Kabar Haji

Transformasi Layanan Haji 2025, Kenyamanan Jemaah Target Utama

MONITOR, Jakarta – Transformasi besar dalam sistem layanan haji tengah berlangsung. Tahun ini, Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menerapkan skema berbasis syarikah secara menyeluruh di Makkah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan.

Hal ini dikemukakan Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis Hanafi di Kantor Daker Makkah. “Perubahan sistem ini bertujuan untuk memastikan setiap jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang lebih terstruktur, profesional, dan optimal,” tutur Ketua PPIH Muchlis Hanafi di Makkah, Minggu (11/5/2025).

Kloter Campuran, Layanan Tetap Aman

Kloter campuran — yang terjadi akibat keterlambatan visa, perubahan manifes, dan sinkronisasi data — membuat satu kloter terdiri atas jemaah dari lebih dari satu syarikah. Meskipun demikian, PPIH memastikan bahwa jemaah tetap mendapatkan hak layanannya secara penuh.

“Penempatan hotel di Madinah tetap mengacu pada susunan kloter demi kenyamanan jemaah, meski ini menjadi tantangan bagi syarikah dalam pemberian layanan,” ujar kata Muchlis Hanafi.

“Sementara untuk penempatan hotel di Makkah berdasarkan syarikah. Ini juga berlaku dalam layanan puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna),” sambung Muchlis.

Hingga hari ke-10 operasional, layanan dasar seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan distribusi kartu Nusuk tetap berjalan lancar. Secara bertahap, jemaah memperoleh kartu tersebut.

Mengapa Layanan Berbasis Syarikah?

Sejak 2022, Arab Saudi menetapkan kebijakan transformasi layanan haji dari berbasis wilayah ke berbasis perusahaan penyedia layanan atau syarikah. Sistem ini memudahkan pengendalian, memperjelas koordinasi, dan mempercepat respons terhadap kebutuhan jemaah di lapangan.

“Dengan skema ini, kami memastikan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina lebih terorganisir, mulai dari transportasi hingga akomodasi,” jelas PPIH.

Indonesia menyambut kebijakan ini dengan melakukan penyesuaian bertahap yang tetap memprioritaskan kenyamanan dan perlindungan jemaah.

Hak Layanan Jemaah Tetap Dijaga

Penataan berbasis syarikah tidak mengurangi hak-hak jemaah. Semua jemaah, tanpa memandang syarikah yang menaungi, tetap mendapatkan layanan akomodasi sesuai kontrak, konsumsi tiga kali sehari, transportasi antarlokasi, dan bimbingan ibadah.

Seluruh proses layanan juga diawasi ketat oleh petugas PPIH untuk menjamin kualitas dan kesetaraan layanan di seluruh titik.

Kepulangan Tetap Gunakan Skema Kloter

Muchlis Hanafi yang juga menjabat sebagai Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri menegaskan bahwa meskipun di Makkah jemaah dikelompokkan berdasarkan syarikah, skema kepulangan tetap menggunakan format kloter seperti saat keberangkatan. Hal ini penting untuk menjaga integrasi data, serta kenyamanan sosial jemaah.

Ia menutup konferensi pers dengan mengajak seluruh pihak untuk menjaga komunikasi yang solid dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Dengan kerja sama dan kolaborasi kami yakin penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan berjalan lancar, aman, dan penuh keberkahan,” kata Muchlis.

Recent Posts

Intoleransi Berujung Kasus Pidana di Sukabumi, DPR Ingatkan Beribadah Hak Setiap Warga

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menyampaikan keprihatinan atas insiden pembubaran…

11 menit yang lalu

Kemenag Siapkan Monev KIP 2025, Optimistis Raih Hasil Maksimal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan informasi…

1 jam yang lalu

Prof Rokhmin Minta Kementan Agar Tak Terobsesi pada Angka Produksi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyampaikan kritik tajam soal…

2 jam yang lalu

DPR: Rehabilitasi Pengguna Narkoba Harus Adil Bagi Semua Kalangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menanggapi kebijakan Badan Narkotika Nasional (BNN)…

3 jam yang lalu

Kemenag dan BAZNAS Kerja Sama dalam Program MADADA dan BMM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menandatangani Perjanjian Kerja…

5 jam yang lalu

Kemenperin: Deregulasi Perizinan Beri Ruang Pelaku Industri Agar Tetap Kompetitif

MONITOR, Jakarta - Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga daya saing dan keberlanjutan pertumbuhan sektor industri…

6 jam yang lalu