HANKAM

Analis Intelijen: Pembunuhan Pendulang Emas oleh OPM Bentuk Pelanggaran HAM

MONITOR, Jakarta – Menanggapi kabar pembunuhan sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 8 April 2025, analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran atau kekerasan Hak Asasi Manusia.

“OPM bertanggungjawab terhadap pembunuhan itu. Penghilangan hak hidup, hak atas keamanan, dan hak untuk bergerak bebas ini merupakan bentuk pelanggaran HAM berat. Karena OPM adalah kelompok dengan tujuan politik pemisahan dalam sebuah negara,” kata pria yang akrab dipanggil Simon itu.

Simon menjelaskan bahwa kelompok separatis tidak bisa berbuat seenaknya untuk mencapai tujuan politiknya dengan menghilangkan hak hidup seseorang atau sekelompok orang. Kewajiban menghormati hak asasi manusia tidak hanya dimandatkan kepada negara, tetapi juga aktor-aktor non negara.

Saat ditanya mengenai indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh OPM, Simon menyampaikan beberapa kasus pembunuhan tidak hanya kali ini saja. Sebelumnya terdapat sejumlah anggota masyarakat yang berprofesi sebagai guru dan tenaga medis dihilangkan hak hidupnya karena dianggap TNI oleh OPM.

“Ini kan tidak benar, TNI bisa saja seperti itu mencurigai orang sebagai OPM lalu dihilangkan hak hidupnya, tapi itu tidak dilakukan karena aparat kita menjunjung tinggi HAM ketika operasi di lapangan,” kata Simon.

Sementara itu menanggapi isu bahwa OPM berhasil membunuh Anggota TNI pada 8 April itu, Simon menyebutnya sebagai bentuk propaganda politik yang tidak berdasar. “Dalam situasi konflik bersenjata, propaganda dan agitasi itu selalu ada untuk tujuan menjatuhkan mental lawan dan memperkeruh suasana sehingga seolah-olah penggunaan senjata menjadi sah dan penghilangan hak sipil menjadi wajar,” kata Simon.

Menurutnya, operasi OPM ini tidak akan menyelesaikan masalah. Yang dibutuhkan rakyat Papua adalah keadilan dan pemerataan pembangunan. Upaya ini sudah terus dilakukan oleh Pemerintah Pasca Reformasi 1998 dengan otonomi khusus, pemekaran wilayah dan upaya-upaya lain.

“Sudah saatnya OPM menghentikan semua kekerasan dan pelanggaran HAM. Dukung pembangunan di Papua dengan baik,” kata Simon.

Recent Posts

IKI Februari 2026 Tembus 54,02, Industri Manufaktur Tetap Ekspansif

MONITOR, Jakarta - Kinerja industri pengolahan nasional pada awal tahun 2026 tetap menunjukkan ketahanan dan…

2 jam yang lalu

Tingkatkan Tata Kelola Zakat, Menag Dorong Audit Syariah Nasional

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya penguatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas…

3 jam yang lalu

Indonesia Perkuat Standar Kesehatan Hewan di Tengah Pembatasan Impor Unggas Saudi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian menyatakan kebijakan pembatasan impor unggas dan telur oleh Otoritas Pangan…

3 jam yang lalu

Kemenperin Dorong Industri Perhiasan Go Global Lewat JIJF 2026

MONITOR, Jakarta - Industri perhiasan dalam negeri memiliki potensi besar untuk bersaing di kancah global.…

5 jam yang lalu

Fakta Ilmiah Eritrosit; Triliunan Sel Darah Merah Bekerja Tanpa Henti dalam Tubuh

MONITOR, Rangkasbitung - Eritrosit atau sel darah merah selama ini dikenal dalam dunia medis sebagai…

6 jam yang lalu

Kemenag dan British Council Cetak Sejarah, Latih Guru Madrasah se-RI

MONITOR, Jakarta - Program Continuing Professional Development (CPD) untuk penguatan kapasitas guru secara berkelanjutan dan…

8 jam yang lalu