BERITA

IPW Desak Kapolri Usut Tuntas Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras aksi teror berupa pengiriman potongan kepala babi ke Kantor Media Tempo. IPW menilai tindakan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan upaya membungkam kerja jurnalistik yang independen.

“Tindakan ini adalah bentuk ancaman, teror, dan intimidasi terhadap jurnalis serta media. Ini jelas menciderai kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ungkap Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, pada Jumat (21/3/2025).

IPW menyoroti bahwa dalam pasal 4 UU Pers disebutkan bahwa pers bebas dari penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran. Sementara itu, pasal 8 menegaskan bahwa jurnalis berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.

Sebagai respons atas insiden ini, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menyelidiki dan menemukan pelaku pengiriman paket teror tersebut. “Polri harus bertindak cepat untuk mengusut dan menangkap pelaku agar tidak terjadi eskalasi ancaman terhadap dunia pers dan jurnalis,” tegas Sugeng Teguh Santoso.

Diketahui, pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 16.15 WIB, Kantor Tempo menerima paket mencurigakan berisi kepala babi yang dikemas dalam kardus berlapis styrofoam. Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana atau “Cica”, seorang jurnalis politik Tempo yang juga host siniar Bocor Alus Politik. Cica baru menerima paket itu pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 15.00 WIB, dan setelah dibuka, ditemukan kepala babi dengan kuping yang telah dipotong serta bau menyengat.

Sebagai media yang dikenal kritis dan independen, Tempo telah lama dipercaya publik dalam menyampaikan informasi. Oleh karena itu, IPW bersama elemen masyarakat sipil mendukung Tempo agar tetap dapat menjalankan kerja jurnalistiknya tanpa tekanan dan intimidasi. “IPW meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini agar dunia pers di Indonesia tetap terlindungi dari segala bentuk ancaman,” tandas Sugeng.

Recent Posts

BBM Nelayan Rp15.000, GNTI: Benahi Akses dan Tata Kelola agar Kebijakan Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana,…

5 jam yang lalu

LSAK Desak Presiden Copot Jaksa Agung, Sebut Jadi Tolok Ukur Independensi Pengusutan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST.…

5 jam yang lalu

Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga…

9 jam yang lalu

Komnas Haji: Skema Biaya Haji 2027 Populis tapi Berpotensi Mengganggu Keberlanjutan

MONITOR, Tangerang Selatan - Ketua Komnas Haji, Dr. H. Mustolih Siradj, S.H.I., M.H., menilai rancangan…

10 jam yang lalu

Legislator Soal Remaja Diperkosa 27 Orang: Ini Extraordinary Crime yang Perlu Penanganan Luar Biasa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan pemerkosaan…

15 jam yang lalu

Legislator Usul DPR Gunakan Hak Angket Atasi Ketegangan Polri Vs Kejaksaan Buntut Kasus Hukum Eks Jampidsus

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman meminta DPR menggunakan hak…

15 jam yang lalu