HUKUM

Sopir di Papua Diduga Lecehkan Simbol Agama, Polri Diminta Kedepankan Restorative Justice

MONITOR, Jakarta – Viral seorang sopir truk diduga melakukan penghinaan terhadap simbol agama di Merauke, Papua Selatan di posting akun IG @papuakecee. Peristiwa bermula saat kemacetan terjadi di jalan Sutan Syahrir menuju arah kuda mati karena tengah digelar acara keagamaan oleh umat kristiani yakni pengarakan Patung Bunda Maria.

Akibat kemacetan panjang memaksa sejumlah kendaraan termasuk truk dialihkan ke jalur lain, namun di jalur alternatif juga mengalami kemacetan serupa. Akibat kemacetan itu, terdengar seorang sopir truk menyampaikan ujaran yang diduga menghina simbol agama dan didengar oleh pengendara lain.

Center for Inter-Religious Studies and Traditions (CFIRST), Arif Mirdjaja meminta agar masyarakat Merauke memaafkan sopir truk yang diduga telah menghina simbol agama karena menista Yesus.

Dia juga memohon agar sopir truk bisa dibebaskan jika yang bersangkutam telah ditangkap dengan mengedepankan Restorative justice.

“Pertama dan terutama kita sebagai anak anak Tuhan harus mengampuni dan memaafkan pak supir yang mungkin khilaf dan tidak menyadari kesalahannya, Yesus mengajarkan kita untuk mengampuni, pak supir hanya rakyat kecil yang merantau jauh ke papua untuk mencari nafkah bagi jeluarganya. Kita harus punya belas kasihan,” ucap Arif dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).

Kedua, kata Arif, karena pasal penistaan sudah dihapus dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Maka pihaknya berharap polisi mengedepankan restorative justice.

“Jadi mohon kiranya kasus ini tidak perlu diperpanjang,” ujar pria yang juga seorang Pendeta ini.

Lebih lanjut mantan aktivis 98 ini menilai jangan sampai kasus ini jadi bola liar dan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab dan memperkeruh suasana damai di Papua selatan.

Menurutnya, saat ini dibutuhkan kondusifitas di Papua dan karenanya semua pihak diminta menahan diri. Dia melihat masih banyak yang perlu dikedepankan di Papua, sehingga jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga.

“Masyarakat harus sama-sama mendorong perdamaian dan kami percaya, polisi mau mengedepankan Restorative justice dan mewujudkan perdamaian bagi semua pihak, baik bagi pak supir maupun bagi perasaan warga papua yg merasa haknya dilanggar akibat kejadian tersebut,” katanya.

Recent Posts

Gelar Workshop, KKP Sasar Gen Z Ikut Kembangkan Usaha Diversifikasi Produk Perikanan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan diversifikasi produk perikanan sebagai kunci menaikkan…

33 menit yang lalu

Indonesia Emas 2045, Ini Kontribusi Pertamina di Sektor Pendidikan

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) terus mendukung upaya Pemerintah dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya…

2 jam yang lalu

Balai Kemenperin Pacu Hilirisasi Sawit Jadi Produk Cokelat

MONITOR, Jakarta - Minyak kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia yang berkontribusi signifikan…

9 jam yang lalu

Tim Wasev Mabes TNI Tinjau Hasil Opster di Kodim 0829/Bangkalan

MONITOR, Jatim - Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Operasi Teritorial (Opster) TNI TA 2024 melaksanakan…

11 jam yang lalu

Produksi Migas PHE Triwulan I 2025 Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina terus membuktikan kinerja positifnya…

14 jam yang lalu

Haji 2025, Pemerintah Komitmen Beri Layanan Terbaik Bagi Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M memasuki hari ketiga. Pemerintah berkomitmen untuk…

16 jam yang lalu