PARLEMEN

Puan Minta Usulan Penambahan Usia Pensiun ASN Dikaji Lebih Lanjut, Soroti Produktivitas

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi usulan penambahan usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga menjadi 70 tahun yang didorong masuk ke dalam revisi UU (RUU) ASN. Menurut Puan, usulan tersebut perlu pengkajian mendalam.

“Terkait dengan ASN untuk diperpanjang, sebaiknya itu dikaji dulu lebih lanjut,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025) sore.

Sebelumnya, Korpri mengusulkan agar penambahan batas usia pensiun ASN diperpanjang, dari semula 60 tahun menjadi 62 hingga 70 tahun. Usulan perpanjangan usia pensiun ini berbeda-beda disesuaikan dengan pangkat masing-masing ASN.

Seperti Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama diusulkan mencapai usia 65 tahun, JPT Madya atau eselon I mencapai BUP (batas usia pensiun) 63 tahun. Kemudian, JPT Pratama atau setingkat eselon II batas usia pensiunnya menjadi 62 tahun, eselon III dan IV 60 tahun, sedangkan untuk Jabatan Fungsional Utama batas usia pensiunnya mencapai 70 tahun.

Terkait usulan ini, Puan menyoroti soal produktivitas ASN apabila batas usia pensiun semakin ditambah.

“Dan apakah itu memang kalau diperpanjang produktivitas dari kepegawaian itu akan lebih baik. Dan yang penting juga, bagaimana kemudian nantinya ASN itu bisa lebih efektif dalam melayani masyarakat,” tutur Puan.

“Dan apakah kajiannya itu sudah ada? dasarnya apa?” Imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

Lebih lanjut, Puan menegaskan penambahan batas usia pensiun ASN juga harus mempertimbangkan postur APBN.

“Satu lagi, jangan kemudian nanti membebani APBN,” tegas Puan.

Selain soal RUU ASN, Puan juga merespons soal Undang Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah mahasiswa. Dikabarkan mahasiswa yang menggugat UU TNI mendapat Intimidasi dari orang tak dikenal.

Puan mengaku baru mengetahui kabar adanya sejumlah mahasiswa yang diintimidasi akibat menggugat UU TNI ke MK.

“Namun jika memang seperti itu, kita akan lihat, kita akan pertanyakan kepada aparat penegak hukum,” terang cucu Bung Karno itu.

“Siapa yang kemudian mengintimidasi, atas dasar apa diintimidasi dan kenapa terjadi hal tersebut,” pungkas Puan

Recent Posts

Kemenag Proses 204 Ribu Lebih Visa Jemaah Haji Reguler

MONITOR, Jakarta - Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU)…

5 jam yang lalu

Sambut Baik Putusan MK Soal SD-SMA Swasta Wajib Gratis, DPR Dorong Kebijakan Diterapkan Secara Tepat

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti menyambut baik putusan…

7 jam yang lalu

Puan Resmikan Patung Sukarno di KBRI Tokyo, Harap Jadi Semangat Persahabatan Generasi Muda RI-Jepang

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meresmikan patung Presiden pertama RI, Sukarno yang…

7 jam yang lalu

Perbaiki Tanggul Jebol Akibat Lahar Semeru, HKTI Lumajang apresiasi Gerak Cepat Gubernur Jatim

MONITOR, Lumajang - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur…

11 jam yang lalu

Menteri UMKM Lepas Ekspor Ikan Layur ke China Melalui Program Holding UMKM

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melepas ekspor produk…

11 jam yang lalu

Timwas DPR Optimistis Haji 2025 Berjalan Lancar dan Baik

MONITOR, Jakarta - Tim Pengawas (Timwas) DPR RI menyatakan keyakinannya bahwa penyelenggaraan ibadah haji 1446…

13 jam yang lalu