Kabar Haji

Tahap Dua, 183.284 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

MONITOR, Jakarta – Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M memasuki hari kedua. Total lebih dari 183 ribu kuota reguler yang sudah terisi.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Pelunasan biaya haji reguler tahap I dibuka dari 14 Februari – 14 Maret 2025. Sampai penutupan, ada 163.154 jemaah reguler yang melunasi biaya haji. Sementara pelunasan tahap I Petugas Haji Daerah (PHD) ditutup pada 20 Maret dengan total 1.378 kuota yang terisi. Sehingga, pada pelunasan tahap I telah terisi 164.532 kuota. Karena masih ada sisa kuota, dibuka pelunasan Tahap II dari 24 Maret sampai 17 April 2025.

“Hari ini, ada 10.266 jemaah reguler yang melunasi biaya haji, terdiri atas 3.926 jemaah berhak lunas tahap II dan 6.340 jemaah yang awalnya berstatus cadangan,” sebut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Selasa (25/3/2025).

“Selain itu, ada 1.368 Petugas Haji Daerah yang sudah melunasi. Sehingga, total 183.284 kuota jemaah reguler sudah terisi,” sambungnya.

Sesuai Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M, kriteria jemaah berhak lunas tahap II (pengisian sisa kuota) sebagai berikut:

1) Jemaah Haji Reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem.
2) Jemaah Haji Reguler pendamping Jemaah Haji Reguler lanjut usia.
3) Jemaah Haji Reguler terpisah dengan mahram atau keluarga.
4) Jemaah Haji Reguler pendamping penyandang disabilitas.
5) Jemaah Haji Reguler cadangan.

Muhammad Zain mengimbau jemaah yang memenuhi kriteria pelunasan tahap II dan sudah memenuhi persyaratan istitha’ah kesehatan untuk segera melakukan pelunasan.

Recent Posts

Dorongan DPR Agar Penghinaan Presiden Selesai Lewat Restorative Justice Jadi Cerminan Hukum Berkeadilan

MONITOR, Jakarta - Pembahasan mengenai pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dapat diselesaikan melalui…

48 menit yang lalu

Dorong Bansos Disalurkan Tepat Waktu dan Sasaran, Cucun: Agar Masyarakat Makin Gembira Saat Lebaran

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut baik pencairan 2 bantuan…

1 jam yang lalu

Jelang Idul Fitri, Wamen ESDM dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Energi Aman di Sumbar

MONITOR, Padang - Jelang perayaan Idul Fitri 2025, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 jam yang lalu

Sebelum Libur Lebaran, 188.689 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

MONITOR, Jakarta - Sehari sebelum jeda libur lebaran, tercatat 188.689 jemaah reguler lunasi biaya haji.…

5 jam yang lalu

955 Ribu Kendaraan Tercatat Keluar Jabotabek Pada H-10 s.d H-5 Libur Idulfitri 1446H/2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 955.923 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek…

5 jam yang lalu

Letda Tek Firjatullah Radita Putra Raih Penghargaan Lulusan Terbaik Taruna Asing di NDA Jepang

MONITOR, Jakarta - Letda Tek Firjatullah Radita Putra, B.Eng., perwira remaja TNI Angkatan Udara, mencatatkan…

7 jam yang lalu