HUMANIORA

Fakultas Syariah Universitas Islam Depok Gelar Webinar Nasional Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA)

MONITOR, Depok – Dalam rangka meningkatkan literasi dan kompetensi masyarakat Muslim dalam bidang penyembelihan halal, Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) menyelenggarakan Webinar Nasional Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) dengan tema “Menjadi Juru Sembelih Halal: Fikih, Etika, dan Standar Sertifikasi”. Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan terbuka untuk umum, dengan peserta dari berbagai daerah di Indonesia pada Sabtu (31/5/2025).

Tercatat peserta yang mendaftar melalui link pendaftaran panitia sejumlah 129 Peserta yang tersebar dari berbagai lembaga/instansi baik di Depok, maupun luar depok.

Webinar menghadirkan narasumber utama Dr. KH. Encep Hidayat, MA, Dekan Fakultas Syariah UID, yang juga dikenal sebagai pakar fikih muamalah dan pelatih penyembelihan halal. Turut hadir Acep Muwaḥid Muḥammadi, S.HI., M.M., Wakil Rektor I UID sebagai keynote speaker yang membuka acara, serta Abdurahman, M.Pd., Kaprodi Hukum Keluarga Islam UID, yang bertindak sebagai moderator.

Dukungan teknis pelaksana diberikan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah UID, MC acara Siti Madinatul Munawaroh, bagian IT Ashabul Yamin dan beberapa tim teknis lainnya.

Dalam saambutannya, Acep Muwahid Muhammadi menjelaskan urgensi pemahaman fiqh yang komprehensif untuk menjadi JULEHA yang profesional dan porposional. Ke depan keterlibatan akademisi, ulama dan par ahli dalam suksesi pemotongan hewan ini berdampak positif untuk memastikan hifd ad diin (menjaga agama) dan hifz an nafs (menjaga jiwa raga) terutama konsumsi makanan sembelihan yg halalan thoyiiba, jelasnya.

Dalam materinya, Dr. KH. Encep menjelaskan bahwa penyembelihan hewan dalam Islam adalah bagian dari ibadah yang memiliki dimensi ritual, etik, dan sosial. Penyembelihan hanya sah jika dilakukan oleh Muslim yang berakal, dengan menyebut nama Allah (tasmiyah), menggunakan alat yang tajam, dan memutus tiga saluran utama: al-hulqūm (saluran pernapasan), al-mari’ (saluran makanan), dan dua pembuluh darah besar (wadajain). Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Hajj: 34 dan QS. Al-Ma’idah: 3.

Materi juga menjelaskan bahwa alat yang digunakan tidak boleh dari tulang, kuku, atau logam tumpul, sebagaimana dilarang dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Di samping aspek teknis, etika juga sangat ditekankan: hewan tidak boleh disembelih di depan hewan lain, harus diperlakukan dengan tenang dan lembut, serta ditajamkan pisaunya sebelum penyembelihan agar tidak menyakiti hewan secara berlebihan.

Pembahasan dilanjutkan dengan standar sertifikasi JULEHA yang kini menjadi bagian dari regulasi halal nasional melalui BPJPH-MUI. Sertifikasi ini bertujuan memastikan bahwa setiap juru sembelih memahami aspek fikih, prosedural, dan higienitas penyembelihan. Peserta diberi pemahaman terkait syarat-syarat menjadi juru sembelih, mulai dari aspek keislaman, kompetensi teknis, hingga kemampuan memahami protokol penyembelihan halal modern di rumah potong hewan (RPH).

Webinar ini juga membahas isu kontemporer seperti: Bolehkah non-Muslim memakan daging sembelihan halal?, Apakah juru sembelih boleh menerima upah?, Bagaimana fikih penyembelihan massal di pabrik atau tempat dengan alat semi otomatis?, Perbedaan antara sembelih untuk kurban dan sembelih untuk konsumsi biasa.

Dr. KH. Encep juga menyoroti bahwa kurangnya pelatihan juru sembelih bersertifikat di daerah seringkali membuat proses penyembelihan di hari raya kurban tidak sesuai syariat, terutama di wilayah pedesaan atau tempat ibadah yang belum memiliki pendampingan resmi.

Sebagai tindak lanjut, Fakultas Syariah UID akan membuka ruang kerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan melalui Pemerintah Kota Depok dan BPJPH kedepannya untuk menyelenggarakan pelatihan lanjutan secara luring dan sertifikasi resmi JULEHA di tahun mendatang.

Webinar ini merupakan salah satu bentuk nyata pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, di mana pengabdian kepada masyarakat dilakukan secara ilmiah, kontekstual, dan bermanfaat luas. Peserta yang mengikuti webinar ini mendapatkan e-sertifikat dan akses materi presentasi.

Recent Posts

Anggota DPR Melati Kunjungi Lapas Perempuan Pangkalpinang

MONITOR, PANGKALPINANG - Anggota DPR RI Dapil Bangka Belitung menggelar pertemuan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas)…

2 jam yang lalu

Menteri PPPA Dorong Petugas Perempuan Ditambah pada Haji Mendatang

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong jumlah pembimbing ibadah haji…

7 jam yang lalu

Jelang Armuzna, Seluruh Jemaah Haji 2025 Telah Tiba di Tanah Suci

MONITOR, Jakarta - Seluruh jemaah haji Indonesia 1446 H/ 2025 M telah tiba di Tanah…

8 jam yang lalu

4 Kabupaten dari Lampung Ikuti Rakor Ketahanan Iklim Kemendes PDTT

MONITOR, Jakarta - Bertempat di Ballroom Hotel Grand Mercure Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, selama…

11 jam yang lalu

Meriahnya Nobar Film Pembangunan di Pigapu, Roti dan Susu Jadi Penghangat

MONITOR, Timika - Suasana kebersamaan tampak kental saat Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa…

14 jam yang lalu

Gulirkan Program ‘Berkurban 2025’, HKTI Lumajang Tegaskan Komitmen Wujudkan Keadilan Pangan

MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan…

15 jam yang lalu