PARLEMEN

Hasan Nasbi Tak Jadi Mundur Sebagai Jubir Presiden, Ini Kata Puan?

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapan terkait isu Hasan Nasbi yang sempat mengundurkan diri dari posisinya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau Presidential Communication Officer (PCO), namun akhirnya batal dan tetap melanjutkan tugasnya.

Puan menegaskan penunjukan maupun pemberhentian pembantu presiden sepenuhnya berada dalam kewenangan Presiden Prabowo Subianto selaku kepala negara.

“Terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan tersebut itu prerogatif presiden,” kata Ketua DPR Puan Maharani saat dimintai tanggapan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

“Jadi siapa yang akan menjadi pembantu presiden, siapa yang akan membantu presiden itu prerogatif presiden,” tambah perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Seperti diketahui, Hasan Nasbi sempat mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo melalui Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi. Surat resign itu disampaikan sejak 21 April lalu.

Usai memberikan surat pengunduran diri, Hasan secara mengejutkan tetap ikut menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP). Surat pengunduran diri Hasan Nasbi disebut sudah diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto dan masih dikaji.

Hasan mengaku sudah menghadap Prabowo usai mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Dalam pertemuan tersebut, ia mengatakan mendapat perintah langsung dari Prabowo untuk terus melanjutkan tugasnya sebagai kepala PCO.

Atas alasan itu, Hasan mengaku menerima perintah dengan alasan loyal terhadap Prabowo. Ia akhirnya menjalankan kegiatan selaku Kepala PCO seperti sedia kala.

Terkait hal ini, Puan menyebut keputusan akhir jabatan seseorang tetap berada di tangan Prabowo, termasuk jika ada pihak yang mengajukan pengunduran diri atau justru ditunjuk untuk posisi tertentu.

“Kalau kemudian ada seseorang yang kemudian meminta mundur namun tidak disetujui, atau kemudian ada seseorang yang diminta untuk membantu presiden, kriterianya yaitu prerogatif Presiden,” tutup Puan.

Recent Posts

Miris Kasus Anak Bakar 13 Rumah karena Terinspirasi Game, DPR Bicara Soal Darurat Konten Kekerasan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengaku prihatin dengan peristiwa…

51 menit yang lalu

Pupuk Organik Hayati Extragen Dongkrak Hasil Panen Raya Padi 100 Hari Kerja Pemkab Bogor

MONITOR, Bogor - Petani padi Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor menggelar Panen Raya Padi…

2 jam yang lalu

DPR Desak Menhub Tindak Tegas Truk ODOL, Audit Nasional Jangan Tunggu Korban Bertambah!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Ahmad Fauzi, dengan tegas meminta Kementerian Perhubungan…

2 jam yang lalu

Politeknik Kemenperin Latih Ratusan Pelaku Industri di Bidang Agro

MONITOR, Jakarta - Industri agro merupakan salah satu sektor strategis yang juga turut berperan penting…

2 jam yang lalu

Lifepal Gelar Seminar Asuransi, Kupas Tuntas Strategi Kendalikan Lonjakan Biaya Kesehatan Karyawan

MONITOR, Jakarta - Lifepal, marketplace asuransi terbesar di Indonesia, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan…

3 jam yang lalu

Petugas Haji Siapkan Layanan di Makkah Jelang Kedataagan Jemaah

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mulai menyiapkan layanan di Makkah…

4 jam yang lalu