PARLEMEN

DPR Dorong Layanan Kedaruratan Bagi WNI di AS Diperkuat Buntut Kebijakan Imigrasi Trump

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menilai penangkapan dua Warga Negara Indonesia (WNI) oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat (AS) sebagai pertanda lemahnya sistem perlindungan dan pengawasan diaspora Indonesia. Ia pun mendorong peningkatan sistem perlindungan atau proteksi bagi diaspora.

“Selama ini perhatian Pemerintah banyak terfokus pada warga migran kita yang legal. Namun, kasus seperti ESS dan CT menunjukkan bahwa populasi WNI yang bermigrasi secara nonformal atau diaspora yang tengah bermasalah membutuhkan perhatian yang sama seriusnya,” kata Junico Siahaan, Kamis (12/6/2025).

Seperti diketahui, dua WNI yang ditahan otoritas AS adalah perempuan inisial ESS (53) dan pria inisial CT (48). Mereka ditangkap atas masalah izin tinggal hingga riwayat kriminal. Keduanya ditangkap otoritas imigrasi federal Amerika Serikat (AS), atau Department of Homeland Security (DHS) dan Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) di tengah proses pengajuan perubahan status untuk mendapatkan green card atau kartu penduduk tetap di Amerika Serikat.

DHS mengklaim ESS ditangkap karena berstatus ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry. KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut.

Menurut Junico, harus ada mitigasi dan deteksi dini dari otoritas Indonesia terhadap status dan kondisi setiap warganya yang berada di luar negeri.

“Ketiadaan sistem data terpadu lintas kementerian memperparah situasi karena sulit untuk melakukan pelacakan dan pencegahan,” tutur pria yang akrab disapa Nico Siahaan itu.

Dalam situasi seperti ini, Nico mengatakan perlu dipastikan aspek administrasi dan status keimigrasian para WNI secara jelas. Terutama dalam konteks kebijakan imigrasi yang ketat di AS menyusul kebijakan kontroversi Presiden Donald Trump.

“Apapun itu, kita dorong kawan-kawan Kementerian Luar Negeri untuk mendampingi WNI yang ditahan,” tegas Nico.

“Saya baru mendengar mengenai kebijakan Trump terhadap green card holder, rupanya ada yang temporary green card holder yang menjadi target utama dari kebijakan Trump ini, saya belum tahu kelengkapan administrasi apa yang tidak lengkap dimiliki WNI kita,” imbuhnya.

Adapun kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump yang semakin keras telah memicu gelombang protes publik yang berujung pada kerusuhan dan ketegangan sosial yang meningkat di sejumlah negara bagian di AS. Setidaknya ada 21 kebijakan untuk membersihkan AS dari migral ilegal yang dikeluarkan Trump.

Mulai dari pemberian wewenang bagi otoritas keamanan untuk menangkap terduga migran ilegal secara aktif. Dengan kebijakan ini, migran yang bermasalah secara hukum bisa ditangkap kapan saja dan di mana saja, termasuk di tempat-tempat umum seperti di sekolah, gereja, rumah sakit, atau ketika berada di pengadilan.

Kebijakan lainnya yang krusial ialah terkait penghapusan kewarganegaraan otomatis bagi bayi-bayi yang lahir di AS. Sebelumnya, bayi-bayi yang lahir dari ibu yang hanya tinggal secara ilegal atau hanya sementara di AS otomatis menjadi warga negara AS. Begitu pula jika ayah mereka bukan warga negara AS. 

Trump juga memerintahkan ICE menghentikan semua proses pengajuan imigrasi dan permintaan suaka serta memperkuat pengawasan perbatasan AS dan Meksiko yang kerap jadi pintu masuk imigran ilegal. Kebijakan-kebijakan Trump ini menimbulkan gelombang protes, seperti di Los Angeles di mana demonstrasi yang terjadi berujung dengan kerusuhan.

Aksi protes akibat kebijakan-kebijakan tersebut pun dibalas Trump dengan model gaya militer. Trump bahkan mengerahkan 2.000 pasukan Garda Nasional untuk meredam demonstrasi yang terjadi di Los Angeles, pada Sabtu, (7/6).

Gedung Putih menyebut pengerahan ini sebagai langkah untuk meredakan ‘pelanggaran hukum’ setelah aksi protes yang diwarnai kerusuhan. Dalam beberapa hari terakhir, setidaknya ratusan warga luka-luka akibat bentrok antara pengunjuk rasa dan polisi di berbagai titik kerusuhan. Puluhan orang yang dianggap provokator juga ditangkap. 

