PARLEMEN

Pelantikan Rektor UPI Tak Gunakan Bahasa Indonesia, DPR: Kampus Harus Teladani Nilai-Nilai Kebangsaan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menanggapi momen pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Didi Sukyadi yang menggunakan Bahasa Inggris. Ia pun mengimbau agar kampus dan civitas akademika meneladani nilai-nilai kebangsaan dengan mengedepankan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

“Sebagai lembaga pendidikan, kampus hendaknya menjadi teladan dalam implementasi nilai-nilai kebangsaan dalam penggunaan Bahasa Indonesia,” kata Ledia Hanifa, Rabu (18/6/2025).

Menurut Ledia, pejabat publik termasuk rektor memang diwajibkan berbahasa Indonesia dalam acara-acara resmi.

“Sependek pengetahuan saya, pejabat publik diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia pada acara-acara formal,” ungkapnya.

Adapun aturan tersebut secara eksplisit diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Beleid ini mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia dalam forum resmi kenegaraan, termasuk pelantikan pejabat publik di lingkungan pendidikan tinggi.

“Kita berharap aturan yang tertuang dalam undang-undang ini dipatuhi oleh setiap elemen bangsa agar tidak mencederai simbol-simbol kedaulatan negara,” ungkap Ledia.

Seperti diketahui, momen pelantikan Rektor UPI, Prof. Disisi Sukyadi beberapa hari lalu menjadi sorotan publik lantaran prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan dalam Bahasa Inggris. Bahkan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal yang hadir sampai memilih meninggalkan acara atau walk out (WO) sebagai bentuk protes.

Cucun menilai prosesi sumpah jabatan itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU Nomor 24 Tahun 2009.

Terkait hal tersebut, Ledia pun sepakat dengan Wakil Ketua DPR Cucun bahwa kampus semestinya menjadi garda terdepan dalam menjaga bahasa Indonesia di ruang-ruang akademik dan kelembagaan.

“Tentunya peristiwa ini harus menjadi pelajaran untuk semua pihak, khususnya lembaga pendidikan seperti kampus dan bagi civitas akademika,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat I itu.

Ledia menilai, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) perlu mengambil langkah korektif dan evaluasi terhadap peristiwa ini.

“Bisa melalui surat imbauan maupun pembinaan berkelanjutan,” sebut Ledia.

Anggota Komisi Pendidikan DPR itu mengakui bahwa dalam konteks akademik seperti jurnal internasional, seminar, atau kolaborasi riset lintas negara, penggunaan bahasa asing memang tak terelakkan. Namun Ledia menilai, menjadikan bahasa asing sebagai bahasa utama dalam prosesi kelembagaan seperti pelantikan pejabat kampus adalah langkah yang kurang proporsional.

“Bahasa Inggris penting di tengah era globalisasi, tapi jangan sampai lupa dalam kegiatan formal, bahasa Indonesia harus tetap utama. Apalagi acara dilaksanakan di dalam negeri,” ujarnya.

Ledia pun menyinggung soal Bahasa Indonesia yang telah diakui sebagai salah satu bahasa resmi pada Konferensi Umum UNESCO. Keputusan ini diambil pada Sidang Pleno Konferensi Umum UNESCO ke-42 di Paris pada tanggal 20 November 2023.

Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 yang diakui oleh UNESCO sebagai bahasa internasional bersama dengan bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis. 

Oleh karenanya, Ledia mengingatkan agar semua pihak bangga untuk berbahasa Indonesia di segala kesempatan acara.

“Karenanya kita harus bangga terhadap Bahasa Indonesia, bahasa persatuan kita yang telah diakui dunia,” tegas Ledia.

Ledia berharap, kejadian ‘walk Out’ pimpinan DPR RI menjadi pengingat bagi perguruan tinggi dan seluruh civitas akademika untuk memperkuat kesadaran berbahasa Indonesia.

“Semoga kejadian ini tak terulang lagi di masa depan, dan secara khusus saya berharap agar dunia pendidikan dapat menjadi promotor dalam membudayakan Bahasa Indonesia di forum-forum resmi,” tutupnya.

Recent Posts

Panen 88 Hari, Demplot Padi Organik di Subang Tingkatkan Produktivitas hingga Tiga Kali Lipat

MONITOR, Subang – Demplot budidaya padi organik di kawasan Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan,…

13 jam yang lalu

DPR Dukung Aksi Jerhemy Nemo Tebang Sawit Ilegal, Dorong Gerakan Penghijauan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan…

1 hari yang lalu

Legislator Soroti Dugaan Klaim Fiktif JKN, Dorong Agar Diusut Tuntas karena ‘Rampok’ Uang Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan…

1 hari yang lalu

Evaluasi Haji Embarkasi Banjarmasin, Menhaj Utamakan Istithaah Kesehatan Hingga Nol Toleransi Pelanggaran

MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi…

1 hari yang lalu

Perkuat Ekosistem Transportasi Berkelanjutan, Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan…

1 hari yang lalu

Sikapi Penyesuaian BPIH 2027, Menhaj Tekankan Efisiensi Tanpa Turunkan Kualitas Layanan

MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Biaya…

1 hari yang lalu