PEMERINTAHAN

KKP Perkuat Peran Syahbandar di Pelabuhan Perikanan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat peran syahbandar di pelabuhan perikanan untuk mengawal implementasi penangkapan ikan terukur, melalui  hadirnya unit kerja yaitu Subdirektorat Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan pada Direktorat Kepelabuhanan Perikanan.

Peran syahbandar sangat strategis baik sebelum kapal berlayar maupun berlabuh untuk mendaratkan ikan hasil tangkapan. Syahbandar juga berperan mengontrol dan melakukan pendampingan intensif di lapangan melalui pengawasan dan penegakan kepatuhan para pelaku usaha.

“Saat ini jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan masih sangat kurang. Dari total 454 pelabuhan perikanan dan 214 calon pelabuhan perikanan, jumlah syahbandar yang ada hanya 168 personel,” kata Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif

Hadirnya subdirektorat baru ini akan menunjang kinerja kegiatan kesyahbandaran di pelabuhan perikanan sehingga lebih fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Beberapa tugasnya yaitu melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, dan pemberian bimtek dan supervisi. Selain itu, subdirektorat kesyahbandaran ini juga melakukan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengelolaan kesyahbandaran di pelabuhan perikanan.

Sedangkan fungsi Subdirektorat Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan antara lain menyelenggarakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, penyiapan bahan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, hingga penyiapan bahan implementasi perjanjian tindakan negara pelabuhan (port state measure). Bahan bimtek dan supervisi serta penyiapan bahan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengelolaan kesyahbandaran di pelabuhan perikanan juga menjadi tanggung jawab mereka. 

“Sinergi dengan Kementerian Perhubungan juga akan terus berlanjut dan ditingkatkan kaitannya dengan pendidikan dan pelatihan petugas kesyahbandaran. Sehingga alam waktu yang tidak terlalu lama jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan dapat ditingkatkan secara signifikan,” ujar Latif.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan syahbandar di pelabuhan perikanan juga menjadi ujung tombak dalam mengawal pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca produksi. Menteri Trenggono menilai mekanisme pungutan PNBP ini mentransformasikan tata kelola perikanan menjadi jauh lebih baik dan terintegrasi, diiringi dengan pengawasan dan pemantauan yang lebih intensif untuk mencegah kebocoran sumber daya.

Recent Posts

KPID Banten Jatuhkan Sanksi kepada Radio Angkasa FM Terkait Siaran Iklan

MONITOR, Banten - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa…

6 menit yang lalu

Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Dorong OIKN Jawab dengan Kinerja Optimal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti pemberitaan media Inggris The…

2 jam yang lalu

Menteri UMKM Sebut Bisnis Waralaba Bisa Mendorong Usaha Mikro dan Kecil Naik Kelas

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperluas…

3 jam yang lalu

Siswi MAN 2 Kudus Juara 2 FIKSI Nasional 2025

MONITOR, Jakarta - Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kudus unjuk preatasi pada Festival Inovasi…

4 jam yang lalu

Puan Hormati Putusan MK, Sebut Sejalan dengan Isu Kesetaraan Gender

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi…

4 jam yang lalu

Ada Bangunan Ponpes Ambruk Lagi, DPR Dorong Pemda Aktif Inspeksi Pesantren

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyampaikan keprihatinan mendalam atas…

6 jam yang lalu