HUKUM

Viral Kasus Anak Pukul Ibu Kandung, DPR Minta Polisi Gencarkan Edukasi Pencegahan KDRT

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti viralnya kasus pemukulan yang dilakukan seorang anak bernama Moch Ihsan (22) kepada Ibunya, MS, di Kota Bekasi, Jawa Barat. Ia meminta pihak Kepolisian untuk menggencarkan edukasi pencegahan guna menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menurut Abdullah, tindakan preventif atau lebih sigap dari pihak kepolisian bersama kementerian/lembaga terkait bisa mencegah lebih banyak korban kekerasan dalam keluarga.

“Pencegahan peristiwa KDRT mesti lebih digencarkan, agar tidak banyak pihak yang menjadi korban dan mengalami kerugian, khususnya dari praktik kekerasan dalam keluarga,” kata Abdullah, Senin (23/6/2025).

Sebelumnya, video aksi penganiayaan seorang anak laki-laki terhadap ibu kandung di Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pelaku memukul ibunya berkali-kali hingga korban tersungkur. Diduga kejadian ini dilatarbelakangi masalah uang.

Ironisnya, penganiayaan tersebut dilakukan berulang kali. Pelaku pun kini telah ditangkap dan ditahan di Polres Metro Bekasi.

Menurut pria yang akrab disapa Abduh itu, masih maraknya kasus KDRT dan kekerasan terhadap anggota keluarga, tidak cukup hanya ditangani dengan tindakan represif atau memenjarakan pelaku.

“Kasus KDRT serupa Ihsan juga banyak terjadi ditengah-tengah masyarakat, namun kasusnya tidak sampai viral. Untuk itu saya meminta kepolisian dan instansi terkait lainnya memberikan edukasi guna mencegah KDRT,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.

“Ini adalah fungsi kepolisian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tentang Kepolisian Republik Indonesia. Di antaranya, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan dalam masyarakat,” lanjut Abduh.

Anggota Komisi Penegakan Hukum DPR tersebut mengatakan, bentuk tindakan preventif dapat dilakukan kepolisian melalui langkah-langkah konkret. Misalnya, rinci Abduh, dengan memperkuat unit pelayanan perempuan dan anak (PPA), patroli berbasis intelijen sosial, dan membentuk sistem pelaporan dini yang mudah dijangkau masyarakat.

“Selain penguatan internal, tindakan preventif terhadap KDRT juga harus dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Seperti berkoordinasi dengan Komnas Perempuan, Komnas Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta pemerintah daerah,” paparnya.

“Mulai dari dinas terkait, kelurahan, RT, RW, lembaga layanan korban, dan pihak lainnya,” tambah Abduh.

Dengan tindakan preventif yang dilakukan Polri dan kolaborasi bersama berbagai pihak, Abduh berharap aparat keamanan tidak lagi sekadar menunggu laporan, tetapi dapat aktif mendeteksi potensi KDRT dari laporan jejaring masyarakat dan pemangku kepentingan pada lingkungan sekitar.

“Tak boleh ada satu pun warga negara, apalagi ibu kandung sendiri menjadi korban KDRT karena kelengahan sistem,” tuturnya.

“Dengan memperkuat tindakan preventif atau pencegahan, semoga masa depan yang lebih aman dan beradab dapat diwujudkan untuk semua keluarga Indonesia,” pungkas Abduh.

Recent Posts

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

4 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

5 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

7 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

7 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

7 jam yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

8 jam yang lalu