PEMERINTAHAN

Kemenag Gencarkan Pelestarian Lingkungan lewat Masjid, KUA serta Wakaf Hutan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran institusi keagamaan dalam upaya pelestarian lingkungan. Hal ini sebagai tindaklanjut dari Program Prioritas Ekoteologi yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah penguatan peran strategis rumah ibadah, Kantor Urusan Agama (KUA), serta lembaga pendidikan agama dan keagamaan dalam pelestarian lingkungan, serta pengembangan wakaf hutan. Sambut Hari Bumi, Kemenag akan melakukan gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa.

“Seluruh satuan kerja Kementerian Agama, termasuk KUA dan lembaga pendidikan keagamaan, kita gerakan untuk melakukan penanaman pohon secara serentak pada 22 April 2025 dalam rangka peringatan Hari Bumi,” sebut Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu (12/4/2025).

“Kita juga melibatkan rumah ibadah dalam gerakan ini. Kita harap upaya ini berkontribusi dalam pelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan iklim,” sambungnya.

Penguatan Ekoteologi menjadi satu dari delapan (asta) program prioritas Kementerian Agama. Ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025 Tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029. Sebagai tindaklanjut, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama telah menerbitkan edaran No. 182 Tahun 2025 tentang Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa dalam rangka peringatan Hari Bumi ke-55.

Gerakan ekoteologi ini juga melibatkan kerja sama lintas kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk penyediaan bibit pohon, serta dukungan dari pemerintah daerah dan kelompok tani dalam pelaksanaan di lapangan.

Sejumlah program juga disiapkan satuan kerja, salah satunya Direktorat Jenderal Bimas Islam. Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan program yang melibatkan institusi keagamaan sebagai penggerak utama kesadaran ekoteologi umat. “Kita ingin umat beragama memandang kelestarian lingkungan sebagai bagian dari ibadah,” ujarnya.

Dikatakan Abu Rokhmad, Subdirektorat Kemasjidan akan menjadi pelaksana utama di masjid-masjid yang memiliki lahan terbuka atau pekarangan. Menurutnya, masjid memiliki potensi besar sebagai pusat edukasi ekologi. Program Eco-Masjid telah diluncurkan dengan pendekatan ramah lingkungan, mencakup pengelolaan sampah, pemanfaatan energi terbarukan, dan penghijauan kawasan ibadah.

“Masjid akan menjadi motor dakwah lingkungan. Edukasi melalui khotbah Jumat, majelis taklim, dan pelatihan akan kami selaraskan dengan semangat ekoteologi,” jelasnya.

Selain masjid, KUA juga dinilai strategis untuk dikembangkan sebagai model KUA Hijau. Penanaman pohon akan diintegrasikan dalam layanan keagamaan, termasuk bimbingan pranikah dan penyuluhan agama.

“Melalui Penyuluh Agama Islam, kita akan menyampaikan pesan ekoteologi secara menyeluruh, dari penyuluhan hingga pengajian. Edukasi lingkungan akan diintegrasikan dalam materi dakwah,” imbuh Abu.

Ia juga mengatakan bahwa Kemenag mendorong pengembangan wakaf berbasis lingkungan. Sejumlah program telah dikembangkan, seperti Wakaf Hutan, Wakaf Sumur, Wakaf Pokok Kopi, hingga budidaya rumput laut berbasis zakat.

Abu Rokhmad mencontohkan pembangunan Wakaf Sumur di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melayani masyarakat lintas agama, serta pengembangan Kampung Zakat yang mengintegrasikan pemberdayaan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan.

“Inisiatif ini tidak hanya menciptakan harmoni sosial, tetapi juga menjaga ekosistem dan sumber daya alam,” ungkapnya.

“Penanaman pohon akan dilakukan secara serentak dengan sistem pemantauan berbasis teknologi geotagging (GPS dan peta digital) untuk melacak pertumbuhan dan mengevaluasi keberlanjutan program. Kemenag menargetkan laporan rutin dan pemetaan dampak sosial serta ekologis dari gerakan ini,” sambungnya.

Ia berharap keberhasilan gerakan ini tidak hanya diukur dari jumlah pohon yang ditanam, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan berbasis nilai-nilai keagamaan.

“Bumi ini adalah titipan, bukan warisan. Kita punya tanggung jawab spiritual untuk menjaganya. Dengan masjid, KUA, dan wakaf, kita menanam bukan hanya pohon, tapi harapan,” pungkasnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

5 jam yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

6 jam yang lalu

Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…

6 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Swasembada Pangan Harus Menyejahterakan Petani

MONITOR, Jakarta - Capaian swasembada pangan tidak cukup diukur dari peningkatan produksi dan ketersediaan pangan…

18 jam yang lalu

Blue Economy; Basis Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Emeritus Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University sekaligus…

21 jam yang lalu

Wacana Ambang Batas 5 Persen, Partai Gelora Minta Kader Fokus Syarat Verifikasi Parpol

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta seluruh pengurus…

22 jam yang lalu