Kabar Haji

203.309 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

MONITOR, Jakarta – Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus bekerja keras memproses visa jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M. Sampai hari ini, tercatat lebih dari 203 ribu visa jemaah yang sudah terbit.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

“Sampai hari ini, visa yang sudah terbit 203.309,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, jelang bertolak ke Arab Saudi, Jumat (23/5/2025).

Menurut M Zain, masih ada sembilan visa yang belum terbit, terdiri atas dua visa jemaah yang baru diajukan permohonan penerbitannya (request visa), dua visa jemaah yang sudah dalam tahap underprocessing, dan lima visa yang sedang diproses untuk dimasukkan ke pra manives oleh tim Kanwil Kemenag Provinsi.

“Semoga hari ini tuntas sehingga jemaah kita, insya Allah semua bisa berangkat ke Tanah Suci menunaikan ibadah haji,” harap Muhammad Zain.

Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler pada Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri, Khairun Naim menambahkan ada sejumlah tehapan dalam proses pemvisaan, yaitu:

  1. Upload pramanifest kloter ke Siskohat oleh Kanwil Kemenag Provinsi;
  2. Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler melakukan request Visa ke portal ehajj berdasarkan pramanifest kloter yg diupload oleh Kanwil Kemenag Provinsi;
  3. Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler melakukan Grouping kloter dgn koordinasi bersama Kantor Urusan Haji Jeddah;
  4. Kantor Urusan Haji Jeddah melakukan plotting Syarikah dan menyelesaikan Paket layanan;
  5. Visa diproses download dari portal ehajj dan diupload ke Siskohat oleh Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler;
  6. Kanwil Kemenag Provinsi mencetak visa Jemaah dan menempatkannya sesuai paspor masing-masing Jemaah.

“Normalnya, setelah proses grouping, plotting syarikah dan penyelesaian paket layanan, status visa jemaah yang awalnya ‘New’ pada portal ehajj berubah menjadi ‘printed’. Tetapi karena alasan tertentu, seperti kendala pada sistem ehajj misalnya, sering sekali status visa yg awalnya ‘New’ tidak langsung berubah menjadi ‘printed’, tetapi menjadi ‘under processing’ atau ‘sent paspor to ambassy’,” terang Naim.

“Bila statusnya ‘under processing’, maka kami berkoordinasi dengan Tim ehajj Kementerian Haji Arab Saudi, dan jika statusnya ‘sent passport to ambassy’ kami berkoordinasi dengan Kedutaan Arab Saudi di Jakarta,” tandasnya.

Hingga hari ini, tercatat ada 366 kloter dengan 144.024 jemaah yang sudah tiba di Tanah Suci. Jemaah haji yang berangkat pada gelombang I, mendarat terlebih dahulu di Madinah. Setelah sekitar sembilan hari di Madinah baru bergeser ka Makkah Al-Mukarramah. Sementara petugas yang berangkat pada gelombang II, mendarat di Jeddah lalu langsung menuju Makkah. Proses keberangkatan jemaah haji Indonesia dari Tanah Air ke Tanah Suci berlangsung dari 2 – 31 Mei 2025.

Recent Posts

DPR Minta Indonesia Dorong Implementasi Adil Solusi Dua Negara Palestina-Israel

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyambut baik hasil Konferensi Tingkat…

3 jam yang lalu

Peringatan bulan Kemerdekaan 2025 dibuka dengan Zikir dan Doa Kebangsaan di Tempat Bersejarah

MONITOR, Jakarta - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia…

4 jam yang lalu

Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Penerimaan Taruna Akademi TNI 2025

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi para Kepala Staf Angkatan memimpin…

8 jam yang lalu

Soal Usul Pilkada Dipilih DPRD, Legislator Sebut Bagian dari Evaluasi Perbaikan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin mengungkap perkembangan soal…

14 jam yang lalu

Jalan Layang Poros Maros-Bone Rampung Dibangun, Ini Penampakannya!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum telah merampungkan pembangunan Jalan Layang (elevated) pada ruas Poros…

18 jam yang lalu

Tom Lembong, Hasto Kristiyanto dan Rekonsiliasi

Oleh: Fahri Hamzah Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi…

19 jam yang lalu