PEMERINTAHAN

Menteri Maman Tekankan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan peran strategis usaha jasa boga dalam pengembangan UMKM karena sebagian besar pelaku industri jasa boga merupakan pengusaha UMKM.

Menteri Maman saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IX Asosiasi Pengusaha Jasa boga Indonesia (APJI) di Jakarta, Rabu (30/4), mengatakan perkembangan industri jasa boga berperan signifikan terhadap penguatan UMKM.

Oleh karena itu, ia mendorong agar pengusaha jasa boga memanfaatkan ruang kemudahan yang ditawarkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

“Ini adalah kesempatan bagi pengusaha UMKM di bidang jasa boga untuk memanfaatkan ruang affirmative action dalam PP Nomor 7 tahun 2021,” katanya.

Menteri Maman menekankan fokus pemerintah terhadap usaha jasa boga sangat tinggi mempertimbangkan pada 2023 jumlah usaha penyediaan makanan dan minuman mencapai 4,85 juta usaha atau meningkat sekitar 21 persen dibandingkan pada 2016.

“Berdasarkan data BPS pada 2024, bidang jasa boga menyerap tenaga kerja hingga 9,8 juta orang dan nilai penjualan mencapai Rp998,3 triliun,” ujarnya.

Menurut Menteri Maman, data tersebut membuktikan industri jasa boga sangatlah strategis dan penting. Sehingga APJI perlu berkolaborasi dengan banyak pihak, termasuk pemerintah, agar bisa memberikan kontribusi yang semakin optimal bagi perkembangan UMKM kuliner.

Ketua Umum APJI Tashya Megananda Yukki menyebut salah satu program terkait pemberdayaan UMKM terus dilakukan APJI di antaranya melalui APJI Mart.

“APJI Mart merupakan wadah bagi UMKM anggota APJI untuk mempromosikan produk dan layanan baik di skala nasional maupun internasional,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian UMKM menginisiasi kerja sama dengan APJI melalui penandatangan Nota Kesepahaman dalam rangka pengembangan UMKM bidang jasa boga.

Nota Kesepahaman tersebut mencakup beberapa bidang kerja sama, di antaranya peningkatan kapasitas sumber daya UMKM jasa boga, pemberian kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan serta pengembangan kewirausahaan bagi UMKM jasa boga. Kemudian pemanfaatan jejaring dalam perluasan pasar UMKM jasa boga, berbagi pakai data dan/atau pemanfaatan informasi, serta sosialisasi, edukasi, dan publikasi kegiatan.

Recent Posts

Kemnaker Mulai Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyiapkan peta jalan tata kelola Pekerja Rumah Tangga…

6 jam yang lalu

Kemenhaj Perketat Pengawasan Travel Umrah

MONITOR, Jakarta - Lonjakan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah kembali menjadi sorotan serius seiring…

7 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Rp65,2 Miliar Bantuan untuk Pemulihan Pesantren Terdampak Banjir Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan…

16 jam yang lalu

ICFA 2026: Rokhmin Dahuri dorong Transformasi Akuakultur Menuju Ekonomi Biru Berkelanjutan

MONITOR, MIRI, SARAWAK - Masa depan akuakultur global tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan produksi…

19 jam yang lalu

Komisi XI DPR Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan…

19 jam yang lalu

50 Persen Travel Umrah Tak Aktif, Kemenhaj Rombak Aturan dan Digitalisasi Perizinan

MONITOR, Jakarta — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Air mendesak untuk dibenahi secara menyeluruh…

20 jam yang lalu