PARLEMEN

Hasan Nasbi Tak Jadi Mundur Sebagai Jubir Presiden, Ini Kata Puan?

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapan terkait isu Hasan Nasbi yang sempat mengundurkan diri dari posisinya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau Presidential Communication Officer (PCO), namun akhirnya batal dan tetap melanjutkan tugasnya.

Puan menegaskan penunjukan maupun pemberhentian pembantu presiden sepenuhnya berada dalam kewenangan Presiden Prabowo Subianto selaku kepala negara.

“Terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan tersebut itu prerogatif presiden,” kata Ketua DPR Puan Maharani saat dimintai tanggapan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

“Jadi siapa yang akan menjadi pembantu presiden, siapa yang akan membantu presiden itu prerogatif presiden,” tambah perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Seperti diketahui, Hasan Nasbi sempat mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo melalui Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi. Surat resign itu disampaikan sejak 21 April lalu.

Usai memberikan surat pengunduran diri, Hasan secara mengejutkan tetap ikut menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP). Surat pengunduran diri Hasan Nasbi disebut sudah diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto dan masih dikaji.

Hasan mengaku sudah menghadap Prabowo usai mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Dalam pertemuan tersebut, ia mengatakan mendapat perintah langsung dari Prabowo untuk terus melanjutkan tugasnya sebagai kepala PCO.

Atas alasan itu, Hasan mengaku menerima perintah dengan alasan loyal terhadap Prabowo. Ia akhirnya menjalankan kegiatan selaku Kepala PCO seperti sedia kala.

Terkait hal ini, Puan menyebut keputusan akhir jabatan seseorang tetap berada di tangan Prabowo, termasuk jika ada pihak yang mengajukan pengunduran diri atau justru ditunjuk untuk posisi tertentu.

“Kalau kemudian ada seseorang yang kemudian meminta mundur namun tidak disetujui, atau kemudian ada seseorang yang diminta untuk membantu presiden, kriterianya yaitu prerogatif Presiden,” tutup Puan.

Recent Posts

Jadi Pilar Utama Demokrasi, Gus Khozin Sebut Peran Pers Tak Tergantikan AI

MONITOR, Jakarta - Peringatan hari pers nasional (HPN) pada 9 Februari 2026 semakin mengukuhkan institusi…

35 menit yang lalu

Solusi Migas Offshore, DPR Usul Rig Bekas Jadi Terumbu Karang Buatan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mendorong inovasi pengelolaan lingkungan…

11 jam yang lalu

Gus Izzuddin Terpilih Pimpin GP Ansor Lumajang 2026-2030, Usung Visi Kolaboratif dan Mandiri

MONITOR, Lumajang – Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Lumajang resmi menetapkan…

12 jam yang lalu

Wamenhaj Ungkap Perantau Sulsel Hibahkan Tanah Rp30 Miliar untuk Urusan Haji

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan kekagumannya terhadap…

14 jam yang lalu

Prabowo: NU Selalu Jadi Teladan dalam Menjaga Persatuan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi peran Nahdlatul Ulama (NU) dalam menjaga persatuan dan…

15 jam yang lalu

Wamenag Romo Syafi’i: Kemerdekaan Palestina Harga Mati bagi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i menegaskan sikap pemerintah dalam mendukung kemerdekaan…

17 jam yang lalu