HANKAM

Analis Intelijen: Pembunuhan Pendulang Emas oleh OPM Bentuk Pelanggaran HAM

MONITOR, Jakarta – Menanggapi kabar pembunuhan sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 8 April 2025, analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran atau kekerasan Hak Asasi Manusia.

“OPM bertanggungjawab terhadap pembunuhan itu. Penghilangan hak hidup, hak atas keamanan, dan hak untuk bergerak bebas ini merupakan bentuk pelanggaran HAM berat. Karena OPM adalah kelompok dengan tujuan politik pemisahan dalam sebuah negara,” kata pria yang akrab dipanggil Simon itu.

Simon menjelaskan bahwa kelompok separatis tidak bisa berbuat seenaknya untuk mencapai tujuan politiknya dengan menghilangkan hak hidup seseorang atau sekelompok orang. Kewajiban menghormati hak asasi manusia tidak hanya dimandatkan kepada negara, tetapi juga aktor-aktor non negara.

Saat ditanya mengenai indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh OPM, Simon menyampaikan beberapa kasus pembunuhan tidak hanya kali ini saja. Sebelumnya terdapat sejumlah anggota masyarakat yang berprofesi sebagai guru dan tenaga medis dihilangkan hak hidupnya karena dianggap TNI oleh OPM.

“Ini kan tidak benar, TNI bisa saja seperti itu mencurigai orang sebagai OPM lalu dihilangkan hak hidupnya, tapi itu tidak dilakukan karena aparat kita menjunjung tinggi HAM ketika operasi di lapangan,” kata Simon.

Sementara itu menanggapi isu bahwa OPM berhasil membunuh Anggota TNI pada 8 April itu, Simon menyebutnya sebagai bentuk propaganda politik yang tidak berdasar. “Dalam situasi konflik bersenjata, propaganda dan agitasi itu selalu ada untuk tujuan menjatuhkan mental lawan dan memperkeruh suasana sehingga seolah-olah penggunaan senjata menjadi sah dan penghilangan hak sipil menjadi wajar,” kata Simon.

Menurutnya, operasi OPM ini tidak akan menyelesaikan masalah. Yang dibutuhkan rakyat Papua adalah keadilan dan pemerataan pembangunan. Upaya ini sudah terus dilakukan oleh Pemerintah Pasca Reformasi 1998 dengan otonomi khusus, pemekaran wilayah dan upaya-upaya lain.

“Sudah saatnya OPM menghentikan semua kekerasan dan pelanggaran HAM. Dukung pembangunan di Papua dengan baik,” kata Simon.

Recent Posts

Hutama Karya Catat 2,9 Juta Kendaraan Lintasi Trans Sumatera Selama Mudik dan Balik Lebaran 2025

MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mencatatkan peningkatan signifikan volume kendaraan pada…

3 jam yang lalu

Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji 2025 Hari Ini

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil…

5 jam yang lalu

Panglima TNI dan Kasad Terbang dengan Jet Tempur TNI AU Jajaran Koopsud II dalam Misi Kehormatan

MONITOR, Madiun - Langit di atas Lanud Iswahjudi, bergemuruh pada Jumat pagi saat dua tokoh…

8 jam yang lalu

DPR Yakin Prabowo Bisa Negoisasi Tarif Impor Trump; Masa Tunda 90 Hari Bisa Dimanfaatkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto…

10 jam yang lalu

PT Jasamarga Transjawa Tol Representative Office 2 Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C Salurkan 200 Paket Sembako untuk Masyarakat Sekitar Jalan Tol

MONITOR, Semarang - Sebagai bentuk kepedulian dan upaya untuk meringankan beban masyarakat di sekitar Ruas…

11 jam yang lalu

Kemenag Gencarkan Pelestarian Lingkungan lewat Masjid, KUA serta Wakaf Hutan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran institusi keagamaan dalam upaya pelestarian lingkungan.…

13 jam yang lalu