HUKUM

Sopir di Papua Diduga Lecehkan Simbol Agama, Polri Diminta Kedepankan Restorative Justice

MONITOR, Jakarta – Viral seorang sopir truk diduga melakukan penghinaan terhadap simbol agama di Merauke, Papua Selatan di posting akun IG @papuakecee. Peristiwa bermula saat kemacetan terjadi di jalan Sutan Syahrir menuju arah kuda mati karena tengah digelar acara keagamaan oleh umat kristiani yakni pengarakan Patung Bunda Maria.

Akibat kemacetan panjang memaksa sejumlah kendaraan termasuk truk dialihkan ke jalur lain, namun di jalur alternatif juga mengalami kemacetan serupa. Akibat kemacetan itu, terdengar seorang sopir truk menyampaikan ujaran yang diduga menghina simbol agama dan didengar oleh pengendara lain.

Center for Inter-Religious Studies and Traditions (CFIRST), Arif Mirdjaja meminta agar masyarakat Merauke memaafkan sopir truk yang diduga telah menghina simbol agama karena menista Yesus.

Dia juga memohon agar sopir truk bisa dibebaskan jika yang bersangkutam telah ditangkap dengan mengedepankan Restorative justice.

“Pertama dan terutama kita sebagai anak anak Tuhan harus mengampuni dan memaafkan pak supir yang mungkin khilaf dan tidak menyadari kesalahannya, Yesus mengajarkan kita untuk mengampuni, pak supir hanya rakyat kecil yang merantau jauh ke papua untuk mencari nafkah bagi jeluarganya. Kita harus punya belas kasihan,” ucap Arif dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).

Kedua, kata Arif, karena pasal penistaan sudah dihapus dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Maka pihaknya berharap polisi mengedepankan restorative justice.

“Jadi mohon kiranya kasus ini tidak perlu diperpanjang,” ujar pria yang juga seorang Pendeta ini.

Lebih lanjut mantan aktivis 98 ini menilai jangan sampai kasus ini jadi bola liar dan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab dan memperkeruh suasana damai di Papua selatan.

Menurutnya, saat ini dibutuhkan kondusifitas di Papua dan karenanya semua pihak diminta menahan diri. Dia melihat masih banyak yang perlu dikedepankan di Papua, sehingga jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga.

“Masyarakat harus sama-sama mendorong perdamaian dan kami percaya, polisi mau mengedepankan Restorative justice dan mewujudkan perdamaian bagi semua pihak, baik bagi pak supir maupun bagi perasaan warga papua yg merasa haknya dilanggar akibat kejadian tersebut,” katanya.

Recent Posts

Bicara di Forum ‘World Refrigeration Day 2025’, Prof Rokhmin serukan Transformasi Sistem Rantai Dingin

MONITOR - Anggota Komisi IV DPR RI Prof Rokhmin Dahuri menyerukan transformasi sistem rantai dingin…

46 menit yang lalu

DPR Soroti Dampak Konflik Iran-Israel ke RI, Yakin Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif Terukur

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah menyoroti dampak yang mungkin terjadi…

2 jam yang lalu

Kunjungi SMA dan SMK di Semarang, Wamendikdasmen Fajar Tegaskan SPMB Berjalan Baik

MONITOR, Semarang - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, melakukan…

3 jam yang lalu

DPR: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja!

MONITOR, Jakarta - Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk memberikan…

5 jam yang lalu

Kementerian PU Segera Selesaikan SPAM Regional Mamminasata

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berkomitmen dalam meningkatkan akses pemerataan air minum…

5 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Jalan Tol Cipularang Pasca Pergeseran Tanah

MONITOR, Jakarta - Sebagai bagian dari komitmen Jasa Marga Group dalam menjaga keselamatan dan kelancaran…

6 jam yang lalu