Kabar Haji

Jemaah Tidak Dipungut Biaya Kunjungi Destinasi Ziarah di Madinah

MONITOR, Jakarta – Selain makam Nabi dan Raudhah, destinasi ziarah jemaah haji di kota Madinah yang dikunjungi jemaah adalah Masjid Quba, Jabal Uhud, Masjid Kiblatain, dan percetakan Al-Quran.

Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah Dodo Murtado menyampaikan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Madinah berkoordinasi dengan pihak Syarikah untuk memfasilitasi jemaah berkunjung ke lokasi tersebut.

“Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji untuk mengunjungi lokasi ziarah tersebut,” tandas Dodo dalam keterangan persnya di Makkah, Senin (23/06/2025).

Selain itu, Dodo menambahkan, sejak tahun 2023, salat 40 waktu atau Arbain tidak lagi menjadi program ibadah jemaah haji Indonesia selama di Madinah.

“Narasi Arba’in sudah dihilangkan dari buku ‎manasik haji yang diberikan kepada Jemaah jelang keberangkatan,” jelas Dodo.

“Hal ini disebabkan masa ‎tinggal Jemaah haji Indonesia di Madinah tidak memungkinkan tercapainya salat Arba’in,” sambungnya

“Petugas Pembimbing ibadah telah mensosialisasikan masalah Arbain secara masif saat kegiatan manasik haji di Tanah Air,” ucapnya.

Pada fase pemulangan hari ini, sejumlah 18 kelompok terbang jemaaah haji gelombang pertama yang dijadwalkan pulang ke Tanah Air dengan total jemaah haji dan petugas sebanyak berjumlah 7.047 orang.

“Hari ini, terdapat 20 kloter dengan total jemaah haji dan petugas berjumlah 7.901, yang dijadwalkan berangkat ke Madinah,” ucapnya.

Bagi jemaah haji yang masih berada di Kota Makkah, dan ingin melakukan ibadah di Masjidilharam, sejak Minggu, 22 Juni 2025, area Tawaf hanya diperuntukkan bagi jemaah haji yang menggunakan pakaian ihram.

“Bagi jemaah yang tidak menggunakan pakaian ihram dapat beribadah di luar area Tawaf atau di lantai atas masjid,” jelasnya.

Selama berada di kawasan Masjid Nabawi, Dodo mengingatkan jemaah untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan otoritas setempat dengan tidak merokok di area atau kawasan Masjid Nabawi.

“Pelanggaran atas ketentuan tersebut, jemaah akan dikenakan sanksi dan denda oleh pihak otoritas,” tandas dia.

“Manfaatkan kesempatan di Kota Nabi untuk memaksimalkan ibadah di masjid dengan membaca Al-Quran, zikir, ibadah sunnah lainnya dan berziarah ke tempat bersejarah di Madinah,” lanjutnya.

Ia juga mengimbau jemaah untuk memprioritaskan kesehatan masing-masing selama di Makkah dan Madinah dengan menjaga asupan nutrisi yang cukup, makan dan istirahat yang teratur, dan membatasi aktivitas di luar pemondokan.

Recent Posts

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…

58 menit yang lalu

Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara Kukar, LSAK: Uang Disita, Kok Pemiliknya Tidak Ditetapkan Tersangka?

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…

1 jam yang lalu

MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…

1 jam yang lalu

Kemenhaj Umumkan Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2, Seleksi Petugas Berlanjut

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…

4 jam yang lalu

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…

24 jam yang lalu

Kemenhaj Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Uzbekistan Lewat Wisata Religi

MONITOR, Tashkent - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mendorong penguatan hubungan Indonesia…

1 hari yang lalu