HUKUM

Sopir di Papua Diduga Lecehkan Simbol Agama, Polri Diminta Kedepankan Restorative Justice

MONITOR, Jakarta – Viral seorang sopir truk diduga melakukan penghinaan terhadap simbol agama di Merauke, Papua Selatan di posting akun IG @papuakecee. Peristiwa bermula saat kemacetan terjadi di jalan Sutan Syahrir menuju arah kuda mati karena tengah digelar acara keagamaan oleh umat kristiani yakni pengarakan Patung Bunda Maria.

Akibat kemacetan panjang memaksa sejumlah kendaraan termasuk truk dialihkan ke jalur lain, namun di jalur alternatif juga mengalami kemacetan serupa. Akibat kemacetan itu, terdengar seorang sopir truk menyampaikan ujaran yang diduga menghina simbol agama dan didengar oleh pengendara lain.

Center for Inter-Religious Studies and Traditions (CFIRST), Arif Mirdjaja meminta agar masyarakat Merauke memaafkan sopir truk yang diduga telah menghina simbol agama karena menista Yesus.

Dia juga memohon agar sopir truk bisa dibebaskan jika yang bersangkutam telah ditangkap dengan mengedepankan Restorative justice.

“Pertama dan terutama kita sebagai anak anak Tuhan harus mengampuni dan memaafkan pak supir yang mungkin khilaf dan tidak menyadari kesalahannya, Yesus mengajarkan kita untuk mengampuni, pak supir hanya rakyat kecil yang merantau jauh ke papua untuk mencari nafkah bagi jeluarganya. Kita harus punya belas kasihan,” ucap Arif dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).

Kedua, kata Arif, karena pasal penistaan sudah dihapus dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Maka pihaknya berharap polisi mengedepankan restorative justice.

“Jadi mohon kiranya kasus ini tidak perlu diperpanjang,” ujar pria yang juga seorang Pendeta ini.

Lebih lanjut mantan aktivis 98 ini menilai jangan sampai kasus ini jadi bola liar dan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab dan memperkeruh suasana damai di Papua selatan.

Menurutnya, saat ini dibutuhkan kondusifitas di Papua dan karenanya semua pihak diminta menahan diri. Dia melihat masih banyak yang perlu dikedepankan di Papua, sehingga jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga.

“Masyarakat harus sama-sama mendorong perdamaian dan kami percaya, polisi mau mengedepankan Restorative justice dan mewujudkan perdamaian bagi semua pihak, baik bagi pak supir maupun bagi perasaan warga papua yg merasa haknya dilanggar akibat kejadian tersebut,” katanya.

Recent Posts

Dorong PTKN Perkuat Citra Kampus, Stafsus Menag: Isi Ruang Digital dengan Prestasi!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI mendorong kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) untuk aktif…

1 jam yang lalu

Toyota Indonesia Capai 3 Juta Unit Ekspor, Menperin: Bukti Nyata Industri Manufaktur

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan apresiasi atas pencapaian ekspor ke-3 juta unit kendaraan…

6 jam yang lalu

Wakili Presiden, Menko PMK Buka Gelaran STQH Nasional XXVIII 2025 di Sultra

MONITOR, Sultra - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno membuka Seleksi…

7 jam yang lalu

Kemenag Gulirkan Bantuan Perlengkapan Kebersihan untuk Masjid

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) gulirkan…

13 jam yang lalu

Industri Manufaktur Indonesia Pikat Investor di World Expo 2025 Osaka

MONITOR, Jakarta - Industri manufaktur Indonesia semakin menunjukkan kapasitasnya sebagai kekuatan baru di Asia. Didukung…

16 jam yang lalu

Menag Resmikan Delapan Gedung SBSN di Sultra, Dorong Layanan Keagamaan dan Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan delapan gedung yang dibangun melalui pembiayaan Surat…

17 jam yang lalu