PARLEMEN

Program 3 Juta Rumah, Senator Mirah Minta Kementerian PKP Serius Sinkronisasi Kebijakan

MONITOR, Jakarta – Anggota DPD RI, Mirah Midadan Fahmid meminta perhatian serius dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) terkait belum optimalnya sinkronisasi kebijakan perumahan antara pusat dan daerah. Hal ini ia sampaikan menyusul pernyataan Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, yang mempertanyakan kejelasan roadmap program Tiga Juta Rumah milik pemerintah pusat.

Menurut Anggota DPD RI Provinsi NTB, pembangunan perumahan yang efektif dan berkelanjutan tidak bisa terus-menerus bersandar pada pendekatan top-down dari pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya desentralisasi kebijakan perumahan, di mana pemerintah daerah diberikan kewenangan lebih luas untuk menyesuaikan program dengan konteks sosial dan geografis wilayah masing-masing.

“Kalau semua masih dikendalikan pusat, kita tidak akan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah. Desentralisasi bukan hanya wacana, tapi soal komitmen fiskal dan politik untuk memberi ruang daerah menyusun kebijakan perumahan yang sesuai dengan tantangan lokal,” tegas Anggota Komite II ini.

Anggota DPD RI menyebut bahwa atensi fiskal di tingkat daerah sangat krusial untuk menjalankan model-model inovatif seperti yang tengah diujicobakan di Desa Ungge, NTB, di mana konsep pembangunan perumahan transformatif tengah diuji sebagai bagian dari penanggulangan kemiskinan ekstrem. Program tersebut melibatkan pendekatan lintas sektor dan tidak hanya fokus pada bangunan fisik, tetapi juga pada transformasi sosial masyarakat.

Lebih lanjut, Senator Mirah mendorong adanya forum dialog strategis yang melibatkan KemenPKP, DPR RI, DPD RI, serta pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa tidak ada lagi tumpang tindih data maupun kebijakan yang kontraproduktif.

“Saat ini, problem sinkronisasi antara data pusat dan daerah sangat krusial. Bahkan dalam RDPU Komisi V DPR RI dengan Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) beberapa waktu lalu terungkap bahwa beberapa data masih belum sinkron antara pihak asosiasi dengan kementerian,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar ke depan dibentuk mekanisme Multi-Level Governance yang lebih partisipatif dan akuntabel. Mekanisme ini memungkinkan sinkronisasi perencanaan, pendanaan, dan pelaksanaan program perumahan antara pemerintah pusat, daerah, asosiasi pengembang, dan masyarakat sipil.

“Kami di DPD RI sangat terbuka untuk memfasilitasi dialog tersebut. Sebab isu ini menyangkut hak dasar rakyat dan menjadi tanggung jawab bersama semua level pemerintahan,” tutup Mirah.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Indonesia Emas Harus Bertumpu pada Ekologi, Bukan Sekadar Pertumbuhan Ekonomi

MONITOR, Jakarta – Ambisi mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi tinggi,…

9 jam yang lalu

Kunjungi Saudi German Hospital Madinah, Menhaj Evaluasi Layanan Kesehatan Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Madinah — Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan ke Saudi German…

13 jam yang lalu

DPR Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Tata Kelola Sektor Keuangan

MONITOR, Jakarta - Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4…

15 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri…

16 jam yang lalu

Nurhadi Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan…

16 jam yang lalu

Kemenhaj Dorong Komoditas Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi

MONITOR, Madinah – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf mendorong…

16 jam yang lalu