih dalam menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tanpa titip menitip maupun jual beli bangku sekolah negeri.

Ya, sejauh ini SPMB di Kota Depok berjalan tanpa dinodai titip menitip calon murid atau transaksi jual beli bangku. Belum ditemukan, ada pihak sekolah yakni kepala sekolah atau operator yang berani melakukan itu.

“Sejak awal kami (PKB) ikut memonitoring jalannya SPMB. Dan sejauh ini belum ada laporan disertai bukti kecurangan yang dilakukan pihak sekolah,” kata Siswanto, Ketua Fraksi PKB DRPD Kota Depok.

“Kami juga mengapresiasi pihak sekolah yang bertekad menjaga integritasnya. Memang untuk memberantas jual beli bangku sekolah negeri, ujung tombaknya adalah pihak sekolah,” sambungnya.

Menanggapi isu masih ada transaksi jual beli bangku, legislator yang juga Sekretaris Komisi D ini mengaku sudah meminta klarifikasi kepada pihak Dinas Pendidikan. Termasuk terkait adanya oknum yang tertangkap basah melakukan transaksi jual beli bangku di SMPN 22, di Kecamatan Sukmajaya.

“Ya, saya sudah dapat penjelasan dari Disdik terkait hal itu. Menurut Disdik itu oknum, bukan kepala sekolah atau operator SPMB yang melakukan,” tuturnya.

Siswanto bahkan menduga transaksi jual beli bangku di SMPN 22 itu sengaja direncanakan oleh pihak yang ingin mencoreng jalannya SPMB. “Indikasinya begitu. Ini by design, motifnya politis,” tandas legislator dari Dapil Sawangan, Bojongsari, Cipayung ini.

Ya, ada pihak yang ingin mempolitisasi janji politik Wakil Walikota Chandra Rahmansyah saat kampanye di Pilkada lalu. Chandra akan mundur dari jabatannya bila masih ada jual beli bangku di sekolah negeri.

“Sejauh ini belum ditemukan. Kalau yang terjadi di SMPN 22 itu dilakukan oknum (bukan kepala sekolah atau operator SPMB). Itu pun dugaan saya by design,” tandasnya.

Karena itu, bila ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum tersebut, Siswanto meminta agar melaporkan ke pihak yang berwajib.

“Laporkan saja atas dugaan penipuan. Dan, bila benar ada pihak yang menyuruh oknum tersebut, kami juga meminta diproses hukum. Karena sudah menggerakkan orang untuk melakukan perbuatan penipuan,” pungkasnya.

Recent Posts

SETARA Institute Desak Presiden Evaluasi Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Penanganan Kasus Korupsi

MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan…

2 jam yang lalu

Legislator Soal Polri Bongkar 3 Kasus Korupsi: Tegakkan Hukum Dengan Adil

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mendukung pengusutan 3 kasus…

11 jam yang lalu

Komisi IX DPR Minta Ada Pembenahan Sistem PPDS Buntut Dokter Meninggal Diduga Dampak Bullying

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti insiden meninggalnya seorang…

11 jam yang lalu

Pemuda Banten Bersatu Dukung Polri Berantas Korupsi

MONITOR, Jakarta - Organisasi kepemudaan Pemuda Banten Bersatu menyampaikan pernyataan sikap terkait upaya pengusutan kasus…

19 jam yang lalu

Indonesia Tandatangani Tujuh MoU pada INNOPROM 2026 untuk Tembus Pasar Eurasia

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia terus mendorong perluasan jaringan pasar industri domestik ke kancah…

20 jam yang lalu

Jasamarga Transjawa Gelar Sosialisasi dan Edukasi Kendaraan ODOL di Ruas Jakarta–Cikampek

MONITOR, Bekasi – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi…

20 jam yang lalu