HUKUM

Sopir di Papua Diduga Lecehkan Simbol Agama, Polri Diminta Kedepankan Restorative Justice

MONITOR, Jakarta – Viral seorang sopir truk diduga melakukan penghinaan terhadap simbol agama di Merauke, Papua Selatan di posting akun IG @papuakecee. Peristiwa bermula saat kemacetan terjadi di jalan Sutan Syahrir menuju arah kuda mati karena tengah digelar acara keagamaan oleh umat kristiani yakni pengarakan Patung Bunda Maria.

Akibat kemacetan panjang memaksa sejumlah kendaraan termasuk truk dialihkan ke jalur lain, namun di jalur alternatif juga mengalami kemacetan serupa. Akibat kemacetan itu, terdengar seorang sopir truk menyampaikan ujaran yang diduga menghina simbol agama dan didengar oleh pengendara lain.

Center for Inter-Religious Studies and Traditions (CFIRST), Arif Mirdjaja meminta agar masyarakat Merauke memaafkan sopir truk yang diduga telah menghina simbol agama karena menista Yesus.

Dia juga memohon agar sopir truk bisa dibebaskan jika yang bersangkutam telah ditangkap dengan mengedepankan Restorative justice.

“Pertama dan terutama kita sebagai anak anak Tuhan harus mengampuni dan memaafkan pak supir yang mungkin khilaf dan tidak menyadari kesalahannya, Yesus mengajarkan kita untuk mengampuni, pak supir hanya rakyat kecil yang merantau jauh ke papua untuk mencari nafkah bagi jeluarganya. Kita harus punya belas kasihan,” ucap Arif dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).

Kedua, kata Arif, karena pasal penistaan sudah dihapus dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Maka pihaknya berharap polisi mengedepankan restorative justice.

“Jadi mohon kiranya kasus ini tidak perlu diperpanjang,” ujar pria yang juga seorang Pendeta ini.

Lebih lanjut mantan aktivis 98 ini menilai jangan sampai kasus ini jadi bola liar dan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab dan memperkeruh suasana damai di Papua selatan.

Menurutnya, saat ini dibutuhkan kondusifitas di Papua dan karenanya semua pihak diminta menahan diri. Dia melihat masih banyak yang perlu dikedepankan di Papua, sehingga jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga.

“Masyarakat harus sama-sama mendorong perdamaian dan kami percaya, polisi mau mengedepankan Restorative justice dan mewujudkan perdamaian bagi semua pihak, baik bagi pak supir maupun bagi perasaan warga papua yg merasa haknya dilanggar akibat kejadian tersebut,” katanya.

Recent Posts

Kemenhaj Panggil Travel Umrah yang Tak Penuhi Hak Jemaah

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, melakukan pemanggilan terhadap…

60 menit yang lalu

DPR: Urus Sertipikat Tanah Mandiri Lebih Murah dan Tanpa Calo!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mendorong masyarakat…

3 jam yang lalu

Isra Mikraj di Istiqlal, Menag dan Menteri LH Serukan Pesan Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadirkan nuansa berbeda dalam Peringatan Isra Mikraj 1447…

4 jam yang lalu

Kunjungi NTB, Menhaj: Loyalitas Kita Hanya untuk Negara dan Jemaah

MONITOR, NTB - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan supervisi…

7 jam yang lalu

Isra Mi’raj Momentum Memperkuat Iman dan Amal Sosial

MONITOR - Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah menjadi ruang refleksi penting bagi…

8 jam yang lalu

Menteri Imipas: Kedaulatan Pangan Harus Dibarengi Masyarakat Sehat

MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memimpin langsung pelaksanaan layanan pemeriksaan…

10 jam yang lalu