Untuk itu, Nico menekankan bahwa salah satu aspek yang paling krusial dan mendesak adalah perlindungan terhadap WNI yang tinggal di AS, baik WNI yang tinggal di AS secara legal maupun yang berada dalam status rentan. Misalnya pelajar yang masa visanya habis, pekerja informal, atau keluarga campuran.

Dengan retorika anti-imigran yang menguat dan pengetatan perbatasan yang agresif, Nico menilai risiko deportasi atau pelecehan terhadap WNI meningkat. Apalagi deportasi ala Trump dilakukan dengan model militer.

“Kondisi di Amerika Serikat sekarang cukup mengkhawatirkan, terutama bagi para migran. Ini harus menjadi catatan penting bagi Pemerintah untuk meningkatkan perlindungan atau sistem proteksi bagi diaspora kita yang ada di sana,” sebut Nico.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan hubungan internasional itu pun meminta Kemenlu bersama KBRI Washington dan KJRI di berbagai kota besar AS untuk meningkatkan layanan perlindungan bagi WNI. Termasuk, kata Nico, dengan menyediakan hotline darurat, bantuan hukum, dan advokasi diplomatik bila diperlukan.

“Negara perlu bersikap proaktif dalam mendeteksi daerah-daerah rawan serta menjalin kemitraan dengan organisasi HAM internasional dan komunitas diaspora Indonesia,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Barat I tersebut.

Nico menilai Pemerintah juga perlu memperkuat layanan kedaruratan di luar negeri, terutama di negara-negara dengan kebijakan imigrasi ekstrem. Seperti yang tengah terjadi di AS.

“Proteksi diaspora Indonesia harus berdasarkan sistem pengawasan dan pemberdayaan yang aktif dan berkelanjutan,” ucap Nico.

Nico merinci sejumlah langkah strategis yang bisa dilakukan mulai dari pemetaan dan pendataan diaspora, lalu integrasi data antara Kemenlu, pihak Imigrasi, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Dukcapil, hingga Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia demi terbangun sistem pelacakan WNI di luar negeri yang lebih presisi.

“Kampanye pencegahan imigran ilegal juga perlu digalakkan dengan edukasi melalui media sosial, komunitas lokal, lingkungan pendidikan serta sarana lain tentang bahaya dan risiko hukum dari migrasi nonprosedural. Penguatan fungsi misi diplomatik juga perlu ditingkatkan,” paparnya.

“KBRI dan KJRI harus diperkuat dengan SDM dan instrumen pengawasan yang memadai, termasuk unit deteksi dini WNI bermasalah dan layanan konseling hukum preventif,” sambung Nico.

Tak hanya itu, Nico juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan migrasi nasional. Menurutnya, perlu disusun regulasi baru untuk menjawab tantangan perlindungan diaspora informal serta penanganan kasus lintas yurisdiksi hukum.

Nico pun menekankan kerja sama bilateral dengan negara-negara tujuan migran seperti AS juga harus diperkuat.

“Kasus ESS dan CT adalah cermin dari sistem yang belum siap mengantisipasi migrasi global berbasis krisis sosial-ekonomi,” ungkapnya.

“Maka perlindungan WNI tidak boleh hanya aktif ketika masalah sudah terjadi. Sistemnya harus dibangun sejak awal sebelum WNI berangkat, saat mereka berada di negara tujuan, hingga ketika mereka kembali,” tambah Nico.

Di sisi lain, Nico meminta Pemerintah segera mengisi posisi Duta Besar (Dubes) RI untuk AS yang sudah beberapa tahun ini kosong.

“Kita juga mendorong pemerintah segera menetapkan dubes untuk memimpin semua program-program dalam menyikapi keputusan-keputusan drastis Trump,” pungkasnya.

Recent Posts

Puan Harap Kenaikan Gaji Hakim Jadi Motivasi Reformasi Sistem Kehakiman Secara Menyeluruh

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang…

8 menit yang lalu

Isu Pengurangan Kuota Haji 50 Persen, Menag: Tak Ada Pembahasan Resmi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan bahwa saat ini belum ada pembahasan…

2 jam yang lalu

Dorong Bisnis Berkelanjutan, Jasa Marga Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menegaskan komitmennya dalam bisnis berkelanjutan dengan…

3 jam yang lalu

Kemenag dan PBNU Rumuskan Arah Baru Investasi Syariah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merumuskan arah baru pengembangan…

4 jam yang lalu

BKSAP DPR: Two-State Solution, Jalan Perdamaian Israel dan Palestina

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera…

6 jam yang lalu

BPKH Berikan Dana Kompensasi kepada Puluhan Ribu Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan dana kompensasi kepada jemaah yang tidak…

7 jam yang lalu