PARLEMEN

Evaluasi TPHD, DPR Dorong BP Haji Cetak Petugas Haji Profesional

MONITOR, Jakarta – Anggota Tim Pengawas Haji (Timwas Haji) DPR RI Selly Andriany Gantina menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan kualifikasi petugas haji, khususnya yang berasal dari daerah atau dikenal sebagai Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Ia menyayangkan masih banyak petugas yang tidak menjalankan tugas secara maksimal selama penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

“Terlihat di lapangan, banyak petugas yang menjalankan tugas hanya sebagai aji mumpung. Mereka ke Saudi untuk berhaji, bukan fokus melayani jemaah. Padahal tugas mereka sangat penting,” ujar Selly kepada media di Mina, Makkah, Arab Saudi, Jumat (6/6/2025).

Menurut Selly, pelatihan petugas saat ini belum cukup memadai. Banyak dari mereka hanya mengikuti diklat singkat selama 3 hingga 5 hari tanpa pendalaman lapangan. Bahkan, ia menyoroti fakta bahwa beberapa petugas justru tiba di Arab Saudi setelah jemaah lebih dulu tiba.

“Ini catatan yang sangat fatal. Apalagi nanti di tahun 2026, penyelenggara haji akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Maka ke depan harus ada standar pelayanan minimum yang lebih ketat dan profesional,” tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Ia juga menilai, tidak semua petugas memiliki kemampuan dasar yang semestinya dimiliki, seperti bahasa Arab, pemahaman teknis tugas di lapangan, serta disiplin waktu dan lokasi. Selly bahkan mendorong ke depan adanya penggunaan teknologi geotagging dan aplikasi pelaporan berkala agar kinerja petugas bisa terpantau secara real-time.

Lebih lanjut, Selly menyoroti perlunya klasifikasi petugas, termasuk syarat pernah berhaji atau umrah sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa keluhan terbanyak justru muncul dari petugas daerah, seperti TPHD yang diangkat oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Mereka merasa sudah membayar full, jadi merasa wajar lebih fokus beribadah. Tapi faktanya, mereka adalah petugas yang seharusnya membantu jemaah dari daerahnya,” jelasnya.

Selly berharap ke depan, BPH harus membentuk badan diklat khusus untuk mencetak petugas haji yang terstandar dan memiliki kualifikasi tinggi. Selain itu, ia menekankan bahwa kualitas petugas akan berdampak langsung terhadap keselamatan dan kenyamanan jemaah.

“Kalau tahun ini angka kematian jemaah lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, maka itu menjadi bukti kegagalan penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama,” tandasnya.

Recent Posts

Panen Ikan dan Jagung di Lampung Selatan, Prof Rokhmin: Ketahanan Pangan Harus Dimulai dari Desa

MONITOR, Lampung Selatan - Upaya mewujudkan kedaulatan pangan nasional tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan dari…

3 jam yang lalu

Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan daya…

4 jam yang lalu

KemenUMKM Perkuat Ekosistem Digital dan Kemitraan untuk Perluas Akses Pasar

MONITOR, Denpasar — Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem digital…

13 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Layanan Jemaah di Jamarat pada Fase Mina

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan jemaah haji Indonesia pada fase Mina, khususnya…

13 jam yang lalu

Bantuan Sapi Kurban Presiden Dinilai Lebih Tepat Diposisikan sebagai Program Sosial Negara

MONITOR, Jakarta — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menilai bantuan…

1 hari yang lalu

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah untuk Perluas Akses Kompetensi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di…

1 hari yang lalu