HANKAM

Analis Intelijen: Pembunuhan Pendulang Emas oleh OPM Bentuk Pelanggaran HAM

MONITOR, Jakarta – Menanggapi kabar pembunuhan sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 8 April 2025, analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran atau kekerasan Hak Asasi Manusia.

“OPM bertanggungjawab terhadap pembunuhan itu. Penghilangan hak hidup, hak atas keamanan, dan hak untuk bergerak bebas ini merupakan bentuk pelanggaran HAM berat. Karena OPM adalah kelompok dengan tujuan politik pemisahan dalam sebuah negara,” kata pria yang akrab dipanggil Simon itu.

Simon menjelaskan bahwa kelompok separatis tidak bisa berbuat seenaknya untuk mencapai tujuan politiknya dengan menghilangkan hak hidup seseorang atau sekelompok orang. Kewajiban menghormati hak asasi manusia tidak hanya dimandatkan kepada negara, tetapi juga aktor-aktor non negara.

Saat ditanya mengenai indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh OPM, Simon menyampaikan beberapa kasus pembunuhan tidak hanya kali ini saja. Sebelumnya terdapat sejumlah anggota masyarakat yang berprofesi sebagai guru dan tenaga medis dihilangkan hak hidupnya karena dianggap TNI oleh OPM.

“Ini kan tidak benar, TNI bisa saja seperti itu mencurigai orang sebagai OPM lalu dihilangkan hak hidupnya, tapi itu tidak dilakukan karena aparat kita menjunjung tinggi HAM ketika operasi di lapangan,” kata Simon.

Sementara itu menanggapi isu bahwa OPM berhasil membunuh Anggota TNI pada 8 April itu, Simon menyebutnya sebagai bentuk propaganda politik yang tidak berdasar. “Dalam situasi konflik bersenjata, propaganda dan agitasi itu selalu ada untuk tujuan menjatuhkan mental lawan dan memperkeruh suasana sehingga seolah-olah penggunaan senjata menjadi sah dan penghilangan hak sipil menjadi wajar,” kata Simon.

Menurutnya, operasi OPM ini tidak akan menyelesaikan masalah. Yang dibutuhkan rakyat Papua adalah keadilan dan pemerataan pembangunan. Upaya ini sudah terus dilakukan oleh Pemerintah Pasca Reformasi 1998 dengan otonomi khusus, pemekaran wilayah dan upaya-upaya lain.

“Sudah saatnya OPM menghentikan semua kekerasan dan pelanggaran HAM. Dukung pembangunan di Papua dengan baik,” kata Simon.

Recent Posts

Kementan dan GPPU Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Perunggasan Nasional

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) memperkuat sinergi untuk…

18 jam yang lalu

Gangguan Transaksi Flip Masuk Hari Keempat, Pengguna Minta OJK dan BI Bertindak

MONITOR, Jakarta - Gangguan transaksi pada layanan teknologi finansial (tekfin) Flip memasuki hari keempat. Sejak…

18 jam yang lalu

Usai Paparan di Hadapan Wakil PM Timor-Leste, Rokhmin Dahuri Turun ke Atauro Petakan Harta Karun Ekonomi Biru

MONITOR, Dili - Setelah memaparkan konsep pengembangan ekonomi biru di hadapan Wakil Perdana Menteri Timor-Leste…

20 jam yang lalu

Bertemu Wakil PM Timor-Leste, Prof Rokhmin siapkan Roadmap Ekonomi Biru berbasis Potensi Lokal

MONITOR, Dili - Pengembangan ekonomi biru Timor-Leste memasuki tahap baru. Anggota DPR RI sekaligus Guru…

1 hari yang lalu

Pasar Semakin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Kian Kompetitif

MONITOR, Jakarta - Industri mainan merupakan salah satu bagian dari sektor industri aneka yang memiliki…

2 hari yang lalu

Fahri Hamzah Usul Ambang Batas Parlemen 0 Persen

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang  (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah merespons soal usulan…

2 hari yang lalu