HANKAM

Analis Intelijen: Pembunuhan Pendulang Emas oleh OPM Bentuk Pelanggaran HAM

MONITOR, Jakarta – Menanggapi kabar pembunuhan sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 8 April 2025, analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran atau kekerasan Hak Asasi Manusia.

“OPM bertanggungjawab terhadap pembunuhan itu. Penghilangan hak hidup, hak atas keamanan, dan hak untuk bergerak bebas ini merupakan bentuk pelanggaran HAM berat. Karena OPM adalah kelompok dengan tujuan politik pemisahan dalam sebuah negara,” kata pria yang akrab dipanggil Simon itu.

Simon menjelaskan bahwa kelompok separatis tidak bisa berbuat seenaknya untuk mencapai tujuan politiknya dengan menghilangkan hak hidup seseorang atau sekelompok orang. Kewajiban menghormati hak asasi manusia tidak hanya dimandatkan kepada negara, tetapi juga aktor-aktor non negara.

Saat ditanya mengenai indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh OPM, Simon menyampaikan beberapa kasus pembunuhan tidak hanya kali ini saja. Sebelumnya terdapat sejumlah anggota masyarakat yang berprofesi sebagai guru dan tenaga medis dihilangkan hak hidupnya karena dianggap TNI oleh OPM.

“Ini kan tidak benar, TNI bisa saja seperti itu mencurigai orang sebagai OPM lalu dihilangkan hak hidupnya, tapi itu tidak dilakukan karena aparat kita menjunjung tinggi HAM ketika operasi di lapangan,” kata Simon.

Sementara itu menanggapi isu bahwa OPM berhasil membunuh Anggota TNI pada 8 April itu, Simon menyebutnya sebagai bentuk propaganda politik yang tidak berdasar. “Dalam situasi konflik bersenjata, propaganda dan agitasi itu selalu ada untuk tujuan menjatuhkan mental lawan dan memperkeruh suasana sehingga seolah-olah penggunaan senjata menjadi sah dan penghilangan hak sipil menjadi wajar,” kata Simon.

Menurutnya, operasi OPM ini tidak akan menyelesaikan masalah. Yang dibutuhkan rakyat Papua adalah keadilan dan pemerataan pembangunan. Upaya ini sudah terus dilakukan oleh Pemerintah Pasca Reformasi 1998 dengan otonomi khusus, pemekaran wilayah dan upaya-upaya lain.

“Sudah saatnya OPM menghentikan semua kekerasan dan pelanggaran HAM. Dukung pembangunan di Papua dengan baik,” kata Simon.

Recent Posts

DPR Tekankan Setiap Kebijakan Harus Berlandaskan HAM Sebagai Wujud Realisasi Pancasila di Tengah Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menegaskan Pancasila bukan hanya…

2 jam yang lalu

Jelang Penutupan, Personel Satgas TMMD Bersama Warga Gotong Royong Siapkan Lapangan Untuk Kegiatan Bakti Sosial

MONITOR, Timika - Menjelang penutupan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 personel Satgas TMMD…

2 jam yang lalu

Rampungkan Fase Keberangkatan Penerbangan Haji 1446 H, Garuda Indonesia Catatkan Tingkat Ketetapan Waktu 96,4 Persen

MONITOR, Jakarta - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia pada hari Sabtu (31/5) resmi menyelesaikan Penerbangan…

4 jam yang lalu

Pembangunan Bendungan Mbay Capai 80,69 Persen, Dukung Ketahanan Pangan di NTT

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum terus menggenjot penyelesaian pembangunan Bendungan Mbay yang berlokasi di…

5 jam yang lalu

PP Fatayat NU Bekali Kader Grassroot dengan Literasi Keuangan Syariah

MONITOR, Sukabumi - Pimpinan Pusat Fatayat NU menggelar sosialisasi literasi keuangan syariah bersama para kader…

6 jam yang lalu

Job Fair Ricuh, DPR: Cerminan Mendesaknya Kebutuhan Rakyat Terhadap Pekerjaan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi kericuhan yang terjadi dalam acara…

7 jam yang lalu