HANKAM

Analis Intelijen: Pembunuhan Pendulang Emas oleh OPM Bentuk Pelanggaran HAM

MONITOR, Jakarta – Menanggapi kabar pembunuhan sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 8 April 2025, analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran atau kekerasan Hak Asasi Manusia.

“OPM bertanggungjawab terhadap pembunuhan itu. Penghilangan hak hidup, hak atas keamanan, dan hak untuk bergerak bebas ini merupakan bentuk pelanggaran HAM berat. Karena OPM adalah kelompok dengan tujuan politik pemisahan dalam sebuah negara,” kata pria yang akrab dipanggil Simon itu.

Simon menjelaskan bahwa kelompok separatis tidak bisa berbuat seenaknya untuk mencapai tujuan politiknya dengan menghilangkan hak hidup seseorang atau sekelompok orang. Kewajiban menghormati hak asasi manusia tidak hanya dimandatkan kepada negara, tetapi juga aktor-aktor non negara.

Saat ditanya mengenai indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh OPM, Simon menyampaikan beberapa kasus pembunuhan tidak hanya kali ini saja. Sebelumnya terdapat sejumlah anggota masyarakat yang berprofesi sebagai guru dan tenaga medis dihilangkan hak hidupnya karena dianggap TNI oleh OPM.

“Ini kan tidak benar, TNI bisa saja seperti itu mencurigai orang sebagai OPM lalu dihilangkan hak hidupnya, tapi itu tidak dilakukan karena aparat kita menjunjung tinggi HAM ketika operasi di lapangan,” kata Simon.

Sementara itu menanggapi isu bahwa OPM berhasil membunuh Anggota TNI pada 8 April itu, Simon menyebutnya sebagai bentuk propaganda politik yang tidak berdasar. “Dalam situasi konflik bersenjata, propaganda dan agitasi itu selalu ada untuk tujuan menjatuhkan mental lawan dan memperkeruh suasana sehingga seolah-olah penggunaan senjata menjadi sah dan penghilangan hak sipil menjadi wajar,” kata Simon.

Menurutnya, operasi OPM ini tidak akan menyelesaikan masalah. Yang dibutuhkan rakyat Papua adalah keadilan dan pemerataan pembangunan. Upaya ini sudah terus dilakukan oleh Pemerintah Pasca Reformasi 1998 dengan otonomi khusus, pemekaran wilayah dan upaya-upaya lain.

“Sudah saatnya OPM menghentikan semua kekerasan dan pelanggaran HAM. Dukung pembangunan di Papua dengan baik,” kata Simon.

Recent Posts

Menag: Akhir Tahun Jangan Hura-hura, Mari Isi dengan Refleksi dan Doa

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya menjadikan penghujung tahun sebagai momentum refleksi…

1 jam yang lalu

DPR Bangun Rumah Relokasi Korban Longsor Bandung Pakai Dana Pribadi

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, melakukan peletakan batu pertama pembangunan…

7 jam yang lalu

Kemenperin: Industri Penunjang Migas Lokal Perkuat Kemandirian Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri…

12 jam yang lalu

Menag Terima Donasi Rp500 Juta dari Jemaah Istiqlal untuk Korban Banjir Sumatra

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, secara simbolis menerima donasi kemanusiaan dari jemaah Masjid…

13 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Pastikan Kesiapan Layanan Operasional Ruas Tol Destinasi Wisata Selama Libur Nataru 2025/2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono memastikan kesiapan…

16 jam yang lalu

GKB-NU Apresiasi Konsultasi Ulama di Lirboyo, Dorong Muktamar Netral dan Transisi Damai NU

MONITOR, Jakarta - Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) menyampaikan apresiasi atas hasil konsultasi antara…

17 jam yang lalu