PARLEMEN

DPR Inisiasi Resolusi Darurat Terkait Myanmar di Sidang Forum Parlemen Dunia

MONITOR, Jakarta – Delegasi DPR RI menyampaikan kecaman terhadap kekerasan yang dilakukan junta militer Myanmar terhadap warga sipil, terutama pasca gempa bumi berkekuatan 7,7 Skala Richter yang mengguncang negara tersebut. Hal itu disampaikan dalam Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-150 yang digelar di Uzbekistan.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri yang mengikuti Sidang IPU ke-150 menyebut, DPR menyuarakan kecaman terhadap kekerasan yang dilakukan junta militer Myanmar dalam rapat grup geopolitik ASEAN+3. Agenda ini mengawali sidang Umum ke-150 yang berlangsung di Tashkent, Uzbekistan, pada 5-9 April 2025.

Irine pun menyuarakan keprihatinan mendalam atas situasi kemanusiaan yang memburuk dan menginisiasi pengajuan resolusi darurat bersama sejumlah parlemen negara ASEAN.

“Kami mendesak junta militer Myanmar untuk segera menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil, terlebih di saat masyarakat sedang berusaha bertahan dari dampak gempa,” kata Irine, Senin (7/4/2025).

“Oleh karena itu, DPR RI mengajak parlemen negara-negara ASEAN yang hadir dalam Sidang Umum ini, untuk mengajukan resolusi darurat terkait Myanmar,” lanjut Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Pada forum parlemen dunia ini, delegasi DPR RI bersama-sama dengan parlemen Thailand, Laos, Filipina dan Malaysia juga menginisiasi resolusi darurat (emergency item) berjudul ‘Parliamentary diplomacy to promote peace and address the humanitarian crisis in Myanmar’.

Usulan resolusi darurat tersebut kemudian mendapatkan dukungan lebih luas di grup geopolitik Asia Pasifik, dengan
bergabungnya Kanada sebagai co-sponsor.

Adapun Junta militer Myanmar mengumumkan gencatan senjata sementara pada Rabu (2/4). Gencatan senjata diumumkan di tengah upaya pemulihan pascagempa dan jumlah korban tewas terus meningkat. Pemerintahan militer mengatakan akan mematuhi gencatan senjata mulai 6 April hingga 22 April untuk mempermudah upaya bantuan gempa.

Kelompok HAM dan pemerintah asing mengecam junta militer yang masih meluncurkan serangan udara meski situasi Myanmar belum kondusif akibat gempa dahsyat 7,7 magnitudo yang menewaskan hampir 3 ribu orang.

Karena itu, Irine juga menekankan pentingnya peran parlemen dalam memperkuat diplomasi kemanusiaan. Ia menegaskan tindakan represif tidak boleh dilakukan.

“Aksi represif yang dilakukan oleh junta militer di Myanmar hanya akan memperburuk situasi dan menghambat upaya bantuan kemanusiaan bagi korban bencana,” tegas Legislator asal Maluku Utara tersebut.

Selain Irine, Delegasi DPR RI yang mengikuti Sidang Umum IPU ke-150 antara lain Ketua BKSAP Mardani Ali Sera, Wakil Ketua BKSAP dari Fraksi Demokrat, Bramantyo Suwondo, serta beberapa Anggota BSKAP DPR seperti Diah Pikatan O.P Haprani, Fathi, dan Andi Muawiyah Ramli.

Recent Posts

Politisi PDIP: DPR dan Pemerintah Tidak Boleh Anti-Kritik Pers

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari menjadi momentum bagi…

6 jam yang lalu

Puncak HPN 2026 di Banten, Pemerintah Komitmen Perkuat Ekosistem Pers

MONITOR, Jakarta - Selamat Hari Pers Nasional 2026! Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026…

7 jam yang lalu

Percepat Pemulihan Sumbar, Kementerian UMKM Salurkan Bantuan Produksi

MONITOR, Sumatera Barat - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Klinik UMKM Minang…

8 jam yang lalu

Akademisi UIN Jakarta Raih Doktor di UI, Bedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara

MONITOR, Depok - Akademisi dan peneliti hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Fathudin…

8 jam yang lalu

Pemerintah Pastikan Harga Sapi Hidup Stabil, Pelaku Usaha: Kami Ikuti Aturan Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Pemerintah memperketat pengawasan harga sapi hidup setelah adanya laporan di lapangan yang…

11 jam yang lalu

Cara IKM Go Global, Kemenperin Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

MONITOR, Jakarta - Di tengah persaingan industri yang semakin kompetitif dan berbasis inovasi, pelindungan Kekayaan…

11 jam yang lalu