PEMERINTAHAN

Kemenag Gencarkan Pelestarian Lingkungan lewat Masjid, KUA serta Wakaf Hutan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran institusi keagamaan dalam upaya pelestarian lingkungan. Hal ini sebagai tindaklanjut dari Program Prioritas Ekoteologi yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah penguatan peran strategis rumah ibadah, Kantor Urusan Agama (KUA), serta lembaga pendidikan agama dan keagamaan dalam pelestarian lingkungan, serta pengembangan wakaf hutan. Sambut Hari Bumi, Kemenag akan melakukan gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa.

“Seluruh satuan kerja Kementerian Agama, termasuk KUA dan lembaga pendidikan keagamaan, kita gerakan untuk melakukan penanaman pohon secara serentak pada 22 April 2025 dalam rangka peringatan Hari Bumi,” sebut Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu (12/4/2025).

“Kita juga melibatkan rumah ibadah dalam gerakan ini. Kita harap upaya ini berkontribusi dalam pelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan iklim,” sambungnya.

Penguatan Ekoteologi menjadi satu dari delapan (asta) program prioritas Kementerian Agama. Ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025 Tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029. Sebagai tindaklanjut, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama telah menerbitkan edaran No. 182 Tahun 2025 tentang Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa dalam rangka peringatan Hari Bumi ke-55.

Gerakan ekoteologi ini juga melibatkan kerja sama lintas kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk penyediaan bibit pohon, serta dukungan dari pemerintah daerah dan kelompok tani dalam pelaksanaan di lapangan.

Sejumlah program juga disiapkan satuan kerja, salah satunya Direktorat Jenderal Bimas Islam. Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan program yang melibatkan institusi keagamaan sebagai penggerak utama kesadaran ekoteologi umat. “Kita ingin umat beragama memandang kelestarian lingkungan sebagai bagian dari ibadah,” ujarnya.

Dikatakan Abu Rokhmad, Subdirektorat Kemasjidan akan menjadi pelaksana utama di masjid-masjid yang memiliki lahan terbuka atau pekarangan. Menurutnya, masjid memiliki potensi besar sebagai pusat edukasi ekologi. Program Eco-Masjid telah diluncurkan dengan pendekatan ramah lingkungan, mencakup pengelolaan sampah, pemanfaatan energi terbarukan, dan penghijauan kawasan ibadah.

“Masjid akan menjadi motor dakwah lingkungan. Edukasi melalui khotbah Jumat, majelis taklim, dan pelatihan akan kami selaraskan dengan semangat ekoteologi,” jelasnya.

Selain masjid, KUA juga dinilai strategis untuk dikembangkan sebagai model KUA Hijau. Penanaman pohon akan diintegrasikan dalam layanan keagamaan, termasuk bimbingan pranikah dan penyuluhan agama.

“Melalui Penyuluh Agama Islam, kita akan menyampaikan pesan ekoteologi secara menyeluruh, dari penyuluhan hingga pengajian. Edukasi lingkungan akan diintegrasikan dalam materi dakwah,” imbuh Abu.

Ia juga mengatakan bahwa Kemenag mendorong pengembangan wakaf berbasis lingkungan. Sejumlah program telah dikembangkan, seperti Wakaf Hutan, Wakaf Sumur, Wakaf Pokok Kopi, hingga budidaya rumput laut berbasis zakat.

Abu Rokhmad mencontohkan pembangunan Wakaf Sumur di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melayani masyarakat lintas agama, serta pengembangan Kampung Zakat yang mengintegrasikan pemberdayaan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan.

“Inisiatif ini tidak hanya menciptakan harmoni sosial, tetapi juga menjaga ekosistem dan sumber daya alam,” ungkapnya.

“Penanaman pohon akan dilakukan secara serentak dengan sistem pemantauan berbasis teknologi geotagging (GPS dan peta digital) untuk melacak pertumbuhan dan mengevaluasi keberlanjutan program. Kemenag menargetkan laporan rutin dan pemetaan dampak sosial serta ekologis dari gerakan ini,” sambungnya.

Ia berharap keberhasilan gerakan ini tidak hanya diukur dari jumlah pohon yang ditanam, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan berbasis nilai-nilai keagamaan.

“Bumi ini adalah titipan, bukan warisan. Kita punya tanggung jawab spiritual untuk menjaganya. Dengan masjid, KUA, dan wakaf, kita menanam bukan hanya pohon, tapi harapan,” pungkasnya.

Recent Posts

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

10 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

11 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

13 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

13 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

13 jam yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

14 jam yang lalu